Soal UAS (Penugasan) KEBIDANAN DALAM ISLAM DAN SAINS TA 2020-2021 GENAP

Petunjuk:

  • BERSIFAT CLOSE BOOK
  • Dikerjakan secara individu
  • Gunakan sumber dari Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah ( HPT ) dan sumber buku lain yang sesuai pedohan hidup warga Muhammadiyah
  • Dikumpulkan dengan cara upload maksimal tanggal 7 juli 2021 jam 23.59 (2 hari pasca uji Pilihan Ganda) ke E learningUNISA Yogyakarta

Soal Kasus:
  1. Seorang Perempuan usia 25 tahun, P1/A1  posca abortus 5 hari yang lalu, datang ke RS mengatakan ingin kontrol karena sudah tidak keluar darah dari jalan lahirnya dan ingin penjelasan dari bidan tantang hukum nifas pasca keguguran

    a. Jelaskan Tentang Hukum nifas bagi perempuan yang telah mengalami keguguran dan sebutkan dalil dalam Al Qur’an yang mendasari hal tersebut sesuai tuntunan himpunan putusan tarjih Muhammadiyah ?

    b. Jelaskan tentang kebolehan dan larangan melakukan aborsi menurut hukum Islam sesuai tuntunan himpunan putusan tarjih Muhammadiyah ?
  2. Salah satu pembahasan dalam Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 ialah terkait dengan terminasi hidup (euthanasia), Perawatan Palliatif

    a. Apa yang dimaksud dengan hasil munas Tarjih tersebut ?

    b. Apa alasan dan dalil yang mendasarinya dilakuaknya Euthanasia ?
  3. Pasangan suami istri dating ke RS, umur istri 28 tahun, suami 30thn, sudah menikah selama 4 tahun belum memiliki anak mengatakan berikhtiar  ingin mengikuti program bayi tabung namun belum tahu tentang hukum islam yang mengatur tentang proses bayi tabung

    a. Jelaskan bagaimana menurut saudara sebagai seorang bidan menjelaskan tentang keinginan pasien tersebut dan bagaimana kebolehan melakukan proses bayi tabung menurut hukum Islam sesuai tuntunan himpunan putusan tarjih Muhammadiyah ?


Selamat mengerjakan, semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kelancaran ,Aamiin Ya Robbal ‘Alamiin.