Topic outline
-
-
Assalamu'alaikum mahasiswa yang berbahagia dan dirahmati Allah SWT, Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib memberikan kemampuan kepada mahasiswa untuk menerapkan etika dan kajian Islami, dengan pokok bahasan prinsip Islami pada permasalahn kebidanan untuk membantu perilaku profesional dalam berkarya di pelayanan kesehatan khususnya pelayanan kebidanan baik kepada individu, keluarga dan masyarakat, pada berbagai rentang usia, kelompok dan berbagai situasi khusus berdasarkan nilai nilai luhur tinjauan Islam
-
Assalamu'alaikum mahasiswa yang berbahagia dan dirahmati Allah SWT, Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib memberikan kemampuan kepada mahasiswa untuk menerapkan etika dan kajian Islami, dengan pokok bahasan prinsip Islami pada permasalahn kebidanan untuk membantu perilaku profesional dalam berkarya di pelayanan kesehatan khususnya pelayanan kebidanan baik kepada individu, keluarga dan masyarakat, pada berbagai rentang usia, kelompok dan berbagai situasi khusus berdasarkan nilai nilai luhur tinjauan Islam
-
KAJIAN ISLAM YENTANG KESEHATAN REPRODUKSI PENDIDIKAN PRA NIKAH DAN PACARAN
-
DARAH DARAH WANITA, PACARAN DALAM PANDANGAN ISLAM, DAN KEHAMILAN DILUAR NIKAH : DWI ERNAWATI,S.ST., M.KEB.
-
Silahkan dikerjakan dengan baik
-
Kajian Proses Persalinan menurut islam dan Sains , doa setelah melahirkan -
Kajian tentang masa nifas dalam konteks islam , pemberian asi menurut islam, Donor ASI, aqiqoh -
Pengasuhan anak dalam islam: Imunisasi dan hak anak dalam islam , Adopsi -
Kajian Islami tentang Hukum Pengasuhan anak dalam islam, khitan anak laki dan perempuan, nutrisi halal dan thoyyib bagi anak/bayi -
Keluarga Berencana dalam Islam dasar hukum memilih dan menetukan KB( Vasektomi dan tubektomi,IUD,Inplan dsb) -
Keluarga Berencana dalam Islam, Dampak KB dengan ibadah , Hak perempuan dalam Islam(perlindungan Suami, Memilih KB, Pengambilan keputusan sesuai syariat Islam)) -
Patologi kebidanan dalam islam, bedah plastik ,hymenoplasti, Bedah Mayat,cloning -
Patologi kebidanan dalam islam, Aborsi dan donor sperma, cloning, bedah plastik, hymenoplasti dalam hukum Islam -
Nutrisi yang halal dan toyib, Nutrisi yang toyib dan halal bagi ibu hamil dan Nifas, rokok, -
Kajian Ibadah dan Asuhan Islami pada ibu dengan pasca Abortus, dan komplikasi persalinan (Mandi Wajib dan Thaharah -
Hukum Nifas Pasca Abortus dan Persalinan
-
Kesehatan Reproduksi Remaja dalam Kajian Islam masturbasi, onani, menurut islam, perilaku menyimpang seksual dalam islam ( LGBT, Homoseksual dll) -
-
Hari/Tanggal: Senin, 19 April 2021 Jam: 15.30 WIB - selesai
-
Mata Kuliah : BID2007 - KEBIDANAN DALAM ISLAM DAN SAINS
Semester II
Program Studi : D3 Kebidanan
Dosen Penguji : Tim Dosen KEBIDANAN DALAM ISLAM DAN SAINS
Hari, Tanggal: Senin, 05 Juli 2021
Waktu : 100 Menit
Pastikan Anda log in dengan NIM dan atau NAMA yang benar
Pastikan Kuota Internet Anda mencukupi
Pastikan koneksi internet Anda STABIL
-
Petunjuk:
- BERSIFAT CLOSE BOOK
- Dikerjakan secara individu
- Gunakan sumber dari Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah ( HPT ) dan sumber buku lain yang sesuai pedohan hidup warga Muhammadiyah
- Dikumpulkan dengan cara upload maksimal tanggal 7 juli 2021 jam 23.59 (2 hari pasca uji Pilihan Ganda) ke E learningUNISA Yogyakarta
Soal Kasus:Seorang Perempuan usia 25 tahun, P1/A1 posca abortus 5 hari yang lalu, datang ke RS mengatakan ingin kontrol karena sudah tidak keluar darah dari jalan lahirnya dan ingin penjelasan dari bidan tantang hukum nifas pasca keguguran
a. Jelaskan Tentang Hukum nifas bagi perempuan yang telah mengalami keguguran dan sebutkan dalil dalam Al Qur’an yang mendasari hal tersebut sesuai tuntunan himpunan putusan tarjih Muhammadiyah ?
b. Jelaskan tentang kebolehan dan larangan melakukan aborsi menurut hukum Islam sesuai tuntunan himpunan putusan tarjih Muhammadiyah ?Salah satu pembahasan dalam Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 ialah terkait dengan terminasi hidup (euthanasia), Perawatan Palliatif
a. Apa yang dimaksud dengan hasil munas Tarjih tersebut ?
b. Apa alasan dan dalil yang mendasarinya dilakuaknya Euthanasia ?Pasangan suami istri dating ke RS, umur istri 28 tahun, suami 30thn, sudah menikah selama 4 tahun belum memiliki anak mengatakan berikhtiar ingin mengikuti program bayi tabung namun belum tahu tentang hukum islam yang mengatur tentang proses bayi tabung
a. Jelaskan bagaimana menurut saudara sebagai seorang bidan menjelaskan tentang keinginan pasien tersebut dan bagaimana kebolehan melakukan proses bayi tabung menurut hukum Islam sesuai tuntunan himpunan putusan tarjih Muhammadiyah ?
Selamat mengerjakan, semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kelancaran ,Aamiin Ya Robbal ‘Alamiin.
-
-
-
-
-
-
-
