KELOMPOK EBBY SHAH RIZAL DAN SANTI PARIANRI
Nama
|
Ebby Shah Rizal M.
|
NIM
|
1610901013
|
Prodi
|
Komunikasi 5/A
|
Tugas
|
E Learning Jurnalisme Investigasi
|
A.
Tema:
Menginvetigasi mengenai proses jula beli dan transaksi hingga pengelolaan baju
bekas di awul-awul Sekatan Alun-Alun Utara Yogyakarta
B.
Judul:
FENOMENA PAKAIAN BEKAS
IMPORT ‘AWUL-AWUL’ DI SKATEN ALUN-ALUN UTARA YOGYAKARTA
C.
Inti Sari:
Jadi,
Masih
banyak masyarakat yang kurang memperhatikan ketika mereka membeli pakaian bekas
di Skaten, Awul-awul yang menjadi sebutan bagi penjualan pakaian bekas yang
masih layak untuk di gunakan. Penjualan awul-awul yang banyak di perdagangkan
oleh para penjual ini membuat konsumen tertarik untuk membeli karena dengan
harga yang cukup murah sudah mendapatkan pakaian yang di inginkan baik itu
pakaian laki-laki maupun perempuan
Peraturan
yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku,transaksi jual beli antara
penjual dan distributor merupakan barang ilegal yang di perdagangkan, masih
banyaknya penjual yang kurang memperhatikan hal ini, karena dibutuhkan surat
izin untuk melakukan penjualan. Ditinjau dari segi kesehatan, perawatan pakain
di skaten belum tentu melewati proses yang standart dan higenis karena pakaian
yang di perjualbelikan merupakan pakian bekas tidak ada perawatan khusus dan
tepat untuk merawat semua pakaian tersebut. Oleh karena itu kita melakukan
investigasi mengenai fenomena pakaian
bekas import ‘awul-awul’ di skaten Alun-Alun Utara Yogyakarta guna mendapatkan
berita dan informasi sesuai dengan fakta dan aktual serta memberikan
pengetahuan kepada masyarakat.
D.
Teknik Reportase
1. Observasi
Pertama kami mencari kasus mengenai informasi penjualan
baju bekas di wilayah Yogyakarta, kemudiam kami melakukan pengamatan ke tempat
penjualan baju bekas di awul-awul Skaten Alun-Alun Utara Yogyakarta. Dan
mencari bukti-bukti di sekitar tempat seperti mengambil gambar penjual baju
bekas Awul-awul.
2.
Wawancara
Setelah
itu kami melakukan wawancara kepada salah satu penjual baju bekas Awul-awul
untuk mendapatkan data yang sesuai denga fakta. Narasumber yang bersedia kami wawancarai
adalah Mas Dedi salah satu penjual baju bekas awul-awul.
3.
Riset Data
Kemudian data yang sudah kami analisis dan teliti kami
kumpulkan dan kami mencari sumber, reverensii, dan dokumen yang sesuai dengan
pokok pembahsan yang kami teliti, seprti mengenai undang-undang dan peraturan
untuk di jadikan landasan, untuk di gunakan pada penulisan karya invetigasi.