Forum Diskusi Mahasiswa 08/11/2021

leasing dan pergadaian

Re: leasing dan pergadaian

by 1910601009 TERESIA APLIANA RODHO -
Number of replies: 0
Saya ijin menjawab.


 tanggung jawab dari pihak pegadaian terhadap barang gadai atau jaminan yang rusak atau hilang dan nasabah yang mengalami kerugian tersebut ingin pertanggungjawaban dari pegadaian dengan menuntut pihak pegadaian untuk mengganti kerugian yang dialaminya, sebagaimana diatur dalam Pasal 1152 ayat (3) KUH Perdata