Diskusi Tutorial 2 Skenario 1_Yekti Satriyandari_A1

Tutorial 2 Skenario 1

Tutorial 2 Skenario 1

by Herlin Fitriani Kurniawati -
Number of replies: 120

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Selamat pagi mahasiswa sekalian. Pada kesempatan pagi ini kita akan melaksanakan tutorial 2 skenario 1.  Untuk mengawali tutorial pada pagi hari ini marilah bersama sama kita membuka dengan membaca doa belajar dan dilanjutkan dengan hafalan surat pendek.

Selanjutnya dimohon mahasiswa berdiskusi di lensa unisa seusia dengan LO yang kemarin sudah disepakati.

Terimakasih

Wassalamualaikum wr.wb



In reply to Herlin Fitriani Kurniawati

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101001 ELLA APRILLYANA -

waalaikumsalam warrahmatullahi wabarakatuh ,baik ibu😊

Bismillahirrahmanirrahim,Rodhitu billahirobba, wabii islaamidina, wabi muhammadin nabiyyaw warosula. Robbi zidnii 'ilmaa warzuqnii fahmaa

Amiin yarabbal alamiin🤲🏻

In reply to Herlin Fitriani Kurniawati

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI -

Waalaikumsalam wr.wb. baik ibu

 Bismillahirahmanirrahim, Rodhitu billahirobba wabil islaamidina wabimuhammadinnabiyyaw warosulla. Robbi zidnii 'ilmaa warzuqnii fahmaa aminn

In reply to Herlin Fitriani Kurniawati

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101016 NIKEN DAYU FARASATI -

waalaikumsalam warrahmatullahi wabarakatuh ,baik ibu😊

Bismillahirrahmanirrahim,Rodhitu billahirobba, wabii islaamidina, wabi muhammadin nabiyyaw warosula. Robbi zidnii 'ilmaa warzuqnii fahmaa

Amiin yarabbal alamiin🤲🏻


In reply to Herlin Fitriani Kurniawati

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101014 DEWI YANTI -

waalaikumussalam baik ibu

raditubillahirobba wabi islamidina wabi muhammadinnabiyya warasulla rabbi dzidni ilmawarzuqni pahma .aamiin

In reply to Herlin Fitriani Kurniawati

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101005 MILA DEWI SUSANTI -

waalaikumsalam warrahmatullahi wabarakatuh ,baik ibu

Bismillahirrahmanirrahim,Rodhitubillahirobba, wabiiislaamidina, wabimuhammadin nabiyyawwarosula. Robbizidnii 'ilmaa warzuqnii fahmaa

Amiin yarabbal alamiin


In reply to Herlin Fitriani Kurniawati

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101006 SELVIA INDRI FATIKA -
Bissmillahirohmanirohim, rodhitubilla hirobba wabilislammidina, wabil muhammadin nabiyya warasulla. robbi zidniilma warzukni fahma aminn....
In reply to Herlin Fitriani Kurniawati

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI -

Assalamualaikum semuanya sesuai yang sudah di sepakati minggu kemarin untuk tema kita yaitu : ibu hamil dengan covid 19 

LO : 

1. patofisiologi pada ibu hamil yg terdampak covid 19

2. Gejala ibu hamil dengan covid 19

3. faktor dan resiko ibu hamil dengan covid19

4. alur/prosedur pemeriksaan

5. penanganan ibu hamil dengan covid19

6. batas kewenangan bidan 

7. upaya promotive dan preventif pada ibu hamil dalam masa covid 19

In reply to Herlin Fitriani Kurniawati

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI -

Kita mulai diskusi dari pertanyaan LO nomor 1 ya 

1. Pathofisiologi ibu hamil yang terdampak covid 19 

Silahkan temen temen di tulis pendapatnya 🙏

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101004 RESA NUR AZIZAH -

baik saya resa nur azizah nim 2010101004 izin memberikan pendapat dari hasil jawaban LO yang saya dapatkan :

patofisiologi infeksi covid adalah melalui airborne dimana covid menyerang organ paru melalui reseptor ACE-2, dan serangkaian mekanisme yg menyebabkan badai sitokin. Dari penelitian yg sudah ada, disebutkan bahwa ditemukan ekspresi protein covid pada plasenta, dalam artian terbukti bahwa virus covid dapat menyerang plasenta. Immunoglobulin yg dapat melewati sawar darah plasenta adalah IgG krn molekulnya berukuran kecil. Penelitian yg sudah ada menyebutkan ditemukan IgM dan IgG covid di tali pusat. IgM kok bisa ditemukan padahal tidak bisa lewat plasenta? Teorinya ada 2: pertama, berasal dari IgM janin yg terinfeksi virus covid (virus covid masuk ke janin lewat tali pusat), yg kedua, rusaknya sawar darah plasenta sehingga IgM covid yg berasal dari ibu masuk ke dalam janin.


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101007 TRI REVITA -

saya Tri Revita izin menjawab

Patofisiologi Covid-19 diawali dengan interaksi protein spike virus dengan sel manusia. Setelah memasuki sel, encoding genome akan terjadi dan memfasilitasi ekspresi gen yang membantu adaptasi virus SARS-CoV-2 (severe acute respiratory syndrome virus corona 2) pada inang. Rekombinasi, pertukaran gen, insersi gen, atau delesi, akan menyebabkan perubahan genom yang menyebabkan outbreak di kemudian hari.

Peran Reseptor ACE2. SARS-CoV-2 menggunakan reseptor angiotensin converting enzyme 2 (ACE2) yang ditemukan pada traktus respiratorius bawah manusia dan enterosit usus kecil sebagai reseptor masuk. Glikoprotein spike (S) virus melekat pada reseptor ACE2 pada permukaan sel manusia. Subunit S1 memiliki fungsi sebagai pengatur receptor binding domain (RBD). Sedangkan subunit S2 memiliki fungsi dalam fusi membran antara sel virus dan sel inang.

Replikasi Virus di Dalam Sel. Setelah terjadi fusi membran, RNA virus akan dikeluarkan dalam sitoplasma sel inang. RNA virus akan mentranslasikan poliprotein pp1a dan pp1ab dan membentuk replication/transcription complex (RTC). Selanjutnya, RTC akan mereplikasi dan menyintesis subgenomik RNA yang mengodekan pembentukan protein struktural dan tambahan. Gabungan retikulum endoplasma, badan golgi, genomik RNA, protein nukleokapsid, dan glikoprotein envelope akan membentuk badan partikel virus. Virion kemudian akan berfusi ke membran plasma dan dikeluarkan dari sel-sel yang terinfeksi melalui eksositosis.

Penyebaran Virus ke Seluruh Organ. Virus-virus yang dikeluarkan kemudian akan menginfeksi sel ginjal, hati, intestinal, dan limfosit T, dan traktus respiratorius bawah, yang kemudian menyebabkan gejala pada pasien. Gejala dan tanda Covid-19 terutama berupa infeksi saluran napas, tetapi dapat juga menyebabkan di saluran pencernaan seperti diare, mual, dan muntah, jantung seperti miokarditis, saraf seperti anosmia bahkan stroke, serta mata dan kulit.


sumber : https://www.alomedika.com/penyakit/penyakit-infeksi/coronavirus-disease-2019-covid-19/patofisiologi


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101001 ELLA APRILLYANA -

Assalamualaikum saya ella aprillyana 2010101001, menurut hasil dari perncarian Lo saya adalah :

1. Mengetahui patofisiologi pada ibu hamil yang terdampak covid-19

Pathofisiologi Kehamilan dengan Infeksi Covid-19 terjadi melalui 3 fase, fase pertama yaitu hari 1-2 infeksi dimana terjadi ikatan virus Sars-Cov2 ke sel epitel hidung dan mulai bereplikasi. Fase kedua virus bermigrasi turun ke traktus respiratorius bawah yang memicu respon imun alami sehingga sputum meliputi virus. Fase 3 terjadi ketika virus sampai ke sel alveolar tipe 2 di perifer dan subpleura. Virus bereplikasi dalam jumlah besar sehingga sel alveoli mengalami apoptosis dan menyebabkan kerusakan difus, penumpukan fibrin yang kaya dengan hyaline membran dan sel giant multinucleated yang menyebabkan kerusakan dan fibrosis paru sehingga terjadi ARDS (terjadi pada 20% kasus). (Mason et al., 2020)

Pada kehamilan terjadi berbagai perubahan fisiologis hampir di semua system tubuh terutama respirasi dan kardiovaskuler. Pada system respirasi terjadi perubahan volume paru terutama Residual Functional Capacity yang 11 mengakibatkan peningkatan konsumsi oksigen yang artinya terjadi peningkatan jumlah H2O di alveoli sehingga meningkatakan risiko terjadinya infeksi. (Lim et al., 2003). 

Selain itu terjadi penurunan konsentrasi HCO3 sehingga menyebabkan fenomena asidosis metabolik fisiologis karena sesungguhnya diikuti peningkatan PaO2 dan penurunan PaCO2 sehingga kadar pH masih dalam rentang normal. Tingginya kadar estradiol pada kehamilan meningkatkan respon CD4 dan sel Th2 sedangkan progesterone mengubah keseimbangan respon Th1 dan Th2 sehingga tidak terbukti bahwa wanita hamil lebih rentan terinfeksi Covid-19 dengan gejala pneumonia berat. (Athena et al., 2014; Prone, 2020)


Literatur : PROPOSAL PENELITIAN DASAR FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS LAMPUNG

Jurnal Medika Malahayati, vol 4 No 2020 TINJAUAN PUSTAKA COVID-19: VIROLOGI, PATOGENESIS, DAN MANIFESTASI KLINIS



In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101009 MIFTA ARSYA HARSENDI -

Saya mifta arsya nim 2010101009 ijin menjawab pertanyaan no 1

adanya perubahan fisiologis pada sistem imun selama kehamilan dapat membuat ibu hamil lebih rentan terkena infeksi, termasuk infeksi virus Corona dan kelompok ibu hamil lebih berisiko mengalami gejala penyakit yang berat

Sumber: 

https://pogi.or.id/publish/wp-content/uploads/2020/03/Rekomendasi-Penanganan-Infeksi-COVID-19-pada-maternal.pdf


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101002 APRILIANA ANDIN -

saya apriliana andin NIM 20101010021. Patofisiologi Pada Ibu Hamil yang Terdampak COVID 19
1.patofisiologi infeksi covid adalah melalui airborne dimana covid menyerang organ paru melalui reseptor ACE-2, dan serangkaian mekanisme yg menyebabkan badai sitokin.
Coronavirus Disease-19 (COVID-19) adalah jenis penyakit baru yang disebabkan oleh virus corona yang merebak pertama kali di kota Wuhan, Hubei, Ibukota China pada bulan Desember 2019. Keadaan tersebut diperparah oleh adanya perayaan Tahun Baru China yang jatuh pada tanggal 25 Januari 2020. COVID-19 merupakan jenis virus zoonosis, yang berarti bahwa virus tersebut ditularkan dari hewan ke manusia, dengan hewan inang utama adalah kelelawar jenis horse shoe bat dan spesie mangolin atau trenggiling. Penularan zoonosis tersebut hanya terjadi pada penderita yang berada di Kota Wuhan, di luar kota Wuhan proses transmisi terjadi dari seseorang yang sakit ke orang lain yang berada di sekitarnya. World Health Organization (WHO) menetapkan COVID-19 sebagai kejadian pandemi yang mengakibatkan terjadinya global warning di seluruh dunia pada bulan Maret 2020.
Coronavirus penyebab COVID-19 merupakan jenis virus RNA, single stranded Ribonucleic acid (ssRNA) yang berarti bahwa kandungan elemen genetik di dalam virus adalah kandungan RNA. Virus umumnya terdiri dari dua jenis yaitu virus DNA dan RNA, dan virus hanya memiliki salah satu material genetik, entah DNA atau RNA saja dan tidak terdapat keduanya. Virus RNA adalah jenis virus yang mudah sekali mengalami mutasi. Mutasi tersebut terletak pada Open Reading Frames 1a/1b (ORF 1a/1b) dan empat struktur utama coronavirus, yaitu: bagian N protein (Nucleocapsid), M glycoprotein (membrane), S glycoprotein (spike), and E protein (sheath). Pintu masuk COVID-19 terhadap sel host (manusia) adalah melalui Angiotensin Converting Enzyme-2 (ACE-2) di mana ACE-2 tersebut terdapat di dalam seluruh tubuh manusia, namun COVID-19 menyerang di ACE-2 yang terdapat di saluran pernafasan manusia (paru-paru). Hasil akhir dari serangan COVID-19 ke ACE-2 yang terdapat di paru-paru adalah terjadinya Acute Lung Injury (ALI), Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) yang berujung kematian akibat terjadinya sepsis pada tubuh penderita. Keadaan penularan dan manifestasi COVID-19 diperparah oleh penyakit yang ada di dalam tubuh seseorang yang dikenal dengan istilah komorbid dan meningkatkan resiko kematian akibat infeksi COVID-19.

sumber:https://www.alomedika.com/komunitas/topic/efek-covid-19-dalam-kehamilan-terhadap-janin
DOI: 10.20473/jkl.v12i1si.2020.94-104

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101005 MILA DEWI SUSANTI -
saya mila dewi susanti 2010101005izin berpendapat

dari sumber yang saya dapat  perubahan patofisiologi ibu hamil yang terinfeksi covid sama pada umumnya dimana  Virus corona menyerang jaringan paru-paru dan menyebabkan eksudasi alveolar dan interstitial dari jaringan paru. Hal ini menyebabkan penurunan pertukaran udara dan terjadi hipoksia. Hipoksia pada SSP menyebabkan terjadinya metabolisme anaerob. Peningkatan asam menyebabkan vasodilatasi dan edema sel otak  yang akan menyebabkan nyeri kepala dan penurunan kesadaran. 


https://www.alomedika.com/manifestasi-klinis-neurologis-pada-infeksi-covid-19

mohon maaf bila ada kesalahan

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101006 SELVIA INDRI FATIKA -

Wabah coronavirus disease 2019 (COVID-19) saat ini disebabkan oleh severe acute respiratory syndrome coronavirus atau sindrom pernapasan akut yang parah coronavirus (SARS-CoV-2), dinyatakan sebagai pandemi oleh WHO pada bulan Maret 11, 2020. Dengan sifatnya yang menyebar secara cepat dan berkelanjutan di seluruh dunia telah mencatatkan berbagai kasus infeksi pada ibu hamil terutama di trimester 3. Penyebaran dari orang ke orang dari sindrom pernapasan akut parah coronavirus 2 (SARS-CoV-2) ini diduga terjadi terutama melalui tetesan pernapasan, yang menyerupai penyebaran influenza. Dengan tetesan penularan, virus dilepaskan dalam sekresi pernafasan ketika seseorang dengan infeksi batuk,bersin, atau berbicara dapat menginfeksi orang lain jika bersentuhan langsung dengan selaput lendir. Infeksi juga dapat terjadi jika seseorang menyentuh permukaan yang terinfeksi dan kemudian menyentuh matanya, hidung, atau mulut. Saat ini wanita hamil juga rentan terhadap infeksi severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2), yang dapat meningkatkan risiko yang merugikan pada ibu hamil (Liu Y et al,2020). Dengan penyebaran COVID-19 ini, kekhawatiran akan penularan intrauterin dari ibu ke janin pada wanita hamil. Sindrom Pernafasan Akut Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus baru yang dapat menyebabkan penyakit paru-paru dan kematian. Penyakit ini lebih sering dialami oleh orang tua dan individu dengan komorbiditas kardiologis, pernapasan, ginjal, dan metabolik. Infeksi SARS-CoV-2 dapat meningkatkan risiko pneumonia pada wanita hamil dibandingkan dengan wanita yang tidak hamil. Untuk ibu dan bayi, ibu yang terinfeksi COVID-19 memiliki gejala klinis saluran nafas yang akan memperberat keadaan kehamilan, untuk bayi jika terjadi transmisi intrauterin, covid 19 pada bayi akan menyebabkan ARDS (acute respiratory distress syndrome) sehingga membahayakan nyawa

Sumber : https://prosiding.unimus.ac.id/index.php/semnas/article/view/733


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101014 DEWI YANTI -
saya dewi yanti izin menyampaikan jawaban :


1. Patofisiologi pada ibu hamil yang terdampak covid-19 


Patologi ( sebab dan akibat penyakit)

Infeksi virus Corona ditandai dengan beberapa gejala, seperti demam, batuk, dan sesak napas. Pada kondisi yang parah, infeksi virus ini dapat menyebabkan gagal napas akut, pneumonia (infeksi paru) yang berat, edema paru, kegagalan fungsi organ-organ tubuh, hingga kematian dan Spontaneous abortion .Spontaneous abortion dapat terjadi karena berbagai faktor seperti faktor janin (kelainan genetik), faktor ibu (usia, anemia, hipertensi, solusi oplasenta, diabetes mellitus), infeksi, faktor gaya hidup, dan lingkungan (gangguan fisik). 

 Fisiologi ( sistem fungsi tubuh) 

  • Perubahan hormonal pada ibu hamil dapat mempengaruhi perubahan status imunitas menjadi lebih rentan terhadap infeksi virus namun mampu menghambat kerusakan organ oleh adanya produksi sitokin anti-inflamasi. Namun dengan adanya peningkatan faktor antiinflamasi oleh Th2 menyebabkan ibu hamil mampu menurunkan potensi peradangan dan kerusakan jaringan • perubahan sistem imun yang terjadi pada kehamilan dapat membuat ibu hamil lebih rentan terkena infeksi virus Corona dan lebih berisiko mengalami gejala penyakit yang berat dan fatal. ibu hamil dengan SARS atau MERS juga berisiko lebih tinggi mengalami keguguran atau melahirkan bayi premature 
  •  Ibu hamil dengan COVID-19 memiliki risiko peningkatan Angiotensin II karena ACE2 mengalami gangguan fungsi oleh SARS-CoV-2
In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101015 TIKA ELIYANTI -

saya tika eliyanti 2010101015 izin berpendapat :


  1. Patofisiologi pada ibu hamil yg terdampak covid 19 ? Patofisiologi COVID-19 diawali dengan interaksi protein spike virus dengan sel manusia. Setelah memasuki sel, encoding genome akan terjadi dan memfasilitasi ekspresi gen yang membantu adaptasi virus SARS-CoV-2 (severe acute respiratory syndrome virus corona 2)pada inang. Rekombinasi, pertukaran gen, insersi gen, atau delesi, akan menyebabkan perubahan genom yang menyebabkan outbreak di kemudian hari.

referensi : )”. https://www.alomedika.com/penyakit/penyakit-infeksi/coronavirus-      disease-2019-covid-19/patofisiologi.


terimakasi wassalamualaikum 


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101003 FAUZIAH SYAH PUTRI -

saya fauziah syah putri ijin menjawab

   Patofisiologi COVID-19 diawali dengan interaksi protein spike virus dengan sel manusia. Setelah memasuki sel, encoding genome akan terjadi dan memfasilitasi ekspresi gen yang membantu adaptasi virus SARS-CoV-2 (severe acute respiratory syndrome virus corona 2) pada inang. Rekombinasi, pertukaran gen, insersi gen, atau delesi, akan menyebabkan perubahan genom yang menyebabkan outbreak di kemudian hari.

Setelah terjadi fusi membran, RNA virus akan dikeluarkan dalam sitoplasma sel inang. RNA virus akan mentranslasikan poliprotein pp1a dan pp1ab dan membentuk replication/transcription complex (RTC). Selanjutnya, RTC akan mereplikasi dan menyintesis subgenomik RNA yang mengodekan pembentukan protein struktural dan tambahan.

https://www.alomedika.com/penyakit/penyakit-infeksi/coronavirus-disease-2019-covid-19#:~:text=penyakit%20infeksi%20saluran%20pernapasan%20yang%20disebabkan%20oleh%20severe%20acute%20respiratory%20syndrome%20virus%20corona%202%20(SARS-CoV-2)%2C%20atau%20sering%20disebut%20virus%20Corona.%20Virus%20ini%20merupakan%20patogen



In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI -

Assalamualikum saya intan nur aulia dewi 2010101011 izin menjawab pertanyaan LO no.1 yaitu pathofisologi ibu hamil yang terdampak covid-19 yaitu Patofisiologi COVID-19 diawali dengan interaksi protein spike virus dengan sel manusia. Setelah memasuki sel, encoding genome akan terjadi dan memfasilitasi ekspresi gen yang membantu adaptasi virus SARS-CoV-2 (severe acute respiratory syndrome virus corona 2) pada inang. Rekombinasi, pertukaran gen, insersi gen, atau delesi, akan menyebabkan perubahan genom yang menyebabkan outbreak di kemudian hariVirus-virus yang dikeluarkan kemudian akan menginfeksi sel ginjal, hati, intestinal, dan limfosit T, dan traktus respiratorius bawah, yang kemudian menyebabkan gejala pada pasien. Gejala dan tanda COVID-19 terutama berupa infeksi saluran napas, tetapi dapat juga menyebabkan di saluran pencernaan seperti diare, mual, dan muntah, jantung seperti miokarditis, saraf seperti anosmia bahkan stroke, serta mata dan kulit.

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101016 NIKEN DAYU FARASATI -

assalamualaikum wr.wb saya niken dayu farasati nim 2010101016

patofisiologi infeksi covid adalah melalui airborne dimana covid menyerang organ paru melalui reseptor ACE-2, dan serangkaian mekanisme yg menyebabkan badai sitokin.Dari penelitian yg sudah ada, disebutkan bahwa ditemukan ekspresi protein covid pada plasenta, dalam artian TERBUKTI bahwa virus covid dapat menyerang plasenta.Immunoglobulin yg dapat melewati sawar darah plasenta adalah IgG krn molekulnya berukuran kecil. Penelitian yg sudah ada menyebutkan ditemukan IgM dan IgG covid di tali pusat. Pertama berasal dari IgM janin yg terinfeksi virus covid (virus covid masuk ke janin lewat tali pusat), yg kedua, rusaknya sawar darah plasenta sehingga IgM covid yg berasal dari ibu masuk ke dalam janin.


sumber

https://www.alomedika.com/komunitas/topic/efek-covid-19-dalam-kehamilan-terhadap-janin


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101007 TRI REVITA -

saya Tri revita izin menjawab

2.  Gejala COVID-19 pada ibu hamil

Berdasarkan gejala yang dilaporkan, sebagian besar ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 mengalami demam (n=171, 47.10%), batuk (n=164, 45.17%), merasa lelah (n=69, 35.5%), sakit tenggorokan (n=29, 16.29%), mialgia (n=30, 15.07%), dan dispnea (n=16, 8.04%). Selain itu, terdapat tanda dan gejala lainnya yang dirasakan ibu hamil, seperti diare, malaise, dan nyeri dada. Sebanyak 67 ibu hamil dari 363 tidak menunjukan gejala terkait Covid-19. Gejala yang dialami oleh ibu hamil tidak terdapat perbedaan bila dibandingkan dengan populasi umum yang terinfeksi Covid-19.


sumber : 


Kusuma, R., Armina And Dahlan, A. (2020) ‘Pemanfaatan Kelas Ibu Hamil Sebagai Media Edukasi Di Puskesmas Putri Ayu, Kota Jambi Utilization’, Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), Pp. 373–378.

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101010 nelva regita putri pramesti -

• Wabah Corona masih menjadi topik utama di seluruh dunia. Bahkan, sejak di Indonesia ada yang dinyatakan positif terinfeksi Corona, masyarakat kian panik mencari informasi tentang Corona. Sobat, para ahli masih mempelajari pengaruh COVID-19 atau infeksi virus Corona pada ibu hamil. Namun, diketahui bahwa adanya perubahan fisiologis pada sistem imun selama kehamilan dapat membuat ibu hamil lebih rentan terkena infeksi, termasuk infeksi virus Corona dan kelompok ibu hamil lebih berisiko mengalami gejala penyakit yang berat. Penularan utama virus Corona adalah melalui percikan air liur (droplet infection) pada saat batuk atau bersin. Tidak ada data dan bukti yang menyebutkan bahwa penularan virus Corona melalui ibu ke janin saat kehamilan atau melahirkan. Menurut WHO, sejauh ini gejala yang akandirasakan ibu hamil sama dengan yang lainnya. Dalam analisis 147 ibu hamil, hanya ada 8% yang memiliki gejala penyakit yang parah dan 1% dengan kondisi kritis.  (https://w3.uinsby.ac.id/covid-19-bagaimana-pada-ibu-hamil-dan-bayinya/ )

In reply to Herlin Fitriani Kurniawati

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101013 SYELINA DWI ARYANTI -

waalaikumsalam warrahmatullahi wabarakatuh ,baik

Bismillahirrahmanirrahim,Rodhitu billahirobba, wabii islaamidina, wabi muhammadin nabiyyaw warosula. Robbi zidnii 'ilmaa warzuqnii fahmaa

Amiin yarabbal alamiin


In reply to Herlin Fitriani Kurniawati

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI -

Di karenakan di pertanyaan pertama sudah tidak ada lagi yang ingin berpendapat saya lanjut kepertanyaan LO nomor 2 ya temen-temen yaitu : 

2. Gejala ibu hamil dengan covid 19

Silahkan untuk berpendapat

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101004 RESA NUR AZIZAH -

saya resa nur azizah nim 2010101004 izin memberi pendapat terkait hasil LO ke 2


a. Demam: 68 persen

b. Batuk: 34 persen

c. Malaise: 13 persen

d. sesak napas (dyspnea): 12 persen

e. Nyeri otot (mialgia): 10 persen

f. Nyeri tenggorokan: 7 persen

g. Diare: 6 persen.

h. Kelahiran Prematur

-Bila Bumil mengalami gejala COVID-19 atau ada anggota keluarga di rumah yang mengalami gejala tersebut, tunda jadwal pemeriksaan kehamilan hingga 14 hari ke depan, lakukan isolasi mandiri, dan hubungi hotline COVID-19 di 119 Ext. 9 untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

-Gejala Covid-19 pada ibu hamil biasanya lebih banyak dirasakan karena adanya infeksi virus menyebabkan beberapa penyakit di saluran pernapasan. Terutama ibu hamil yang memiliki riwayat penyakit bawaan, seperti asma, paru-paru, gangguan kerusakan hati, diabetes, darah tinggi dan kondisi medis lainnya. Selain gejala yang ditimbulkan cukup parah, Covid-19 pada ibu hamil bisa menjurus pada komplikasi.

 


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101005 MILA DEWI SUSANTI -

saya Mila Dewi Susanti 2010101005 izin berpendapat terkait LO ke 2 :

Menurut Menurut Prof. Dr. dr Dwiana Ocviyanti, SpOG(K), MPH, dari Departemen/KSM Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, gejala COVID-19 pada ibu hamil ini bersifat ringan dan muncul secara bertahap. Beberapa orang yang terinfeksi tidak menunjukkan gejala apa pun dan tetap merasa sehat. Beliau mengatakan “Gejalanya sangat-sangat tidak jelas, ada yang hanya nyeri otot, sakit tenggorokan, batuk sedikit, meriang, atau lesu. Itu saja dia dua hari sebelumnya sudah bisa menularkan Covid,”

Berikut persentase gejala klinis COVID-19 pada masa kehamilan:

1. Demam: 68 persen

2. Batuk: 34 persen

3. Malaise: 13 persen

4. Sesak napas (dyspnea): 12 persen

5. Nyeri otot (mialgia): 10 persen

6. Nyeri tenggorokan: 7 persen

7. Diare: 6 persen.


referensi : https://fk.ui.ac.id/infosehat/gejala-covid-19-pada-ibu-hamil-paling-banyak-demam-dan-batuk.

terimakasih


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101001 ELLA APRILLYANA -

Assalamualaikum saya ella aprillyana 2010101001, menurut hasil dari perncarian Lo ke 2 saya adalah :                                                                                           

2. Gejala ibu hamil dengan covid-19

Derajat atau tingkat keparahan gejala klinis berdasarkan WHO dibagi menjadi empat yaitu gejala klinis ringan, sedang, berat, dan kondisi kritis. Gejala klinis ringan ditandai dengan pasien tanpa hipoksia ataupun pneumonia, gejala yang sering ditemukan adalah demam, batuk, dispnea, dan myalgia. Gejala klinis ringan tidak spesifik berupa sakit tenggorokan, kongesti nasal, nyeri kepala, vasodilatasi yang dapat menyebabkan edema mukosa dan peningkatan sekresi saluran pernapasan bagian atas, diare, mual/muntah, dan kehilangan penciuman. Gejala klinis ringan yang umumnya ditemukan selama kehamilan adalah demam, dispnea, dan gangguan gastrointestinal. 

Ibu hamil dengan COVID-19 berdasarkan gejala gambaran klinis dapat dibagi menjadi tiga klasifikasi : Klasifikasi tersebut berdasarkan tingkat keparahan infeksi pada jalur respiratorik dan dibagi menjadi klinis ringan, sedang, dan berat. Klasifikasi ini membantu tenaga medis merencanakan tindakan dan penanganan cepat dan tepat dengan melihat derajat beratnya COVID-19 pada ibu hamil melalui gambaran klinisnya. Selain derajat klinis, American Thoracic Society and Infectious Diseases Society of America juga menambahkan skor CURB (Confusion, Urea, Respiratory Rate, Blood pressure) dalam melihat beratnya gejala klinis pasien. Gejala klinis ringan digambarkan sebagai ibu hamil yang mengalami gejala klinis lokal pada sistem pernapasan bagian atas (batuk, nyeri tenggorokan, rinore, dan kehilangan penciuman). 

Gejala klinis sedang merupakan gejala pneumonia ringan yang dikonfirmasi dengan menggunakan pemeriksaan rontgen thoraks, tidak diiringi dengan gejala berat 90%, tidak membutuhkan vasopressor dan bantuan ventilasi, dan skor CURB ≤1) (Lopez et al, 2020)

Gejala klinis berat memiliki gambaran klinis berupa pneumonia berat atau distress pernapasan dan syok septik. Ibu hamil yang menderita COVID-19 dengan gambaran klinis yang berat umumnya dikatakan jatuh dalam kondisi yang kritis (Lopez et al, 2020). Mayoritas dari ibu hamil dengan COVID-19 memiliki gejala klinis yang ringan. Namun, perlu diperhatikan bahwa ibu hamil akan mengalami perubahan adapatasi fisiologis pada sistem kardiovaskular, respirasi, dan koagulasi dalam sistem hematologi yang dapat menyebabkan peningkatan risiko morbiditas (Lopez et al, 2020).

Ibu hamil pada trisemester akhir tidak memiliki gejala klinis yang lebih berat walaupun pada penelitian tersebut tetap ditekankan bahwa usia kehamilan lanjut rentan dengan gejala klinis yang berat. Hal ini disebabkan karena perubahan kadar hormon yang tidak seimbang dan penurunan volume paru yang disebabkan oleh peningkatan ukuran uterus selama kehamilan (Yu et al, 2020).

 

Literatur :  Jurnal Ilmiah Kesehatan Sandi Husada , Volume 9, Nomor 2, Desember 2020 Luluk Windra Yuliana, Clinical Characteristic of Pregnancy with Coronavirus Disease (COVID-19)

Proposal penelitian dasar fakultas kedokteran universitas lampung

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101013 SYELINA DWI ARYANTI -

Syelina dwi aryanti 2010101013 izin menjawab LO2

Berikut persentase gejala klinis COVID-19 pada masa kehamilan: 

1. Demam: 68 persen

2. Batuk: 34 persen

3. Malaise: 13 persen

4. Sesak napas (dyspnea): 12 persen

5. Nyeri otot (mialgia): 10 persen

6. Nyeri tenggorokan: 7 persen

7. Diare: 6 persen.



Gejala yang Lebih Parah

Mengingat ibu hamil memiliki sistem imunitas tubuh yang rendah, COVID-19 bisa saja menginfeksi kapanpun. Meski gejala umum yang dialami akan sama saja dengan pengidap lainnya, ibu hamil yang telah memiliki penyakit bawaan, seperti penyakit paru-paru, asma, atau kerusakan hati, akan memiliki gejala yang lebih parah.


Kelahiran Prematur

Virus corona pada ibu hamil kerap menimbulkan berita yang simpang siur, salah satunya adalah kelahiran prematur pada janin. Meski masih simpang siur, kelahiran bayi prematur merupakan langkah awal dalam mencegah janin terinfeksi COVID-19, meskipun hingga saat ini belum ditemukan bukti yang kuat. Kelahiran prematur akan menjadi langkah medis yang diambil oleh dokter berdasarkan pertimbangan yang matang.

Cacat pada Janin

Dilansir dari Akademi Obstetri dan Ginekologi Amerika Serikat (ACOG), hingga saat ini masih belum ditemui fakta apakah virus ini mampu menembus plasenta. Namun, pada sebuah kejadian nyata, ibu yang terinfeksi virus corona mampu melahirkan bayi sehat dan normal tanpa terinfeksi COVID-19.

Janin Terinfeksi

Saat masih menjadi wabah di wuhan, Tiongkok pernah menemukan janin yang terinfeksi COVID-19 30 jam setelah kelahiran. Meskipun bisa saja terinfeksi karena telah berada di luar rahim, penyebab bayi yang terinfeksi COVID-19 tersebut belum bisa dipastikan. Sebagian peneliti berpendapat jika bayi tertular dengan cara konvensional, yaitu terinfeksi lewat percikan air liur.

(https://www.halodoc.com/artikel/ini-4-risiko-yang-terjadi-pada-ibu-hamil-yang-positif-corona)

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101002 APRILIANA ANDIN -

saya apriliana andin NIm 2010101002

2. Gejala Ibu Hamil dengan COVID 19
2.gejala COVID-19 pada ibu hamil ini bersifat ringan dan muncul secara bertahap. Beberapa orang yang terinfeksi tidak menunjukkan gejala apa pun dan tetap merasa sehat.
Gejala COVID-19 paling umum adalah demam, rasa lelah, dan batuk kering. Beberapa pasien mungkin akan mengalami rasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, pilek, nyeri kepala, konjungtivitis, sakit tenggorokan, diare, hilang indra penciuman dan paras, serta ruam kulit. Kebanyakan Bunda yang hamil hanya mengalami gejala colds atau flu like symptoms derajat ringan sampai dengan sedang.
“Gejalanya sangat-sangat tidak jelas, ada yang hanya nyeri otot, sakit tenggorokan, batuk sedikit, meriang, atau lesu. Itu saja dia dua hari sebelumnya sudah bisa menularkan Covid,”
Berikut persentase gejala klinis COVID-19 pada masa kehamilan:
1. Demam: 68 persen
2. Batuk: 34 persen
3. Malaise: 13 persen
4. Sesak napas (dyspnea): 12 persen
5. Nyeri otot (mialgia): 10 persen
6. Nyeri tenggorokan: 7 persen
7. Diare: 6 persen.

sumbar:https://fk.ui.ac.id/infosehat/gejala-covid-19-pada-ibu-hamil-paling-banyak-demam-dan-batuk/

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101006 SELVIA INDRI FATIKA -

Assalamualaikum wr wb, saya Selvia Indri Fatika 2010101006 izin menjawab

Gejala umum :

Gejala umum yang dapat timbul pada ibu hamil dapat diikuti dengan 5 ciri berikut:

- Gejala-gejala yang dialami biasanya bersifat ringan dan muncul secara bertahap.

- Beberapa orang yang terinfeksi tidak menunjukkan gejala apapun dan tetap merasa sehat.

- Gejala COVID-19 yang paling umum adalah demam, rasa lelah, dan batuk kering.

- Beberapa pasien mungkin mengalami rasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, pilek, nyeri kepala, konjungtivitis, sakit tenggorokan, diare, hilang penciuman, dan ruam kulit.

- Kebanyakan ibu hamil hanya mengalami gejala cold/flu like symptoms derajat ringan sampai dengan sedang.

Gejala Klinis

Menurut data Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) hamil yang terinfeksi COVID-19 juga bisa memperlihatkan gejala klinis.

Gejala-gejala tersebut yakni:

- Demam 63/92 (68 persen).

- Batuk 37/108 (34 persen).

- Malaise (kurang enak badan) 14/108 (13 persen).

- Sesak napas 13/108 (12 persen).

- Nyeri otot 11/108 (10 persen).

- Nyeri Tenggorokan 8/108 (7 persen).

- Diare 7/108 (6 persen).


Sumber : https://fk.ui.ac.id/infosehat/gejala-covid-19-pada-ibu-hamil-kini-sangat-tidak-jelas/


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101015 TIKA ELIYANTI -

saya tika eliyanti 2010101015 izin berpendapat :

  • Gejala ibu hamil dengan covid 19 Ibu  hamil  dengan  COVID - 19  berdasarkan  gambaran  klinis  dapat  dibagi  menjadi  tiga  klasifikasi.    Klasifikasi    tersebut    berdasarkan    tingkat    keparahan    infeksi    pada   jalur respiratorik dan dibagi menjadi klinis ringan, sedang, dan berat. Klasifikas ini membantu tenaga  medis  merencanakan  tindakan  dan  penanganan  cepat  dan  tepat  dengan  melihat  derajat  beratnya  COVID-19  pada  ibu  hamil  melalui  gambaran  klinisnya.  Selain  derajat klinis,   American   Thoracic   Society   and   Infectious   Diseases   Society   of   America   juga menambahkan  skor  CURB  (Confusion,  Urea,  Respiratory  Rate,  Blood  pressure)  dalam melihat beratnya  gejala  klinis  pasien.  Gejala  klinis  ringan  digambarkan  sebagai  ibu  hamil yang  mengalami  gejala  klinis  lokal  pada  sistem  pernapasan  bagian  atas  (batuk,  nyeri tenggorokan,  rinore,  dan  kehilangan  penciuman).  Gejala  klinis  sedang  merupakan  gejala pneumonia ringan yang dikonfirmasi dengan menggunakan pemeriksaan rontgen thoraks, tidak  diiringi  dengan  gejala  berat  (SO>90%,  tidak  membutuhkan  vasopressor  dan bantuan ventilasi, dan skor CURB ≤1) (Lopez et al, 2020). Gejala   klinis   berat   memiliki   gambaran  klinis   berupa   pneumonia   berat   atau   distress pernapasan   dan   syok   septik.   Pneumonia   berat   dikatakan   apabila   pneumonia  yang ditemukan bersamaan dengan salah satu dari: kegagalan organ ≥1, basal SO2 <90%, respiratory rate ≥30 kali/menit, dan membutuhkan vasopressor. Selain itu dapat juga ditemukannya distress pernapasan yang ditandai dengan gambaran klinis berupa dispnea, retraksi  dada,  dan  usaha  bernapas)  atau  temuan  radiologis  dari  infiltrate  bilateral  pada paru  dan  defisit  oksigen  (rasio  SO2/FiO2  <315  jika  data  PaO2  tidak  tersedia,  atau  rasio PaO2/FiO2 ≤300. Syok septik memperlihatkan temuan hipotensi arterial yang menetap walaupun    telah    diberikan    resusitasi    cairan    dan    memerlukan    vasopressor    untuk mempertahankan  mean  arterial  pressure  (MAP) ≥65mmHg  dan  laktat  ≥2mmol/L (18mg/dL) dalam kondisi tidak hipovolemik. Ibu hamil yang menderita COVID-19 dengan gambaran klinis yang berat umumnya dikatakan jatuh dalam kondisi yang kritis (Lopez et al, 2020).
referensi :  Yuliana, L. W. (2020). Karakteristik gejala klinis kehamilan dengan Coronavirus disease            (COVID- 19). Jurnal Ilmiah Kesehatan Sandi Husada9(2), 726-734.

terimakasih  waalaikumsalam

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101014 DEWI YANTI -

Gejala Umum

Gejala umum yang dapat timbul pada ibu hamil dapat diikuti dengan 5 ciri berikut:

·         Gejala-gejala yang dialami biasanya bersifat ringan dan muncul secara bertahap.

·         Beberapa orang yang terinfeksi tidak menunjukkan gejala apapun dan tetap merasa sehat.

·         Gejala COVID-19 yang paling umum adalah demam, rasa lelah, dan batuk kering.

·         Beberapa pasien mungkin mengalami rasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, pilek, nyeri kepala, konjungtivitis, sakit tenggorokan, diare, hilang penciuman, dan ruam kulit.

·         Kebanyakan ibu hamil hanya mengalami gejala cold/flu like symptoms derajat ringan sampai dengan sedang.

Gejala Klinis

Menurut data Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) hamil yang terinfeksi COVID-19 juga bisa memperlihatkan gejala klinis. Gejala-gejala tersebut yakni:

·         Demam 63/92 (68 persen).

·         Batuk 37/108 (34 persen).

·         Malaise (kurang enak badan) 14/108 (13 persen).

·         Sesak napas 13/108 (12 persen).

·         Nyeri otot 11/108 (10 persen).

·         Nyeri Tenggorokan 8/108 (7 persen).

·         Diare 7/108 (6 persen).

Sumber : Https://Scholar.Google.Com/Scholar?Hl=Id&As_Sdt=2007&Q=Gejala+Klinis+Infeksi+Virus+Corona+2019+%28covid-19%29&Btng=.


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101003 FAUZIAH SYAH PUTRI -

saya fauziah syah putri 20101010 izin menjawab LO 2 :

    Gejala COVID-19 pada ibu hamil tidak berbeda yang dialami orang pada umumnya. Gejala COVID-19 pada ibu hamil biasanya ditandai dengan terjadinya demam, batuk, dan pilek.Bunda sebaiknya waspada kalau gejala-gejala ini tidak sembuh selama 2-3 hari setelah minum obat. Dalam kondisi seperti ini Bunda sebaiknya melakukan tes swab PCR.Sebelum hasil keluar, jangan lupa untuk isolasi mandiri di rumah agar tidak menularkan virus ke anggota keluarga lain. Kasus tanpa gejala dan gejala ringan ditandai dengan beberapa gejala seperti, demam, batuk, sakit kepala, anosmia, kelelahan, nyeri otot dan tulang, nyeri tenggorokan, mual dan muntah, pilek, nyeri perut, diare, dan tingkat saturasi oksigen (Spo2) lebih dari 95 persen. Gejala sedang ditandai dengan beberapa gejala berikut seperti, demam, batuk, sesak napas, napasnya cepat 20-30 per menit dengan tingkat saturasi oksigen (Spo2) kurang dari 95 persen di udara ruangan. Gejala berat ditandai dengan pernapasannya lebih dari 30 kali tarikan per menit sehingga Bunda menjadi sesak napas. Saturasi oksigen juga menunjukkan nilai kurang dari 95 persen di udara ruangan. Pada kondisi ini, Bunda hamil harus segera mendapatkan perawatan di rumah sakit dengan alat bantu pernapasan.

https://www.haibunda.com/kehamilan/20210728114332-49-229008/gejala-covid-19-pada-ibu-hamil-dan-tata-laksana-penyembuhannya#:~:text=gejala%20ringan%20ditandai%20dengan%20beberapa%20gejala%20seperti%2C%20demam%2C%20batuk%2C%20sakit%20kepala%2C%20anosmia%2C%20kelelahan%2C%20nyeri%20otot%20dan%20tulang%2C%20nyeri%20tenggorokan%2C%20mual%20dan%20muntah%2C%20pilek%2C%20nyeri%20perut%2C%20diare%2C%20dan%20tingkat%20saturasi%20oksigen%20(Spo2)%20lebih%20dari%2095%20persen.



In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI -

Saya intan nur aulia dewi 2010101011 izin menjawab pertanyaan LO no . 2 ada beberapa gejala pada Ibu hamil yang menderita COVID-19 secara umum tidak memiliki perbedaan gejala klinis dengan kelompok populasi umum yang tidak hamil. Mayoritas ibu hamil dengan COVID-19 memiliki gejala klinis ringan seperti demam, batuk, dan dispnea. Walaupun dalam beberapa penelitian dikatakan ibu hamil secara fisiologis mengalami imunosupresi, diperkirakan adanya peran antibodi IgG yang diproduksi lebih tinggi pada ibu hamil. Pilihan persalinan baik vaginam atau cesarean section juga tidak mengubah beratnya gejala klinis yang dialami ibu hamil. Ibu hamil dengan komorbid meningkatkan risiko untuk memiliki gejala klinis yang lebih berat sama halnya dengan populasi umum (tidak hamil) dengan komorbid. Pada beberapa kasus sulit untuk membedakan dispnea fisiologis pada ibu hamil akibat peningkatan demand oksigen maternal karena peningkatan metabolisme, anemia gestasional, dan konsumsi oksgen fetus yang umumnya normal selama kehamilan dengan gejala klinis pada COVID19, sehingga pemeriksaan yang cermat tetap diperlukan (Ryan et al, 2019) Kemudian studi lain yang dilakukan oleh Wu et al. juga memperlihatkan hasil yang serupa yaitu sekitar 86% ibu hamil penderita  COVID-19 memiliki gambaran klinis ringan, 9,3% memiliki gejala berat, dan 4,7% berkembang menjadi kondisi kritis. Gejala klinis ringan yang paling sering ditemui adalah batuk dan kongesti nasal. Usia kehamilan juga tidak menunjukkan adanya pengaruh terhadap derajat klinis pada ibu hamil. Melalui hasil penelitian tersebut dinyatakan gejala klinis ibu hamil dengan yang tidak hamil adalah sama. Penelitian tersebut juga membuktikan ibu hamil dengan COVID-19 yang asimptomatik umumnya memiliki waktu rawat inap di rumah sakit yang lebih singkat apabila dibandingkan dengan ibu hamil yang simptomatik (Wu X et al, 2020; Arentz et al, 2020). 



In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101016 NIKEN DAYU FARASATI -

niken dayu farasati/2010101016

Gejala Covid-19 pada Ibu Hamil, Paling Banyak Demam dan Batuk

  • Demam: 68 persen.
  • Batuk: 34 persen.
  • Malaise: 13 persen.
  • Sesak napas (dyspnea): 12 persen.
  • Nyeri otot (mialgia): 10 persen.
  • Nyeri tenggorokan: 7 persen.
  • Diare: 6 persen.
sumber:


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101009 MIFTA ARSYA HARSENDI -

Saya mifta arsya 2010101009 ijin menyawab pertanyaan 2


Beberapa pasien mungkin akan mengalami rasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, pilek, nyeri kepala, konjungtivitis, sakit tenggorokan, diare, hilang indra penciuman dan paras, serta ruam kulit. Kebanyakan Bunda yang hamil hanya mengalami gejala colds atau flu like symptoms derajat ringan sampai dengan sedang.

Gejalanya sangat-sangat tidak jelas, ada yang hanya nyeri otot, sakit tenggorokan, batuk sedikit, meriang, atau lesu. Itu saja dia dua hari sebelumnya sudah bisa menularkan Covid


https://fk.ui.ac.id/infosehat/gejala-covid-19-pada-ibu-hamil-paling-banyak-demam-dan-batuk/


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101010 nelva regita putri pramesti -

• Berikut persentase gejala klinis COVID-19 pada masa kehamilan:

1. Demam: 68 persen

2. Batuk: 34 persen

3. Malaise: 13 persen

4. Sesak napas (dyspnea): 12 persen

5. Nyeri otot (mialgia): 10 persen

6. Nyeri tenggorokan: 7 persen

7. Diare: 6 persen.


In reply to Herlin Fitriani Kurniawati

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101013 SYELINA DWI ARYANTI -

Saya syelina 2010101013 izin menjawab Lo1

Wabah Corona masih menjadi topik utama di seluruh dunia. Bahkan, sejak di Indonesia ada yang dinyatakan positif terinfeksi Corona, masyarakat kian panik mencari informasi tentang Corona. Sobat, para ahli masih mempelajari pengaruh COVID-19 atau infeksi virus Corona pada ibu hamil. Namun, diketahui bahwa adanya perubahan fisiologis pada sistem imun selama kehamilan dapat membuat ibu hamil lebih rentan terkena infeksi, termasuk infeksi virus Corona dan kelompok ibu hamil lebih berisiko mengalami gejala penyakit yang berat. Penularan utama virus Corona adalah melalui percikan air liur (droplet infection) pada saat batuk atau bersin. Tidak ada data dan bukti yang menyebutkan bahwa penularan virus Corona melalui ibu ke janin saat kehamilan atau melahirkan. Menurut WHO, sejauh ini gejala yang akan dirasakan ibu hamil sama dengan yang lainnya. Dalam analisis 147 ibu hamil, hanya ada 8% yang memiliki gejala penyakit yang parah dan 1% dengan kondisi kritis. ( https://w3.uinsby.ac.id/covid-19-bagaimana-pada-ibu-hamil-dan-bayinya/ )

In reply to Herlin Fitriani Kurniawati

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI -

Lanjut kepertanyaan LO ke 3 yaa

3. Faktor dan resiko ibu hamil dengan covid19

Silahkan perpendapat 

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101009 MIFTA ARSYA HARSENDI -

Saya mifta arsya harsendi 2010101009  ijin menjawab pertanyaan no 3

1. Ibu hamil cenderung mengalami gangguan pada saluran pernapasan saat terinfeksi virus jenis apapun

2. Perubahan sistem imun dan kardiovaskular pada ibu hamil, cenderung berpotensi untuk menderita penyakit berat jika terinfeksi virus.

3. Demam dengan penyebab apapun yang lebih dari 38 derajat di usia kandungan trisemester pertama akan meningkatkan angka kelainan bawaan.

4. Ibu hamil dengan penyakit penyerta seperti gula dan darah tinggi harus lebih waspada dan hati-hati.

5. Kendati dinyatakan lebih rentan, kata dia, hingga saat ini belum ada bukti klinis mengenai penularan infeksi Covid-19 dari ibu ke janin di dalam kandungan, keguguran dan kematian janin ketika ibu hamil positif terinfeksi Covid-19.

Resiko kelahiran prematur, gejala yang lebih parah, cacat pada janin

https://www.halodoc.com/artikel/ini-4-risiko-yang-terjadi-pada-ibu-hamil-yang-positif-corona


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101001 ELLA APRILLYANA -

Assalamualaikum saya ella aprillyana 2010101001, menurut hasil dari perncarian Lo saya adalah :                                                                                    

 3. Mengetahui factor dan resiko ibu hamil yang terinfeksi covid-19 

Menurut Pusat Pengendalian dan Perlindungan Penyakit AS (CDC), wanita hamil dan baru saja hamil lebih mungkin untuk sakit parah akibat Covid-19 dibandingkan dengan orang yang tidak hamil. Perubahan yang terjadi pada tubuh selama kehamilan dapat meningkatkan risiko penyakit parah akibat infeksi Covid-19 dan dapat berlanjut setelah kehamilan.

Misalnya, peningkatan risiko pembekuan darah selama kehamilan dapat berlanjut setelah kehamilan sehingga meningkatkan risiko penyakit parah. Faktor lain juga dapat meningkatkan risiko ibu hamil untuk mengalami penyakit parah akibat Covid-19, seperti diabetes, darah tinggi, dan kondisi medis lainnya. Orang hamil dengan Covid-19 juga memiliki peningkatan risiko kelahiran prematur (melahirkan bayi lebih awal dari 37 minggu). Selain itu, mungkin berisiko lebih tinggi untuk hasil buruk lainnya, yakni keguguran.

literatur : Kusuma, R., Armina And Dahlan, A. (2020) ‘Pemanfaatan Kelas Ibu Hamil Sebagai Media Edukasi Di Puskesmas Putri Ayu, Kota Jambi Utilization’, Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), Pp. 373–378.

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101003 FAUZIAH SYAH PUTRI -

saya fauziah syah putri 2010101003 izin menjawab lo 3:

   Dalam keterangan WHO, tertulis bahwa ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 lebih berisiko mengalami gejala berat jika dibandingkan dengan pasien yang tidak hamil. Tentunya ada banyak risiko bagi ibu hamil saat terkena Covid-19. Bahkan, hal ini juga dikaitkan dengan kemungkinan bayi lahir secara prematur. Oleh sebab itu, kita semua perlu belajar dari pernyataan WHO. WHO menyarankan agar perempuan yang sedang hamil maupun orang-orang di sekitarnya melakukan beberapa hal agar dijauhkan dari infeksi Covid-19.

https://www.halodoc.com/artikel/ini-4-risiko-yang-terjadi-pada-ibu-hamil-yang-positif-corona#:~:text=corona%20terhadap%20kehamilan%2C%20mengingat%20virus%20ini%20menyebar%20secara%20luas%20dalam%20waktu%20yang%20cukup%20singkat.%20Hingga%20artikel%20ini%20diterbitkan%2C%20berikut%20fakta-fakta%20yang%20telah%20diperoleh%20para%20ilmuwan%20tentang%20hubungan%20antara%20ibu%20hamil%20dan%20COVID-19%3A%C2%A0



In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101016 NIKEN DAYU FARASATI -

  • Gejala yang Lebih Parah

Mengingat ibu hamil memiliki sistem imunitas tubuh yang rendah, COVID-19 bisa saja menginfeksi kapanpun. Meski gejala umum yang dialami akan sama saja dengan pengidap lainnya, ibu hamil yang telah memiliki penyakit bawaan, seperti penyakit paru-paru, asma, atau kerusakan hati, akan memiliki gejala yang lebih parah.

Virus corona pada ibu hamil akan membuat sejumlah penyakit yang telah ada menimbulkan gejala yang parah, bahkan menjurus pada komplikasi dari masing-masing penyakit. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran berlebih, mengingat ibu hamil dan janin akan lebih sukar sembuh karena imunitas yang lemah.

  • Kelahiran Prematur

Virus corona pada ibu hamil kerap menimbulkan berita yang simpang siur, salah satunya adalah kelahiran prematur pada janin. Meski masih simpang siur, kelahiran bayi prematur merupakan langkah awal dalam mencegah janin terinfeksi COVID-19, meskipun hingga saat ini belum ditemukan bukti yang kuat. Kelahiran prematur akan menjadi langkah medis yang diambil oleh dokter berdasarkan pertimbangan yang matang.

  • Cacat pada Janin

Dilansir dari Akademi Obstetri dan Ginekologi Amerika Serikat (ACOG), hingga saat ini masih belum ditemui fakta apakah virus ini mampu menembus plasenta. Namun, pada sebuah kejadian nyata, ibu yang terinfeksi virus corona mampu melahirkan bayi sehat dan normal tanpa terinfeksi COVID-19.


sumber

https://www.halodoc.com/artikel/ini-4-risiko-yang-terjadi-pada-ibu-hamil-yang-positif-corona



In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101007 TRI REVITA -

saya Tri Revita, izin menjawab pertanyaan no 3

3. Menurut Pusat Pengendalian dan Perlindungan Penyakit AS (CDC), wanita hamil dan baru saja hamil lebih mungkin untuk sakit parah akibat Covid-19 dibandingkan dengan orang yang tidak hamil. Perubahan yang terjadi pada tubuh selama kehamilan dapat meningkatkan risiko penyakit parah akibat infeksi Covid-19 dan dapat berlanjut setelah kehamilan.

Misalnya, peningkatan risiko pembekuan darah selama kehamilan dapat berlanjut setelah kehamilan sehingga meningkatkan risiko penyakit parah. Faktor lain juga dapat meningkatkan risiko ibu hamil untuk mengalami penyakit parah akibat Covid-19, seperti diabetes, darah tinggi, dan kondisi medis lainnya. Orang hamil dengan Covid-19 juga memiliki peningkatan risiko kelahiran prematur (melahirkan bayi lebih awal dari 37 minggu). Selain itu, mungkin berisiko lebih tinggi untuk hasil buruk lainnya, yakni keguguran.

 sumber : 

Kusuma, R., Armina And Dahlan, A. (2020) ‘Pemanfaatan Kelas Ibu Hamil Sebagai Media Edukasi Di Puskesmas Putri Ayu, Kota Jambi Utilization’, Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), Pp. 373–378.


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101005 MILA DEWI SUSANTI -

saya mila dewi susanti 201010101005 izin berpendapat pertanyaan lo no 3:

Studi terbaru dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menunjukkan ibu hamil yang positif  covid-19 memiliki risiko tinggi mengalami gejala penyakit yang lebih parah hingga meninggal dunia.
Selain itu, ibu hamil yang terinfeksi virus corona berisiko melahirkan secara prematur atau sebelum waktunya. Dimana Kelahiran prematur berisiko tinggi membuat bayi mengalami kematian dan kecacatan, termasuk masalah pernapasan, penglihatan, dan pendengaran.

Mereka juga lebih membutuhkan perawatan intensif serta dukungan pada jantung dan paru-paru dibandingkan dengan perempuan yang tidak hamil.kemungkinan besar penyakit parah pada ibu hamil disebabkan oleh perubahan fisiologis dalam kehamilan, termasuk peningkatan detak jantung dan penurunan kapasitas paru-paru.

 sumber : https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20201103151408-255-565377/studi-ibu-hamil-positif-covid-19-berisiko-kematian


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101014 DEWI YANTI -

Faktor

Imunitas ibu hamil cukup rendah sehingga sangat mudah terkena infeksi virus covid-19.

Resiko

Berikut resiko bila ibu hamil terkena infeksi virus covid-19

1)      Berat lahir bayi rendah tanpa asfiksi

2)      Kelahiran premature

3)      Cacat pada janin

4)      Janin terinfeksi

5)       tidak ada respon imun pada fetus, serta

6)      gangguan perkembangan syaraf (neurodevelopment disorder).

 


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101002 APRILIANA ANDIN -

saya apriliana andin NIM 2010101002

3. Faktor Dan Resiko
ibu hamil yang positif Covid-19 memiliki risiko tinggi mengalami gejala penyakit yang lebih parah hingga meninggal dunia.
Selain itu, ibu hamil yang terinfeksi virus corona berisiko melahirkan secara prematur atau sebelum waktunya. Mereka juga lebih membutuhkan perawatan intensif serta dukungan pada jantung dan paru-paru dibandingkan dengan perempuan yang tidak hamil.
Di samping itu, ibu hamil juga tiga kali lebih mungkin dirawat dengan bantuan pernapasan dibandingkan yang tidak hamil.Peneliti menyarankan agar ibu hamil melakukan tindak pencegahan yang ketat agar terhindar dari virus corona. Ibu hamil yang positif Covid-19 juga harus segera mendapatkan pertolongan medis."Untuk mengurangi risiko penyakit parah dan kematian akibat Covid-19, ibu hamil harus mencari perawatan medis segera jika mereka memiliki gejala dan tindakan untuk mencegah infeksi,"

sumber:https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwjP0v-ygd3zAhUIAXIKHdh1BBUQFnoECAMQAQ&url=https%3A%2F%2Finfeksiemerging.kemkes.go.id%2Fdownload%2FProtokol_B-4_Petunjuk_Praktis_Layanan_Kesehatan_Ibu_dan_BBL_pada_Masa_Pandemi_COVID-19.pdf&usg=AOvVaw1hgitZfRocVDLKMAetpTdy

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101006 SELVIA INDRI FATIKA -

Assalamualaikum wr wb, Saya Selvia Indri Fatika 2010101006 izin menjawab,

Ibu hamil merupakan salah satu pihak yang rentan terkena Covid-19. Hal ini disebabkan, imunitas ibu hamil cukup rendah sehingga sangat mudah terkena infeksi virus. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui risiko yang mungkin ditimbulkan ketika ibu hamil terkena Covid-19. Menurut Pusat Pengendalian dan Perlindungan Penyakit AS (CDC), wanita hamil dan baru saja hamil lebih mungkin untuk sakit parah akibat COVID-19 dibandingkan dengan orang yang tidak hamil. Perubahan yang terjadi pada tubuh selama kehamilan dapat meningkatkan risiko penyakit parah akibat infeksi Covid-19 dan dapat berlanjut setelah kehamilan. Misalnya, peningkatan risiko pembekuan darah selama kehamilan dapat berlanjut setelah kehamilan sehingga meningkatkan risiko penyakit parah.

Faktor lain juga dapat meningkatkan risiko ibu hamil untuk mengalami penyakit parah akibat Covid-19, seperti diabetes, darah tinggi, dan kondisi medis lainnya.

-          Orang hamil dengan Covid-19 juga memiliki peningkatan risiko kelahiran prematur (melahirkan bayi lebih awal dari 37 minggu).

-          Selain itu, mungkin berisiko lebih tinggi untuk hasil buruk lainnya, yakni keguguran.

-          Selain menjangkiti ibu hamil, Covid-19 juga dapat menular pada bayi yang baru lahir meski kasusnya sangat jarang terjadi.

Sumber : https://health.kompas.com/read/2021/06/26/133100668/kenali-risiko-covid-19-pada-ibu-hamil?page=all&jxconn=1*1c11vv1*other_jxampid*ZDZraVQwU2ItT29HT1ZMNWtRcjdNaUlPMzVMUlZGQ0FKUW44MnlmYWNZSERYNk1aVnh4RjR3NTktMGlGS2Npag..#page2


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101015 TIKA ELIYANTI -

saya tika eliyanti 2010101015 izin berpendapat LO 3 :

  • Faktor dan resiko

  1. Risiko komplikasi obstetrik dari infeksi pernapasan pada ibu hamil,
  2. risiko kematian yang tinggi,
  3. keguguran spontan, 
  4. kelahiran prematur,
  5. IUGR (intrauterine growth restriction). 
  6. Ketuban pecah dini,
  7. kelahiran prematur, 
  8. takikardia janin, 
  9. dan gawat janin 
  10. Namun, Apakah COVID-19 meningkatkan risiko keguguran dan kelahiran mati belum diketahui

referensi :  Pradana, A. A., & Casman, C. (2020). Pengaruh Kebijakan Social Distancing pada Wabah           COVID-19 terhadap Kelompok Rentan di Indonesia. Jurnal Kebijakan Kesehatan         Indonesia: JKKI9(2), 61-67.



In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI -

saya intan nur aulia dewi 2010101011 izin berpendapat

Memang belum ada penelitian bahwa ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 dapat mengalami risiko pada bayinya seperti cacat organ, misalnya penyakit paru-paru atau lahir prematur.Namun, apalagi gejalanya berat, ada kemungkinan risiko menyebabkan bayi lahir prematur atau keguguran. Kondisi ibu hamil yang terpapar covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan, biasanya relatif lebih terkendali. bisa diketahui Covid-19 juga mengancam jiwa ibu dan bayinya. Oleh sebab itu, membekali diri dengan pengetahuan tentang gejala covid pada ibu hamil sangat penting pada masa pandemi untuk mencegah gejala yang lebih serius.  Resiko tersendiri untuk ibu hamil yang terpapar covid 19 yaitu :

  • kelahiran Prematur

Virus corona pada ibu hamil kerap menimbulkan berita yang simpang siur, salah satunya adalah kelahiran prematur pada janin. Meski masih simpang siur, kelahiran bayi prematur merupakan langkah awal dalam mencegah janin terinfeksi COVID-19, meskipun hingga saat ini belum ditemukan bukti yang kuat. Kelahiran prematur akan menjadi langkah medis yang diambil oleh dokter berdasarkan pertimbangan yang matang.

  • Cacat pada Janin

Dilansir dari Akademi Obstetri dan Ginekologi Amerika Serikat (ACOG), hingga saat ini masih belum ditemui fakta apakah virus ini mampu menembus plasenta. Namun, pada sebuah kejadian nyata, ibu yang terinfeksi virus corona mampu melahirkan bayi sehat dan normal tanpa terinfeksi COVID-19.

  • Janin Terinfeksi
Saat masih menjadi wabah di Wuhan, Tiongkok pernah ditemukan kasus bayi yang positif terinfeksi COVID-19 30 jam setelah kelahiran. Meskipun bisa saja terinfeksi karena telah berada di luar rahim, penyebab bayi yang terinfeksi COVID-19 tersebut belum bisa dipastikan. Sebagian peneliti berpendapat jika


Aritonang Juneris dkk. Peningkatan Pemahaman Kesehatan pada Ibu hamil dalam Upaya Pencegahan COVID-19. Jurnal Solma. Vol. 09, No. 2, pp. 261-269; 2020. Hal 261-269. http://dx.doi.org/10.22236/solma.v9i2.5522. Dikutip pada 21 oktober 2021


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101004 RESA NUR AZIZAH -

-Cacat pada Janin

Dilansir dari Akademi Obstetri dan Ginekologi Amerika Serikat (ACOG), hingga saat ini masih belum ditemui fakta apakah virus ini mampu menembus plasenta. Namun, pada sebuah kejadian nyata, ibu yang terinfeksi virus corona mampu melahirkan bayi sehat dan normal tanpa terinfeksi COVID-19.

-Janin Terinfeksi

Saat masih menjadi wabah di Wuhan, Tiongkok pernah ditemukan kasus bayi yang positif terinfeksi COVID-19 30 jam setelah kelahiran. Meskipun bisa saja terinfeksi karena telah berada di luar rahim, penyebab bayi yang terinfeksi COVID-19 tersebut belum bisa dipastikan. Sebagian peneliti berpendapat jika bayi tertular dengan cara konvensional, yaitu terinfeksi lewat percikan air liur.

- Kelahiran Prematur

Virus corona pada ibu hamil kerap menimbulkan berita yang simpang siur, salah satunya adalah kelahiran prematur pada janin. Meski masih simpang siur, kelahiran bayi prematur merupakan langkah awal dalam mencegah janin terinfeksi COVID-19, meskipun hingga saat ini belum ditemukan bukti yang kuat. Kelahiran prematur akan menjadi langkah medis yang diambil oleh dokter berdasarkan pertimbangan yang matang.

 


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101010 nelva regita putri pramesti -

• Gejala yang Lebih Parah

Mengingat ibu hamil memiliki sistem imunitas tubuh yang rendah, COVID-19 bisa saja menginfeksi kapanpun. Meski gejala umum yang dialami akan sama saja dengan pengidap lainnya, ibu hamil yang telah memiliki penyakit bawaan, seperti penyakit paru-paru, asma, atau kerusakan hati, akan memiliki gejala yang lebih parah.

Kelahiran Prematur

Virus corona pada ibu hamil kerap menimbulkan berita yang simpang siur, salah satunya adalah kelahiran prematur pada janin. Meski masih simpang siur, kelahiran bayi prematur merupakan langkah awal dalam mencegah janin terinfeksi COVID-19, meskipun hingga saat ini belum ditemukan bukti yang kuat. Kelahiran prematur akanmenjadi langkah medis yang diambil oleh dokter berdasarkan pertimbangan yang matang.

Cacat pada Janin

Dilansir dari Akademi Obstetri dan Ginekologi Amerika Serikat (ACOG), hingga saat ini masih belum ditemui fakta apakah virus ini mampu menembus plasenta. Namun, pada sebuah kejadian nyata, ibu yang terinfeksi virus corona mampu melahirkan bayi sehat dan normal tanpa terinfeksi COVID-19.

Janin Terinfeksi

Saat masih menjadi wabah di wuhan, Tiongkok pernah menemukan janin yang terinfeksi COVID-19 30 jam setelah kelahiran. Meskipun bisa saja terinfeksi karena telah berada di luar rahim, penyebab bayi yang terinfeksi COVID-19 tersebut belum bisa dipastikan. Sebagian peneliti berpendapat jika bayi tertular dengan carakonvensional, yaitu terinfeksi lewat percikan air liur.

(https://www.halodoc.com/artikel/ini-4-risiko-yang-terjadi-pada-ibu-hamil-yang-positif-corona)


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101013 SYELINA DWI ARYANTI -

Syelina dwi aryanti 2010101013

Prosedur di FKTP (Fasilitas kesehatan tingkat pertama)


Layanan Pemeriksaan Kehamilan (ANC): 

1). Ibu hamil TANPA demam dan gejala influenza like illnesses DAN tidak ada riwayat kontak erat ATAU tidak ada riwayat perjalanan dari daerah yang telah terjadi transmisi lokal, SERTA hasil rapid test negatif (jika mungkin dilakukan), dapat dilayani di FKTP oleh bidan/dokter yang WAJIB menggunakan APD level-1 

2). Ibu hamil dengan status ODP dapat dilayani di FKTP, sedangkan PDP harus DIRUJUK ke FKRTL. Beri keterangan yang jelas pada surat rujukan bahwa diagnosa PDP dan permintaan untuk dilakukan pemeriksaan PCR serta penanganan selanjutnya oleh dokter spesialis.

 3).  Ibu Hamil mendapatkan Jenis layanan ANC sama dengan situasi normal (sesuai SOP), kecuali pemeriksaan USG untuk sementara DITUNDA pada ibu dengan PDP atau terkonfirmasi COVID-19 sampai ada rekomendasi bahwa episode isolasinya berakhir. Pemantauan selanjutnya, ibu dianggap sebagai kasus risiko tinggi

4).  Konsultasi kehamilan dilakukan sesuai rekomendasi WHO.


Prosedur di FKTL ( Fasilitas kesehatan tingkat lanjut )


1). Pemeriksaan rapid test dilakukan kepada Ibu hamil setiap kali berkunjung, kecuali kasus  rujukan yang telah dilakukan rapid test atau telah terkonfirmasi COVID-19. 

2). Ibu hamil dengan hasil skrining rapid test positif atau terkonfirmasi COVID19 atau didiagnosa PDP dilayani oleh dokter yang WAJIB menggunakan APD level-2. 

3).  Ibu hamil dengan hasil skrining rapid test positif, jika memungkinkan dilakukan pengambilan spesimen dan pemeriksaan PCR, serta penetapan statusnya (OTG/ODP/PDP atau non-COVID-19).

 4).  Jenis layanan ibu hamil sesuai pedoman POGI untuk pemeriksaan ANC. 

5). Jika tidak ada indikasi rawat inap DAN tidak ada penyulit kehamilan lainnya, maka kunjungan pemeriksaan kehamilan WAJIB berikutnya adalah pada satu bulan sebelum taksiran persalinan, atau sesuai nasihat dokter dengan didahului perjanjian untuk bertemu. 

6).  Jika memungkinan, ibu hamil disarankan untuk juga melakukan konsultasi dengan menggunakan aplikasi TELEMEDICINE (SEHATI tele-CTG, Halodoc, Alodoc, Teman Bumil) dan edukasi berkelanjutan melalui SMSBunda. 

7).  Ibu hamil diminta mempelajari buku KIA untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari termasuk mengenali tanda bahaya. Jika ada tanda bahaya ibu harus segera memeriksakan diri ke RS


(https://infeksiemerging.kemkes.go.id/download/Protokol_B-4_Petunjuk_Praktis_Layanan_Kesehatan_Ibu_dan_BBL_pada_Masa_Pandemi_COVID-19.pdf )




In reply to Herlin Fitriani Kurniawati

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI -

Lanjut kepertanyaan LO nomor 4 ya

 4. Alur dan prosedur pemeriksaan ibu hamil dengan covid 19 

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101004 RESA NUR AZIZAH -

-Usia kehamilan trimester pertama

Saat usia kehamilan trimester pertama, ibu hamil cukup menjalani satu kali pemeriksaan kehamilan, yakni saat usia kandungan memasuki 11-13 minggu. Pada kunjungan ini, dokter akan melakukan pemeriksaan USG dan laboratorium untuk mendeteksi kelainan yang mungkin dialami oleh ibu hamil dan janin. Jika usia kehamilan masih kurang dari 11 minggu, Anda belum perlu melakukan kunjungan ke dokter kandungan.

-Usia kehamilan trimester kedua

Pada usia kehamilan trimester kedua, Anda hanya perlu melakukan kunjungan ke dokter satu kali untuk melakukan pemeriksaan USG kehamilan. Tepatnya, pada usia kandungan 20 minggu. Pemeriksaan USG ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai kondisi perkembangan organ-organ tubuh bayi .

Usia kehamilan trimester ketiga

-Jadwal pemeriksaan kehamilan saat pandemi Covid-19 pada usia trimester ketiga tentu harus lebih sering dilakukan karena sudah mendekati waktu persalinan. Jadwal pemeriksaan kehamilan pada usia ini adalah sebagai berikut:

Satu kali pada usia kehamilan 28 minggu

Satu kali pada usia kehamilan 32 minggu

Satu kali pada usia kehamilan 36 minggu

Seminggu sekali sejak usia kehamilan 37 minggu hingga waktu persalinan .


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101016 NIKEN DAYU FARASATI -

Rapid test WAJIB dilakukan kepada seluruh ibu hamil sebelum proses
persalinan (kecuali rapid test tidak tersedia).
2) Persalinan dilakukan di tempat yang memenuhi persyaratan dan telah
dipersiapkan dengan baik.
3) FKTP memberikan layanan persalinan tanpa penyulit kehamilan/persalinan
ATAU tidak ada tanda bahaya ATAU bukan kasus ODP, PDP atau
terkonfirmasi COVID-19
4) Jika didapatkan ibu bersalin dengan rapid test positif, maka rujuk ke RS
rujukan COVID-19 atau RS mampu PONEK.
5) Penolong persalinan di FKTP menggunakan APD level-2.
6) Jika kondisi sangat tidak memungkinan untuk merujuk kasus ODP, PDP,
terkonfirmasi COVID-19 atau hasil skrining rapid test positif, maka
pertolongan persalinan hanya dilakukan dengan menggunakan APD level-
3 dan Ibu bersalin dilengkapi dengan delivery chamber (lihat gambar)
7) Bahan habis pakai dikelola sebagai sampah medis yang harus dimusnahkan
dengan insinerator.

8) Alat medis yang telah dipergunakan serta tempat bersalin dilakukan disinfetan

dengan menggunakan larutan chlorine 0,5%.
9) Pastikan ventilasi ruang bersalin yang memungkinkan sirkulasi udara dengan
baik dan terkena sinar matahari.


sumber

https://infeksiemerging.kemkes.go.id/download/Protokol_B-4_Petunjuk_Praktis_Layanan_Kesehatan_Ibu_dan_BBL_pada_Masa_Pandemi_COVID-19.pdf



In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101001 ELLA APRILLYANA -

Assalamualaikum saya ella aprillyana 2010101001, menurut hasil dari perncarian Lo saya adalah :           

4. Alur dan prosedur pemesriksaan ibu hamil pada masa covid-19 

pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Fktp)

Layanan Pemeriksaan Kehamilan (ANC) : 

1) Ibu hamil tanpa demam dan gejala influenza like illnesses tidak ada riwayat kontak erat atau tidak ada riwayat perjalanan dari daerah yang telah terjadi transmisi lokal, serta hasil rapid test negatif (jika mungkin dilakukan), dapat dilayani di FKTP oleh bidan/dokter yang wajib menggunakan APD level-1 

2) Ibu hamil dengan status ODP dapat dilayani di FKTP, sedangkan PDP harus dirujuk ke FKRTL. Beri keterangan yang jelas pada surat rujukan bahwa diagnosa PDP dan permintaan untuk dilakukan pemeriksaan PCR serta penanganan selanjutnya oleh dokter spesialis.

3) Ibu Hamil mendapatkan Jenis layanan ANC sama dengan situasi normal (sesuai SOP), kecuali pemeriksaan USG untuk sementara ditunda pada ibu dengan PDP atau terkonfirmasi COVID-19 sampai ada rekomendasi bahwa episode isolasinya berakhir. Pemantauan selanjutnya, ibu dianggap sebagai kasus risiko tinggi .

4) Konsultasi kehamilan dilakukan sesuai rekomendasi WHO

5) Ibu hamil diminta untuk : 

Kunjungan wajib pertama dilakukan pada trimester 1 direkomendasikan oleh dokter untuk dilakukan skrining faktor risiko (HIV, sifilis, Hepatitis B). Jika kunjungan pertama ke bidan, maka setelah ANC dilakukan maka ibu hamil kemudian diberi rujukan untuk pemeriksaan oleh dokter. 

Kunjungan wajib kedua dilakukan pada trimester 3 (satu bulan sebelum taksiran persalinan) harus oleh dokter untuk persiapan persalinan. 

Kunjungan selebihnya dapat dilakukan atas nasihat tenaga kesehatan dan didahului dengan perjanjian untuk bertemu

Ibu hamil diminta mempelajari Buku KIA.

Jika memungkinkan, konsultasi kehamilan dan edukasi kelas ibu hamil dapat menggunakan aplikasi Telemedicine (misalnya Sehati tele-CTG, Halodoc, Alodoc, teman bumil dll) dan edukasi berkelanjutan melalui SMSBunda.

Literatur : Gugus tugas percepatan penangan covid.PROTOKOL PETUNJUK PRAKTIS LAYANAN KESEHATAN IBU DAN BAYI BARU LAHIR SELAMA PANDEMI COVID-19 Nomor: B-4 (05 April 2020)

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101005 MILA DEWI SUSANTI -

saya mila dewi susanti 2010101005 izin menjawab terkait LO ke 4:


1)      Skrining dilakukan berdasarkan pemeriksaan suhu tubuh (≥38o C), adanya gejala, adanya riwayat kontak erat dan adanya riwayat perjalanan ke daerah yang telah terjadi transmisi lokal. Dan dilakukan rapid test

2)      Ibu hamil dengan status ODP dapat dilayani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, sedangkan PDP harus dirujuk ke Fasilitas Kkesehatan Rujukan Tindak Lanjut. Beri keterangan yang jelas pada surat rujukan bahwa diagnosa PDP dan permintaan untuk dilakukan pemeriksaan PCR serta penanganan selanjutnya oleh dokter spesialis.

3)      Ibu Hamil mendapatkan Jenis layanan ANC sama dengan situasi normal (sesuai SOP), kecuali pemeriksaan USG untuk sementara ditunda pada ibu dengan PDP atau terkonfirmasi covid-19 sampai ada rekomendasi bahwa episode isolasinya berakhir. Pemantauan selanjutnya, ibu dianggap sebagai kasus risiko tinggi.


sumber : https://www.ibi.or.id/media/Webinar%20IDM%202020/IBI%20-%203%20Situasi%20Pelayanan%20Kebidanan%20di%20Masa%20Pademic%20Covid-19-compressed.pdf
In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI -

saya intan nur aulia dewi 2010101011 izin berpendapat

1)        Pemeriksaan rapid test dilakukan kepada Ibu hamil setiap kali berkunjung, kecuali kasus rujukan yang telah dilakukan rapid test atau telah terkonfirmasi COVID-19.

2)        Ibu hamil dengan hasil skrining rapid test positif atau terkonfirmasi COVID19 atau didiagnosa PDP dilayani oleh dokter yang WAJIB menggunakan APD level-2.

3)        Ibu hamil dengan hasil skrining rapid test positif, jika memungkinkan dilakukan pengambilan spesimen dan pemeriksaan PCR, serta penetapan statusnya (OTG/ODP/PDP atau non-COVID-19).

4)        Jenis layanan ibu hamil sesuai pedoman POGI untuk pemeriksaan ANC.

5)        Jika tidak ada indikasi rawat inap dan tidak ada penyulit kehamilan lainnya, maka kunjungan pemeriksaan kehamilan WAJIB berikutnya adalah pada satu bulan sebelum taksiran persalinan, atau sesuai nasihat dokter dengan didahului perjanjian untuk bertemu.

6)        Jika memungkinan, ibu hamil disarankan untuk juga melakukan konsultasi dengan menggunakan aplikasi TELEMEDICINE.

7)        Ibu hamil diminta mempelajari buku KIA untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari termasuk mengenali tanda bahaya.

Prosedur Pemeriksaan Kehamilan (ANC):

1)      Ibu hamil tanpa demam dan gejala influenza like illnesses dan tidak ada riwayat kontak erat atau tidak ada riwayat perjalanan dari daerah yang telah terjadi transmisi lokal, serta hasil rapid test negatif (jika mungkin dilakukan), dapat dilayani di FKTP oleh bidan/dokter yang wajib menggunakan APD level-1

2)      Ibu hamil dengan status ODP dapat dilayani di FKTP, sedangkan PDP harus dirujuk ke FKRTL. Beri keterangan yang jelas pada surat rujukan bahwa diagnosa PDP dan permintaan untuk dilakuka n pemeriksaan PCR serta penanganan selanjutnya oleh dokter spesialis.

3)      Ibu Hamil mendapatkan Jenis layanan ANC sama dengan situasi normal (sesuai SOP), kecuali pemeriksaan USG untuk sementara DITUNDA pada ibu dengan PDP atau terkonfirmasi COVID-19 sampai ada rekomendasi bahwa episode isolasinya berakhir. Pemantauan selanjutnya, ibu dianggap sebagai kasus risiko tinggi

4)      Konsultasi kehamilan dilakukan sesuai rekomendasi WHO: 

5)      Ibu hamil diminta untuk :

a.    Kunjungan wajib pertama dilakukan pada trimester 1 direkomendasikan oleh dokter untuk dilakukan skrining faktor risiko (HIV, sifilis, Hepatitis B). Jika kunjungan pertama ke bidan, maka setelah ANC dilakukan maka ibu hamil kemudian diberi rujukan untuk pemeriksaan oleh dokter.

b.    Kunjungan wajib kedua dilakukan pada trimester 3 (satu bulan sebelum taksiran persalinan) harus oleh dokter untuk persiapan persalinan.

c.    Kunjungan selebihnya DAPAT dilakukan atas nasihat  tenaga kesehatan dan didahului dengan perjanjian untuk bertemu.

d.   Ibu hamil diminta mempelajari Buku KIA. v. Jika memungkinkan, konsultasi kehamilan dan edukasi kelas ibu hamil DAPAT menggunakan aplikasi TELEMEDICINE (misalnya Sehati tele-CTG, Halodoc, Alodoc, teman bumil dll)

 referensi

Kemenkes. 2020. Protokol petunjuk pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir selama pandemi covid-19. “http://infeksiemerging.kemenkes.go.id”. Dikutip pada 20 oktober 2021


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101010 nelva regita putri pramesti -

• Prosedur di FKTP (Fasilitas kesehatan trimester pertama)

 

Layanan Pemeriksaan Kehamilan (ANC): 

1). Ibu hamil TANPA demam dan gejala influenza like illnesses DAN tidak ada riwayat kontak erat ATAU tidak ada riwayat perjalanan dari daerah yang telah terjadi transmisi lokal, SERTA hasil rapid test negatif (jika mungkin dilakukan), dapat dilayani di FKTP oleh bidan/dokter yang WAJIB menggunakan APD level-1 

2). Ibu hamil dengan status ODP dapat dilayani di FKTP, sedangkan PDP harus DIRUJUK ke FKRTL. Beri keterangan yang jelas pada surat rujukan bahwa diagnosa PDP dan permintaan untuk dilakukan pemeriksaan PCR serta penanganan selanjutnya oleh dokter spesialis.

3). Ibu Hamil mendapatkan Jenis layanan ANC sama dengan situasi normal (sesuai SOP), kecuali pemeriksaan USG untuk sementara DITUNDA pada ibu dengan PDP atau terkonfirmasi COVID-19 sampai ada rekomendasi bahwa episode isolasinya berakhir. Pemantauan selanjutnya, ibu dianggap sebagai kasus risiko tinggi

4). Konsultasi kehamilan dilakukan sesuai rekomendasi WHO.

 

Prosedur di FKTL ( Fasilitas kesehatan trimester lanjut )

 

1). Pemeriksaan rapid test dilakukan kepada Ibu hamil setiap kali berkunjung, kecuali kasus rujukan yang telah dilakukan rapid test atau telah terkonfirmasi COVID-19. 

2). Ibu hamil dengan hasil skrining rapid test positif atau terkonfirmasi COVID19 atau didiagnosa PDP dilayani oleh dokter yang WAJIB menggunakan APD level-2. 

3). Ibu hamil dengan hasil skrining rapid test positif, jika memungkinkan dilakukan pengambilan spesimen dan pemeriksaan PCR, serta penetapan statusnya (OTG/ODP/PDP atau non-COVID-19).

4). Jenis layanan ibu hamil sesuai pedoman POGI untuk pemeriksaan ANC. 

5). Jika tidak ada indikasi rawat inap DAN tidak ada penyulit kehamilan lainnya, maka kunjungan pemeriksaan kehamilan WAJIB berikutnya adalah pada satu bulan sebelum taksiran persalinan, atau sesuai nasihat dokter dengan didahului perjanjian untuk bertemu. 

6). Jika memungkinan, ibu hamil disarankan untuk juga melakukan konsultasi dengan menggunakan aplikasi TELEMEDICINE (SEHATI tele-CTG, Halodoc, Alodoc, Teman Bumil) dan edukasi berkelanjutan melalui SMSBunda. 

7). Ibu hamil diminta mempelajari buku KIA untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari termasuk mengenali tanda bahaya. Jika ada tanda bahaya ibu harus segera memeriksakan diri ke RS

 

(https://infeksiemerging.kemkes.go.id/download/Protokol_B-4_Petunjuk_Praktis_Layanan_Kesehatan_Ibu_dan_BBL_pada_Masa_Pandemi_COVID-19.pdf )

 


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101003 FAUZIAH SYAH PUTRI -

saya fauziah syah putri 2010101003 izin menjawab :

   1. Identifikasi penyebaran COVID-19

    Penyebaran COVID-19 bisa melalui beberapa cara:

    Ketika seseorang yang menderita COVID-19 batuk atau

      Ketika seseorang yang menderita COVID-19 batuk atau

      menghembuskan napas, mereka melepaskan tetesan cairan yang

      terinfeksi. Sebagian besar tetesan ini jatuh pada permukaan

      menyentuh permukaan atau benda yang terkontaminasi dan kemudian

      menyentuh mata, hidung atau mulutnya.

    2. Tingkat infeksi

        Sebagian besar orang yang terinfeksi COVID-19 mengalami gejala

        ringan akan sembuh

        Jika mengalami penyakit yang lebih serius kemungkinan memerlukan

        perawatan di rumah sakit

        Risiko penyakit serius meningkat dengan bertambahnya usia. Orang

        yang usia di atas 50 lebih rentan daripada yang di bawah 50 tahun.

        Orang dengan sistem kekebalan yang lemah dan orang dengan kondisi

        seperti penyakit jantung dan paru-paru juga lebih rentan terhadap

        penyakit serius.

 

 

 

3. Cara mencegah penyebaran COVID-19 di lingkup pribadi

a)      Menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir untuk pengunjung.

b)      Pastikan semua peralatan dan perlengkapan sudah di disinfeksi.

c)      Semua pelayanan di lakukan dengan membuat janji terlebih dahulu melalui telepon/WA.

d)      Lakukan pengkajian komprehensif sesuai standar termasuk informasi yang berkaitan dengan kewaspadaan penularan covid 19.

e)      Bidan harus menerapkan prosedur pencegahan covid 19 :

·         Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.

·         Jaga jarak minimal 1 meter.

·         Semua pasien,pendamping,dan tim kesehatan menggunakan masker.

f)       Pastikan bidan dan tim yang tugas menggunakan APD sesuai dengan kebutuhan pelayanan.

g)      Jika bidan tidak siap dengan APD sesuai kebutuhan dan tidak memungkinkan untuk memberikan pelayanan segera lakukan kolaborasi dan merujuk pasien ke PKM/RS.

https://www.halodoc.com/artikel/ketahui-prosedur-tes-covid-19-pada-anak#:~:text=memeriksa%20sampel%20darah,terlihat%20menakutkan.%20Apalagi



In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101002 APRILIANA ANDIN -

saya apriliana andin 2010101002

4. Alur/ Prosedur Pemeriksaan
Pemeriksaan Kehamilan (ANC):
1. Jika Ibu hamil tidak ada keluhan diminta mempelajari buku KIA dirumah dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, dan segera ke fasyankes jika ada keluhan/tanda bahaya (baca buku KIA);
2. Apabila diperlukan pemeriksaan ANC,Ibu hamil membuat janji dengan Bidan melalui Telepon/WA
3. Bidan melakukan pengkajian komprehensif sesuai standar, termasuk informasi yang berkaitan dengan kewaspadaan penularan Covid-19. Jika diperlukani bidan dapat berkomunikasi dan koordinasi dengan RT/RW/Kades atau pimpinan daerah setempat khususnya informasi tentang status ibu apakah termasuk dalam masa isolasi mandiri (ODP/PDP) sebelum memberikan pelayanan ANC;
4. Jika Bidan siap dengan APD sesuai kebutuhan ANC, dapat memberikan pelayanan sesuai standar dan meminta ibu hamil menggunakan masker, dan jika tidak siap, maka Bidan dapat berkolaborasi dengan Puskesmas atau RS terdekat;
5. keluarga/pendamping bersama semua tim kesehatan yang bertugas menggunakan masker dan menerapkan prinsip Pencegahan Covid-19.
6. Menunda kelas Ibu hamil dan kunjungan rumah;
7. KIE dan Konseling Kehamilan dapat dilaksanakan secara online.

sumber:Studi: Ibu Hamil Positif Covid-19 Berisiko Kematian (cnnindonesia.com)

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101009 MIFTA ARSYA HARSENDI -

Saya mifta arsya 2010101009 ijin menjawab no 4

pengambilan sampel melalui hidung atau tenggorokan dengan alat yang berbentuk seperti cotton bud dengan tangkai yang lebih panjang. Waktunya hanya sekitar 15 sampai 60 menit. 


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101006 SELVIA INDRI FATIKA -
Saya Selvia Indri Fatika 2010101006, izin menjawab


1. Rapid test WAJIB dilakukan kepada seluruh ibu hamil sebelum proses persalinan (kecuali rapid test tidak tersedia). 

 2. Persalinan dilakukan di tempat yang memenuhi persyaratan dan telahdipersiapkan dengan baik. 

3. FKTP memberikan layanan persalinan tanpa penyulit kehamilan/persalinan ATAU tidak ada tanda bahaya ATAU bukan kasus ODP, PDP atau terkonfirmasi COVID-19 

4. Jika didapatkan ibu bersalin dengan rapid test positif, maka rujuk ke RS rujukan COVID-19 atau RS mampu PONEK. 

5. Penolong persalinan di FKTP menggunakan APD level-2. 

6. Jika kondisi sangat tidak memungkinan untuk merujuk kasus ODP, PDP, terkonfirmasi COVID-19 atau hasil skrining rapid test positif, maka pertolongan persalinan hanya dilakukan dengan menggunakan APD level-3 dan Ibu bersalin dilengkapi dengan delivery chamber (lihat gambar) 

7. Bahan habis pakai dikelola sebagai sampah medis yang harus dimusnahkan dengan insinerator. 8. Alat medis yang telah dipergunakan serta tempat bersalin dilakukan disinfetan dengan menggunakan larutan chlorine 0,5%. 9. Pastikan ventilasi ruang bersalin yang memungkinkan sirkulasi udara dengan baik dan terkena sinar matahari.

Sumber : https://infeksiemerging.kemkes.go.id/download/Protokol_B-4_Petunjuk_Praktis_Layanan_Kesehatan_Ibu_dan_BBL_pada_Masa_Pandemi_COVID-19.pdf

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101007 TRI REVITA -

saya Tri revita 2010101007 izin menjawab

4. Alur dan Prosedur

a)    Menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir untuk pengunjung.

b)   Pastikan semua peralatan dan perlengkapan sudah di disinfeksi.

c)    Semua pelayanan dilakukan dengan membuat janji terlebih dahulu melalui telepon/WA.

d)   Lakukan pengkajian komprehensif sesuai standar termasuk informasi yang berkaitan dengan kewaspadaan penularan Covid-19. Jika diperlukan bidan dapat berkoordinasi dengan RT/RW/kades/lurah setempat khususnya untuk informasi tentang status ibu apakah termasuk dalam isolasi mandiri (ODP/PDP/Covid-19).

e)    Bidan harus menerapkan prosedur pencegahan covid-19 :

  • Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
  •  Jaga jarak minimal 1 meter.
  • Semua pasien, pendamping, dan tim kesehatan menggunakan masker (tim kesehatan menggunakan masker medis kecuali pada APN Bidan menggunakan masker N-95).

f)    Pastikan bidan dan tim yang bertugas menggunakan APD sesuai dengan kebutuhan pelayanan. Terapkan cara pemasangan dan pelepasan APD yang benar.

g)   Jika Bidan tidak siap dengan APD sesuai kebutuhan dan tidak memungkinkan untuk memberikan pelayanan, segera lakukan kolaborasi dan merujuk pasien ke PKM/RS.

h)   Lakukan skrining terhadap faktor resiko termasuk resiko infeksi covid-19. Apabila ditemukan faktor resiko segera dirujuk ke PKM/RS terdekat sesuai standar.

i)     Pelayanan kebidanan pada ibu hamil, bersaln, nifas, BBL serta KB pada masa pandemi covid-19 mengacu pada panduan dari Kemenkes, PB, POGI, PP.IDAI, dan PP.IBI.

 

sumber : SITUASI PELAYANAN KEBIDANAN PADA MASA PANDEMI COVID – 19 DAN MEMASUKI ERA NEW-NORMAL

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101015 TIKA ELIYANTI -

Saya tika eliyanti nim 2010101015 izin berpendapat LO 4 : 

  • Alur/prosedur pemeriksaan covid-19 pada ibu hamil

  1. Ibu hamil TANPA demam dan gejala influenza like illnesses DAN tidak ada riwayat kontak erat ATAU tidak ada riwayat perjalanan dari daerah yang telah terjadi transmisi lokal, SERTA hasil rapid test negatif (jika mungkin dilakukan), dapat dilayani di FKTP oleh bidan/dokter yang WAJIB menggunakan APD level-1
  2. Ibu hamil dengan status ODP dapat dilayani di FKTP, sedangkan PDP harus DIRUJUK ke FKRTL. Beri keterangan yang jelas pada surat rujukan bahwa diagnosa PDP dan permintaan untuk dilakukan pemeriksaan PCR serta penanganan selanjutnya oleh dokter spesialis. 
  3. Ibu Hamil mendapatkan Jenis layanan ANC sama dengan situasi normal (sesuai SOP), kecuali pemeriksaan USG untuk sementara DITUNDA pada ibu dengan PDP atau terkonfirmasi COVID-19 sampai ada rekomendasi bahwa episode isolasinya berakhir. Pemantauan selanjutnya, ibu dianggap sebagai kasus risiko tinggi.
  4. Konsultasi kehamilan dilakukan sesuai rekomendasi WHO: 
  5. Ibu hamil diminta untuk 
  • Kunjungan wajib pertama dilakukan pada trimester 1 direkomendasikan oleh dokter untuk dilakukan skrining faktor risiko (HIV, sifilis, Hepatitis B). Jika kunjungan pertama ke bidan, maka setelah ANC dilakukan maka ibu hamil kemudian diberi rujukan untuk pemeriksaan oleh dokter.
  • Kunjungan wajib kedua dilakukan pada trimester 3 (satu bulan sebelum taksiran persalinan) harus oleh dokter untuk persiapan persalinan. 
  • Kunjungan selebihnya DAPAT dilakukan atas nasihat tenaga kesehatan dan didahului dengan perjanjian untuk bertemu. 
  • Ibu hamil diminta mempelajari Buku KIA. 

Referensi :  Dr. M. Alamsyah Aziz, dr., SpOG(K),KIC,MKes dkk. 2020.” REKOMENDASI PPENANGANAN INFEKSI VIRUS CORONA (COVID-19) PADA MATERNAL (HAMIL, BERSALIN DAN NIFAS)https://pogi.or.id/publish/wp-content/uploads /2020/03/Rekomendasi-Penanganan-Infeksi-COVID-19-pada-maternal.pdf. 20 Oktober 2021



In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101014 DEWI YANTI -

Berikut alur pemeriksaan corona yang sejauh ini diterapkan di Indonesia:

1.      Alur pemeriksaan Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

Mengacu pada Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian COVID-19 yang diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan RI, begini alurnya:

·         Pasien akan diberi pengobatan sesuai gejala yang dialaminya terlebih dahulu di fasilitas layanan kesehatan pertama yang didatangi oleh pasien

·         Jika gejala berlanjut maka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan

·         Pasien diisolasi di rumah sakit

·         Pengambilan sampel specimen

·         Sampel akan diperiksa sesuai koordinasi dengan Dinkes setempat

·         Pemantauan gejala pasien

·         Komunikasi risiko berupa wawancara atau pengisian kuisioner terkait gejala dan riwayat pasien.

 

2.      Alur pemeriksaan Orang Dalam Pemantauan (ODP)

·         ODP akan diberi pengobatan sesuai gejala yang dialaminya terlebih dahulu di fasilitas layanan kesehatan pertama yang didatangi oleh pasien

·         Pemantauan gejala oleh fasilitas layanan kesehatan

·         ODP diminta untuk pulang

·         Dilakukan pemantauan kembali terkait gejala

·         Pengambilan sampel spesimen

·         Bila hasil lab positif dan gejala berlanjut maka akan dirujuk ke RS sebagai pasien dalam pemantauan.

 

3.      Alur pemeriksaan orang yang memiliki kontak erat dengan risiko tinggi

·         Mendatangi fasilitas layanan kesehatan untuk meminta rujukan

·         Menghubungi lembaga terkait yang menerima kategori orang yang memiliki kontak erat dengan risiko tinggi

·         Akan dilakukan pemeriksaan sampel spesimen pada hari ke-1

·         Karantina di rumah selama 14 hari

·         Pada hari ke-14, sampel spesimen akan diambil dan diperiksa kembali.                   

 


In reply to Herlin Fitriani Kurniawati

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI -

Lanjut kepertanyaan selanjutnya yaa 

5. Penanganan ibu hamil dengan covid 19 

Silahkan boleh berpendapat 

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101001 ELLA APRILLYANA -

Assalamualaikum saya ella aprillyana 2010101001, menurut hasil dari perncarian Lo saya adalah :      

5. Penanganan ibu hamil yang terinfeksi covid-19 

a) Menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir untuk pengunjung.

b) Pastikan semua peralatan dan perlengkapan sudah di disinfeksi.

c) Semua pelayanan dilakukan dengan membuat janji terlebih dahulu melalui telepon/WA.

d) Lakukan pengkajian komprehensif sesuai standar termasuk informasi yang berkaitan dengan kewaspadaan penularan Covid-19. Jika diperlukan bidan dapat berkoordinasi dengan RT/RW/kades/lurah setempat khususnya untuk informasi tentang status ibu apakah termasuk dalam isolasi mandiri (ODP/PDP/Covid-19).

e) Bidan harus menerapkan prosedur pencegahan covid-19 : 

Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.

Jaga jarak minimal 1 meter.

Semua pasien, pendamping, dan tim kesehatan menggunakan masker (tim kesehatan menggunakan masker medis kecuali pada APN Bidan menggunakan masker N-95).

f) Pastikan bidan dan tim yang bertugas menggunakan APD sesuai dengan kebutuhan pelayanan. Terapkan cara pemasangan dan pelepasan APD yang benar.

g) Jika Bidan tidak siap dengan APD sesuai kebutuhan dan tidak memungkinkan untuk memberikan pelayanan, segera lakukan kolaborasi dan merujuk pasien ke PKM/RS.

h) Lakukan skrining terhadap faktor resiko termasuk resiko infeksi covid-19. Apabila ditemukan faktor resiko segera dirujuk ke PKM/RS terdekat sesuai standar.

i) Pelayanan kebidanan pada ibu hamil, bersaln, nifas, BBL serta KB pada masa pandemi covid-19 mengacu pada panduan dari Kemenkes, PB, POGI, PP.IDAI, dan PP.IBI.


Literatur : https://www.IBI.SITUASI PELAYANAN KEBIDANAN PADA MASA PANDEMI COVID – 19 DAN MEMASUKI ERA NEW-NORMAL.or.id.

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101014 DEWI YANTI -

Berikut Penanganan  pasien COVID19 khususnya ibu hamil :

1.       Tenaga kesehatan harus segera memberi tahu tenaga penanggung jawab infeksi di tempatnya bekerja (Komite PPI) apabila kedatangan ibu hamil yang telah terkonfirmasi COVID-19 atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

2.       Tempatkan pasien yang telah terkonfirmasi COVID-19 atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dalam ruangan khusus (ruangan isolasi infeksi airborne) yang sudah disiapkan sebelumnya apabila rumah sakit tersebut sudah siap sebagai pusat rujukan pasien COVID-19. Jika ruangan khusus ini tidak ada, pasien harus sesegera mungkin dirujuk ke tempat yang ada fasilitas ruangan khusus tersebut. Perawatan maternal dilakukan diruang isolasi khusus ini termasuk saat persalinan dan nifas.

3.       Bayi yang lahir dari ibu yang terkonfirmasi COVID-19, dianggap sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan bayi harus ditempatkan di ruangan isolasi sesuai dengan Panduan Pencegahan Infeksi pada Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

4.        Untuk mengurangi transmisi virus dari ibu ke bayi, harus disiapkan fasilitas untuk perawatan terpisah pada ibu yang telah terkonfirmasi COVID-19 atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari bayinya sampai batas risiko transmisi sudah dilewati.

5.        Pemulangan pasien postpartum harus sesuai dengan rekomendasi.

SUMBER :Rekomendasi-Penanganan-Infeksi-COVID-19-pada-maternal.https://pogi.or.id/publish/wp-content/uploads/2020/03/Rekomendasi-Penanganan-Infeksi-COVID-19-pada-maternal.
In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI -

Saya intan nur aulia dewi 2010101011 izin perpendapat 

Ibu hamil penanganan yang terinveksi covid 19 persis seperti untuk pasien Covid-19 lainnya, namun untuk ibu hamil yang terinfeksi virus Covid-19 mendapat penanganan khusus. Penanganan khusus dilakukan karena menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 akan mengalami gejala yang lebih berat dibandingkan dengan ibu yang tidak hamil. untuk waspada dan segera memberitahu dokter maupun suster jika terjadi kontraksi maupun jika bayi tidak aktif bergerak dalam kurun waktu tertentu. Pemberian obat Covid-19 terhadap ibu hamil tentunya juga berbeda dari ibu yang tidak hamil. "Obat yang saya minum ada yang diberikan berbeda kepada pasien Covid-19 yang tidak hamil. referensi : Danielisa Putriadita. 2021. Tak boleh sembarangan, ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 perlu penanganan khusus. “https://kesehatan.kontan.co.id/news/tak-boleh-sembarangan-ibu-hamil-yang-terinfeksi-covid-19-perlu-penanganan-khusus”. Dikutip pada 20 Oktober 2021

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101010 nelva regita putri pramesti -

• Rekomendasi utama untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID19 khususnya ibu hamil, bersalin dan nifas : 

1). Tenaga kesehatan harus segera memberi tahu tenaga penanggung jawab infeksi di tempatnya bekerja (Komite PPI) apabila kedatangan ibu hamil yang telah terkonfirmasi COVID-19 atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP). 

2). Tempatkan pasien yang telah terkonfirmasi COVID-19 atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dalam ruangan khusus (ruangan isolasi infeksi airborne) yang sudah disiapkan sebelumnya apabila rumah sakit tersebut sudah siap sebagai pusat rujukan pasien COVID-19. Jika ruangan khusus ini tidak ada, pasien harus sesegera mungkin dirujuk ke tempat yang ada fasilitas ruangan khusus tersebut. Perawatan maternal dilakukan diruang isolasi khusus ini termasuk saat persalinan dan nifas.

3). Bayi yang lahir dari ibu yang terkonfirmasi COVID-19, dianggap sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan bayi harus ditempatkan di ruangan isolasi sesuai dengan Panduan Pencegahan Infeksi pada Pasien Dalam Pengawasan (PDP). 

4). Untuk mengurangi transmisi virus dari ibu ke bayi, harus disiapkan fasilitas untuk perawatan terpisah pada ibu yang telah terkonfirmasi COVID-19 atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari bayinya sampai batas risiko transmisi sudah dilewati. 

5). Pemulangan pasien postpartum harus sesuai dengan rekomendasi.

Penjelasan dokter​:

Infeksi COVID-19 dapat menimbulkan gejala yang bervariasi.Gejala umum yang timbul dari infeksi ini adalah demam, batuk, sesak napas, gangguan indera penciuman, gangguan indera pengecapan. Selain itu, penderitanya juga dapat mengalami keluhan lain seperti sakit tenggorokan, sakit kepala, nyeri sendi dan otot, mudah lelah, nafsu makan menurun, mual, muntah, diare, menggigil. Penanganan pada setiap penderita dapat berbeda, tergantung pada gejala apa yang dialami dan tingkat keparahan gejalanya. Apa yang dialami oleh istri Anda masih tergolong normal, namun memang tetap selalu waspada mengingat istri Anda sedang hamil. Silakan kembali membawa istri Anda ke rumah sakit terdekat jika istri Anda terus muntah, sama sekali sulit makan dan minum, dan jika mengalami BAK berkurang dan pekat. Dokter perlu kembali memeriksa istri Anda untuk memastikan kondisinya.Jika memang sulit menjaga asupan makanan dan minuman, dokter mungkin akan menganjurkan perawawatan di rumah sakit hingga kondisinya membaik. Silakan tetap menerapkan protokol kesehatan yang benar jika kembali periksa ke rumah sakit.

Untuk saat ini, silakan tetap lanjutkan isolasi mandiri sambil menunggu konsultasi dengan dokter. Coba anjurkan istri Anda untuk mengkonsumsi makanan dan minuman sedikit demi sedikit tetapi lebih sering. Silakan tetap berikan obat yang diberikan oleh dokter. Lakukan juga kompres hangat di dahi untuk membantu meredakan demam. Namun, jika istri Anda sangat lemas, terus muntah, sesak napas, gerakan janin berkurang, silakan tidak menunda untuk segera memeriksakan istri Anda ke IGD terdekat.

(https://www.alodokter.com/komunitas/topic/terpapar-covid-saat-hamil-dan-melakukan-isoman )




In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101005 MILA DEWI SUSANTI -

saya mila dewi susanti 2010101005 izin berpendapat LO no 5 :

Penanganan ibu hamil dengan covid-19 saat akan persalinan

1)      Rapid test wajib dilakukan pada ibu hamil sebelum bersalin, kecuali kasus rujukan yang telah dilakukan rapid test atau telah terkonfirmasi Covid-19

2)      Ibu hamil in-partus dengan hasil skrining rapid test positif tetap dilakukan pengambilan spesimen dan pemeriksaan PCR, serta penetapan statusnya (OTG/ODP/PDP atau non-Covid-19).

3)      Persalinan pervaginam dengan rapid test negatif dan tidak didiagnosa sebagai ODP/PDP dilayani oleh bidan/dokter menggunakan APD level-2

4)      Persalinan per vaginam dengan rapid test positif atau terkonfirmasi Covid-19 atau telah didiagnosa OTG/ODP/PDP dilayani oleh dokter yang wajib menggunakan APD level-3

5)      Persalinan Sectio Cesaria (perabdominam), penolong persalinan menggunakan APD level 3 tanpa melihat status Covid-19

6)      Bahan habis pakai dikelola sebagai sampah medis infeksius dan dimusnahkan dengan insinerator.

7)      Alat medis bekas pakai untuk pakai ulang diproses sesuai pedoman PPIRS (pencegah dan pengendalian infeksi di rumah sakit)

8)      Tempat bersalin dibersihkan setiap kali habis pakai sesuai pedoman PPIRS

Pastikan ventilasi ruang bersalin yang memungkinkan sirkulasi udara dengan baik dan terkena sinar matahari.


sumber : https://www.ibi.or.id/media/Webinar%20IDM%202020/IBI%20-%203%20Situasi%20Pelayanan%20Kebidanan%20di%20Masa%20Pademic%20Covid-19-compressed.pdf


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101004 RESA NUR AZIZAH -

Penanganan ibu hamil yang terinveksi covid 19 persis seperti untuk pasien covid 19 lainnya, namun untuk ibu hamil yang terinfeksi virus covid-19 mendapat penanganan khusus, penanganan khusus dilakukan karena menurut pusat pengendalian dan pencegahan penyakit (CDC0, ibu hamil yang terinfeksi covid-19 akan mengalami gejala yang lebih berat di bandingkan dengan ibu yang tidak hamil. Untuk waspada dan segera memberitahu dokter maupun suster jika terjadi kontraksi maupun jika bayi tidak aktif bergerak dalam kurun waktu tertentu. Pemberian obat covid-19 terhdap ibu hamil tentunya juga berbeda dari ibu yang tidak hamil “obat yang saya minum ada yang diberikan berbeda kepada pasien Covid-19 yang tidak hamil.”


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101002 APRILIANA ANDIN -

saya apriliana andin 2010101002

5. Penanganan
Penanganan pada setiap penderita dapat berbeda, tergantung pada gejala apa yang dialami dan tingkat keparahan gejalanya. Apa yang dialami oleh istri Anda masih tergolong normal, namun memang tetap selalu waspada mengingat istri Anda sedang hamil. Silakan kembali membawa istri Anda ke rumah sakit terdekat jika istri Anda terus muntah, sama sekali sulit makan dan minum, dan jika mengalami BAK berkurang dan pekat. Dokter perlu kembali memeriksa istri Anda untuk memastikan kondisinya. Jika memang sulit menjaga asupan makanan dan minuman, dokter mungkin akan menganjurkan perawatan di rumah sakit hingga kondisinya membaik. Silakan tetap menerapkan protokol kesehatan yang benar jika kembali periksa ke rumah sakit.
Untuk saat ini, silakan tetap lanjutkan isolasi mandiri sambil menunggu konsultasi dengan dokter. Coba anjurkan istri Anda untuk mengkonsumsi makanan dan minuman sedikit demi sedikit tetapi lebih sering. Silakan tetap berikan obat yang diberikan oleh dokter. Lakukan juga kompres hangat di dahi untuk membantu meredakan demam. Namun, jika istri Anda sangat lemas, terus muntah, sesak napas, gerakan janin berkurang, silakan tidak menunda untuk segera memeriksakan istri Anda ke IGD terdekat.

1)      Rapid test wajib dilakukan pada ibu hamil sebelum bersalin, kecuali kasus rujukan yang telah dilakukan rapid test atau telah terkonfirmasi Covid-19

2)      Ibu hamil in-partus dengan hasil skrining rapid test positif tetap dilakukan pengambilan spesimen dan pemeriksaan PCR, serta penetapan statusnya (OTG/ODP/PDP atau non-Covid-19).

3)      Persalinan pervaginam dengan rapid test negatif dan tidak didiagnosa sebagai ODP/PDP dilayani oleh bidan/dokter menggunakan APD level-2

4)      Persalinan per vaginam dengan rapid test positif atau terkonfirmasi Covid-19 atau telah didiagnosa OTG/ODP/PDP dilayani oleh dokter yang wajib menggunakan APD level-3

5)      Persalinan Sectio Cesaria (perabdominam), penolong persalinan menggunakan APD level 3 tanpa melihat status Covid-19

6)      Bahan habis pakai dikelola sebagai sampah medis infeksius dan dimusnahkan dengan insinerator.

7)      Alat medis bekas pakai untuk pakai ulang diproses sesuai pedoman PPIRS (pencegah dan pengendalian infeksi di rumah sakit)

8)      Tempat bersalin dibersihkan setiap kali habis pakai sesuai pedoman PPIRS

Pastikan ventilasi ruang bersalin yang memungkinkan sirkulasi udara dengan baik dan terkena sinar matahari.



sumber:"Penanganan Saat Terinfeksi Covid 19 Pada Ibu Hamil - Tanya Alodokter" https://www.alodokter.com/komunitas/topic/terpapar-covid-saat-hamil-dan-melakukan-isoman
http://www.ibi.or.id

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101016 NIKEN DAYU FARASATI -

menjaga asupan makanan dan minuman, dokter mungkin akan menganjurkan perawawatan di rumah sakit hingga kondisinya membaik. Silakan tetap menerapkan protokol kesehatan yang benar jika kembali periksa ke rumah sakit.

Untuk saat ini, silakan tetap lanjutkan isolasi mandiri sambil menunggu konsultasi dengan dokter. Coba anjurkan istri Anda untuk mengkonsumsi makanan dan minuman sedikit demi sedikit tetapi lebih sering. Silakan tetap berikan obat yang diberikan oleh dokter. Lakukan juga kompres hangat di dahi untuk membantu meredakan demam. Jika muntah, sesak napas, gerakan janin berkurang, silakan tidak menunda untuk segera memeriksakan istri Anda ke IGD terdekat.


sumber:

https://www.alodokter.com/komunitas/topic/terpapar-covid-saat-hamil-dan-melakukan-isoman



In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101009 MIFTA ARSYA HARSENDI -
Saya mifta arsya harsendi 2010101009 Ijin menjawab LO no 5


Segera hubungi dokter

Istirahat yang cukup.

Banyak minum air mineral

Periksa gejala covid ibu hamil Anda dan hubungi dokter jika gejala atau penyakit tersebut menjadi lebih buruk. Anda juga harus segera menghubungi dokter jika mengalami kesulitan bernapas


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101007 TRI REVITA -
saya Tri Revita 2010101007, izin menjawab

5. Penanganan Pada Ibu Hamil

Layanan Pemeriksaan Kehamilan

a)    Ibu hamil tanpa demam dan gejala influenza like illnesses dan tidak ada riwayat kontak erat atau tidak ada riwayat perjalanan dari daerah yang telah terjadi transmisi lokal, serta hasil rapid test negatif (jika mungkin dilakukan), dapat dilayani di FKTP oleh bidan/dokter yang wajib menggunakan APD level-1

b)   Ibu hamil dengan status ODP dapat dilayani di FKTP, sedangkan PDP harus dirujuk  ke FKRTL. Beri keterangan yang jelas pada surat rujukan bahwa diagnosa PDP dan permintaan untuk dilakukan pemeriksaan PCR serta penanganan selanjutnya oleh dokter spesialis.

c)    Ibu Hamil mendapatkan Jenis layanan ANC sama dengan situasi normal (sesuai SOP), kecuali pemeriksaan USG untuk sementara ditunda pada ibu dengan PDP atau terkonfirmasi COVID-19 sampai ada rekomendasi bahwa episode isolasinya berakhir. Pemantauan selanjutnya, ibu dianggap sebagai kasus risiko tinggi

d)   Konsultasi kehamilan dilakukan sesuai rekomendasi WHO:

e)    Ibu hamil diminta untuk :

·         Kunjungan wajib pertama dilakukan pada trimester 1 direkomendasikan oleh dokter untuk dilakukan skrining faktor risiko (HIV, sifilis, Hepatitis B). Jika kunjungan pertama ke bidan, maka setelah ANC dilakukan maka ibu hamil kemudian diberi rujukan untuk pemeriksaan oleh dokter.

·         Kunjungan wajib kedua dilakukan pada trimester 3 (satu bulan sebelum taksiran persalinan) harus oleh dokter untuk persiapan persalinan.

·         Kunjungan selebihnya dapat dilakukan atas nasihat tenaga kesehatan dan didahului dengan perjanjian untuk bertemu.

·         Ibu hamil diminta mempelajari buku KIA.

·         Jika memungkinkan, konsultasi kehamilan dan edukasi kelas ibu hamil dapat menggunakan aplikasi Telemedicine (misalnya Sehati tele-CTG, Halodoc, Alodoc, teman bumil dll) dan edukasi berkelanjutan melalui sms bunda.

v Layanan Persalinan

a)    Rapid test wajib dilakukan kepada seluruh ibu hamil sebelum proses persalinan (kecuali rapid test tidak tersedia).

b)   Persalinan dilakukan di tempat yang memenuhi persyaratan dan telah dipersiapkan dengan baik.

c)    FKTP memberikan layanan persalinan tanpa penyulit kehamilan/persalinan atau tidak ada tanda bahaya atau bukan kasus ODP, PDP atau terkonfirmasi COVID-19.

d)   Jika didapatkan ibu bersalin dengan rapid test positif, maka rujuk ke RS rujukan COVID-19 atau RS mampu PONEK.

e)    Penolong persalinan di FKTP menggunakan APD level-2.

f)    Jika kondisi sangat tidak memungkinan untuk merujuk kasus ODP, PDP, terkonfirmasi COVID-19 atau hasil skrining rapid test positif, maka pertolongan persalinan hanya dilakukan dengan menggunakan APD level3 dan Ibu bersalin dilengkapi dengan delivery chamber.

g)   Bahan habis pakai dikelola sebagai sampah medis yang harus dimusnahkan dengan insinerator.

h)   Alat medis yang telah dipergunakan serta tempat bersalin dilakukan disinfetan

dengan menggunakan larutan chlorine 0,5%.



sumber : SITUASI PELAYANAN KEBIDANAN PADA MASA PANDEMI COVID – 19 DAN MEMASUKI ERA NEW-NORMAL

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101015 TIKA ELIYANTI -

saya tika eliyanti nim 2010101015 izin berpendapat LO 5 :


  • Penanganan Covid-19 pada ibu hamil Prinsip-prinsip manajemen COVID-19 pada kehamilan meliputi isolasi awal, prosedur pencegahan infeksi sesuai standar, terapi oksigen, hindari kelebihan cairan, pemberian antibiotik empiris (mempertimbangkan risiko sekunder akibat infeksi bakteri), pemeriksaan SARS-CoV-2 dan pemeriksaan infeksi penyerta yang lain, pemantauan janin dan kontraksi uterus, ventilasi mekanis lebih dini apabila terjadi gangguan pernapasan yang progresif, perencanaan persalinan berdasarkan pendekatan individual / indikasi obstetri, dan pendekatan berbasis tim dengan multi disipin. Beberapa rekomendasi saat antenatal care :

  1. Wanita hamil yang termasuk pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 harus segera dirawat di rumah sakit (berdasarkan pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi COVID-19). Pasien dengan COVID-19 yang diketahui atau diduga harus dirawat di ruang isolasi khusus di rumah sakit. Apabila rumah sakit tidak memiliki ruangan isolasi khusus yang memenuhi syarat Airborne Infection Isolation Room (AIIR) pasien harus ditransfer secepat mungkin ke fasilitas di mana fasilitas isolasi khusus tersedia.
  2. Investigasi laboratorium rutin seperti tes darah dan urinalisis tetap dilakukan 
  3. Pemeriksaan rutin (USG) untuk sementara dapat ditunda pada ibu dengan infeksi terkonfirmasi maupun PDP sampai ada rekomendasi dari episode isolasinya berakhir. Pemantauan selanjutnya dianggap sebagai kasus risiko tinggi. 
  4. Penggunaan pengobatan di luar penelitian harus mempertimbangkan analisis risk- benefit dengan menimbang potensi keuntungan bagi ibu dan keamanan bagi janin. Saat ini tidak ada obat antivirus yang disetujui oleh FDA untuk pengobatan COVID-19, walaupun antivirus spektrum luas digunakan pada hewan model MERS sedang dievaluasi untuk aktivitas terhadap SARS-CoV-2 
  5. Antenatal care untuk wanita hamil yang terkonfirmasi COVID-19 pasca perawatan maternal.Perawatan antenatal lanjutan dilakukan 14 hari setelah periode penyakit akut berakhir. Periode 14 hari ini dapat dikurangi apabila pasien dinyatakan sembuh. Direkomendasikan dilakukan USG antenatal untuk pengawasan pertumbuhan janin, 14 hari setelah resolusi penyakit akut. Meskipun tidak ada bukti bahwa gannguan pertumbuhan janin (IUGR) adalah risiko COVID-19, duapertiga kehamilan dengan SARS disertai oleh IUGR dan solusio plasenta terjadi pada kasus MERS, sehingga tindak lanjut ultrasonografi diperlukan. 
  6. Jika ibu hamil datang di rumah sakit dengan gejala memburuk dan diduga / dikonfirmasi terinfeksi COVID-19, berlaku beberapa rekomendasi berikut: 

  • Pembentukan tim multi-disiplin idealnya melibatkan konsultan dokter spesialis penyakit infeksi jika tersedia, dokter kandungan, bidan yang bertugas dan dokter anestesi yang bertanggung jawab untuk perawatan pasien sesegera 
  • mungkin setelah masuk. Diskusi dan kesimpulannya harus didiskusikan dengan ibu dan keluarga tersebut.
  • Pembahasan dalam rapat tim meliputi :
  •  Prioritas utama untuk perawatan medis pada ibu hamil
  • Lokasi perawatan yang paling tepat (mis. unit perawatan intensif, ruang isolasi di bangsal penyakit menular atau ruang isolasi lain yang sesuai)
  • Evaluasi kondisi ibu dan janin
7. Konseling perjalanan untuk ibu hamil. Ibu hamil sebaiknya tidak melakukan perjalanan keluar ke negara dengan mengikuti anjuran perjalanan (travel advisory) yang dikeluarkan pemerintah. Dokter harus menanyakan riwayat perjalanan terutama dalam 14 hari terakhir dari daerah dengan penyebaran luas SARS-CoV-2. 

8. Vaksinasi. Saat ini tidak ada vaksin untuk mencegah COVID-19. Sejak memposting SARS- CoV-2 urutan genetik virus online pada 10 Januari 2020, beberapa organisasi berusaha mengembangkan vaksin COVID-19 dengan cepat. Kita masih menunggu pengembangan cepat vaksin yang aman dan efektif. 

Referensi :  Kemkes.2020.” PROTOKOL PETUNJUK PRAKTIS LAYANAN KESEHATAN IBU DAN  BAYI BARU LAHIR SELAMA PANDEMI COVID-19 Nomor: B-4 (05 April 2020)”.https://infeksiemerging.kemkes.go.id/download/Protokol_B-4_Petunjuk_Praktis_Layanan_Kesehatan_Ibu_dan_BBL_pada_Masa_Pandemi_COVID-19.pdf.  20 Oktober 2021.


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101006 SELVIA INDRI FATIKA -
Saya Selvia Indri Fatika 2010101006 izin menjawab


Penanganan ibu hamil yang terinveksi covid 19 persis seperti untuk pasien covid 19 lainnya, namun untuk ibu hamil yang terinfeksi virus covid-19 mendapat penanganan khusus, penanganan khusus dilakukan karena menurut pusat pengendalian dan pencegahan penyakit (CDC0, ibu hamil yang terinfeksi covid-19 akan mengalami gejala yang lebih berat di bandingkan dengan ibu yang tidak hamil. Untuk waspada dan segera memberitahu dokter maupun suster jika terjadi kontraksi maupun jika bayi tidak aktif bergerak dalam kurun waktu tertentu. Pemberian obat covid-19 terhdap ibu hamil tentunya juga berbeda dari ibu yang tidak hamil “obat yang saya minum ada yang diberikan berbeda kepada pasien Covid-19 yang tidak hamil.”

Sumber : 

https://www.google.co.id/amp/s/amp.kontan.co.id/news/tak-boleh-sembarangan-ibu-hamil-yang-terinfeksi-covid-19-perlu-penanganan-khusus
In reply to Herlin Fitriani Kurniawati

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI -
Lanjut kepertanyaan LO nomor 6 yaa
6. Batas kewenangan bidan dengan ibu hamil covid 19
In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101005 MILA DEWI SUSANTI -

saya Mila dewi susanti 2010101005 izin berpendapat terkaiy LO ke 6 :

KEWENANGAN PELAYANAN PERTOLONGAN PERSALINAN OLEH BIDAN PADA MASA PAMDEMI COVID-19

1.       Jika sudah ada tanda-tanda bersalin, Ibu hamil diminta segera menghubungi Bidan melalui telepon/WA. Lakukan skrining terhadap faktor resiko termasuk resiko infeksi covid-19. Apabila ditemukan faktor resiko, segera dirujuk ke PKM / RS terdekat sesuai standar

2.       Lakukan pengkajian komprehensif sesuai standar, termasuk informasi berkaitan dengan kewaspadaan Covid-19. Jika diperlukan bidan berkoordinasi dengan RT/RW/Kades/lurah setempat untuk informasi tentang status ibu apakah sedang isolasi mandiri (ODP/PDP,Covid-19).

3.       Bidan melakukan pertolongan persalinan sesuai standar APN dengan menggunakan APD level2, dan menerapkan prosedur pencegahan penularan covid-19 (pasien dg maks 1 org pendamping selalu menggunakan APD).

4.       Jika bidan tidak memungkinkan melakukan pertolongan persalinan, segera berkolaborasi dan merujuk ke PKM / RS sesuai standar

5.       Keluarga/pendamping dan semua tim kesehatan yang bertugas menggunakan APD dan menerapkan prinsip pencegahan penularan COVID-19.

Melaksanakan rujukan persalinan terencana untuk Ibu bersalin dengan risiko, termasuk Ibu bersalin yang dicurigai ODP/PDP sesuai standar


sumber : https://journal.uhamka.ac.id/index.php/solma/article/view/5522/1965


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101001 ELLA APRILLYANA -

Assalamualaikum saya ella aprillyana 2010101001, menurut hasil dari perncarian Lo saya adalah :                                                     

6. Batas kewenangan bidan dalam menangani ibu hamil pada masa pandemic covid-19

Pada UU Kebidanan No.4 Th 2019). Menerapkan bahwa kewenangan bidan terdiri dari Pelayanan kesehatan ibu, Pelayanan kesehatan anak, Pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan KB, Pelaksanaan tugas berdasarkan pelimpahan wewenang, Pelaksanaan tugas dalam keadaan keterbatasan tertentu, dan dilakukan ditempat Praktik Mandiri Bidan dan atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya. harus dilakukan sesuai dengan kompetensi dan kewenangan serta mematuhi kode etik, standar profesi, standar pelayanan dan standar prosedur operasional.

1. Pra Pelayanan :

- Konsultasi, penyuluhan, KIE, dan Konseling dilakukan melalui online

- Jika memerlukan pelayanan membuat janji melalui telp/WA

- Lakukan pengkajian komprehensif sesuai standarr, dan gali informasi yang berkaitan dengan kewaspadaan Covid-19.

        - Lakukan skrining faktor resiko termasuk resiko terinfeksi covid-19 apakah sedang isolasi mandiri (ODP/PDP/Covid +)

- Rujukan terncana bagi Ibu dan Bayi dengan resiko covid-19.

2. Pelaksanaan Pelayanan ANC, INC, Nifas, BBL, Balita, Kespro, dan KB.

        - Memverikasi hasil kajian komprehensif.

- Pemberian informasi dan Informed Consent.

- Lakukan skrining faktor resiko termasuk resiko terinfeksi covid-19 ditemukan

- faktor risiko segera rujuk sesuai standar.

- Menggunakan APD sesuai kebutuhan.

- Memberikan pelayanan sesuai standar dengan  menerapkanprotokolpencegahan covid-19.

        - Memberikan KIE &Konseling Gizi,IMD dan ASI,KB ,PHBS dan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 serta P4K.

         -Pasien dan pendamping maks 1orang serta Tim kesehatan yg bertugas selalu

- menerapkan protokol pencegahan covid-19.

3. Pasca Pelayanan 

 Pelayanan nifas dan BBL I dengan bidan selanjutnya, lakukan pemantauan mandiri menggunakan Buku KIA, Ada keluhan /tanda bahaya segera datang ke PMB dengan membuat janji terlebih dahulu, Konsultasi, KIE dan konseling dilakukan secara online, Bidan membimbing Ibu membaca dan menerapkan buku KIA, Membimbing Senam Hamil dan senam nifas secara online.


Literatur : https://www.ibi.SITUASI PELAYANAN KEBIDANAN PADA MASA PANDEMI COVID – 19 DAN MEMASUKI ERA NEW-NORMAL.or.id.

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101010 nelva regita putri pramesti -

• Menurut UU Kebidanan No 4 tahun 2019 Bidan adalah seorang perempuan yang telah menyelesaikan program pendidikan Kebidanan baik di dalam negeri maupun diluar negeri yang diakui secara sah oleh Pemerintah Pusat dan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan praktik Kebidanan. Pelayanan Kebidanan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan secara mandiri, kolaborasi, dan/atau rujukan. Tugas dan wewenang bidan adalah Pelayanan kesehatan ibu, Pelayanan Kesehatan anak, Pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan KB, Pelaksanaan tugas berdasarkan pelimpahan wewenang, Pelaksanaan tugas dalam keadaan keterbatasan tertentu yang dilakukan di tempat Praktik Mandiri Bidan dan atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya, harus dilakukan sesuai dengan kompetensi dan kewenangan serta mematuhi kode etik, standart profesi, standart pelayanan dan standart operasional. Kemitraan bidan dan ibu hamil adalah suatu bentuk kerja sama yang saling menguntungkan atas dasar prinsip keterbukaan dan kepercayaan. Kerjasama dapat membantu meringankan pekerjaan bidan sehingga kasus COVID-19 dapat dicegah baik pada petugas kesehatan dalam hal ini bidan dan ibu hamil. Pelayanan ANC pada ibu hamil adalah 10 T, yang dilaksanakan minimal 6 x selama masa kehamilan meliputi pemeriksaan dokter 1x pada trisemester 1 untuk screning kesehatan ibu seutuhnya, 2x trisemester 1, 1 x trisemester 2, 3 kali trisemester 3 yang meliputi 2 kali oleh bidan, 1 kali pemeriksaan oleh dokter untuk deteksi komplikasi kehamilan/mempersiapkan rujukan persalinan jika perlu. Prinsip-prinsip manajemen COVID-19 pada kehamilan meliputi isolasi awal, prosedur pencegahan infeksi sesuai standar, terapi oksigen, hindari kelebihan cairan, pemberian antibiotik empiris (mempertimbangkan risiko sekunder akibat infeksi bakteri), pemeriksaan SARSCoV-2 dan pemeriksaan infeksi penyerta yang lain, pemantauan janin dan kontraksi uterus, ventilasi mekanis lebih dini apabila terjadi gangguan pernapasan yang progresif, perencanaan persalinan berdasarkan pendekatan individual/indikasi obstetri, dan pendekatan berbasis tim dengan multidisipin.

( lebih lengkap di file:///D:/Users/USER/Downloads/5115-Article%20Text-15617-2-10-20210604.pdf )


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101004 RESA NUR AZIZAH -

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Emi Nurjasmi meminta pemerintah membuat kebijakan untuk pasien-pasien non-covid. Sebab para bidan kerap kesulitan merujuk pasien ibu hamil ke rumah sakit, lantaran kapasitas rumah sakit yang tidak terbendung dan tak menerima pasien non-covid. "Bidan sudah merujuk ibu hamil ke rumah sakit karena sudah risiko tinggi, karena rumah sakit penuh, dikembalikan lagi ke bidan. Padahal sudah risiko tinggi bukan kewenangan bidan," ujar Emi dalam konferensi pers daring bersama LaporCovid, Jumat (9/7/2021).

Baca selengkapnya di artikel "Nasib Bidan Kala Pandemi: Sulit Merujuk Pasien Ibu Hamil ke RS", Dalam kasus lain, bidan kerap menghadapi pasien ibu hamil yang sudah dinyatakan positif COVID-19 dan mesti terpaksa ditangani bidan lantaran rumah sakit penuh. Namun ada juga pasien ibu hamil yang menolak ke rumah sakit lantaran takut terpapar COVID-19. "Perlu ada rumah sakit khusus covid dan non-covid. Sehingga rujukan non-covid tidak terhambat," ujarnya. Kondisi seperti ini, menurut Emi, bukan saja membahayakan bagi pasien, tapi juga pada bidan yang bertugas. Sebab, lanjut Emi para bidan berpotensi tinggi terinfeksi COVID-19. Ia mencatat, data per Juli 2021, sebanyak 208 bidan meninggal dunia akibat COVID-19. "Bidan ini jadi tempat yang mereshkan bagi praktik mandiri. Ini dilema bagi bidan," ujarnya. Tenaga kesehatan (Nakes) di sejumlah daerah menghadapi badai lonjakan kasus COVID-19 yang membuat banyak layanan kesehatan di rumah sakit tak mampu lagi menampung pasien positif Corona. Mereka bekerja menghadapi kematian bertubi-tubi dan risiko terpapar COVID-19. Banyak rumah sakit khusus ibu dan anak yang harus menjadi rujukan COVID-19. Cynthia Eka Putri, salah seorang perawat di salah satu rumah sakit khusus ibu dan anak di Jakarta bercerita tengah menghadapi pekerjaan terberatnya selama pandemi COVID-19 akibat lonjakan kasus dalam beberapa waktu terakhir. Sejak sejumlah rumah sakit umum milik pemerintah difokuskan menangani pasien dewasa, rumah sakit khusus ibu dan anak tempatnya bekerja kebanjiran pasien COVID-19 ibu hamil dan usia anak. Total kapasitas ruang isolasi hanya untuk 30 tempat tidur, ruang ICU delapan tempat tidur. Dan IGD saat ini juga difungsikan sebagai tempat isolasi. “Dan sekarang IGD tidak pernah kosong dan bisanya lebih dari 20 isinya,” kata Cynthia melalui sambungan telepon, Senin (5/7/2021).

Dapat disimpulkan dari kutipan diatas adalah bahwa batas kewenangan bidan dalam menangani pasien ibu hamil yang terinfeksi covid 19 masih menjadi dilemma lantaran yang seharusnya dirujuk untuk ke rumah sakit karena di karenakan rumah sakit penuh dan bidan harus menangani caracara yang di ketahui bidan.


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101002 APRILIANA ANDIN -

apriliana nadin 2010101002

6.Batas Kewenangan Bidan
• Pelayanan Kesehatan Ibu
• Pelayanan Kesehatan Anak
• Pelayanan Kesehatan Reproduksi Perempuan dan KB
• Pelaksanaan tugas Berdasarkan Pelimpahan Wewenang
• Pelaksaanaan Tugas dalam Keadaan Keterbatasan Tertentu
Hal tersebut dilakukan di tempat praktik mandiri bidan atau fasilitas Pelayanan kesehatanlainnya.Harus dilakukan sesuai dengan kopetensi dan kewenangan serta mematuhi kode etik,standar profesi,standar pelayanan dan standar prosedur oprasional.

sumber:http://www.ibi.or.id
Rahmawati A, Theresia E.M, 2019, PengaruhPregnancyCardterhadapPengetahuanIbuHamil tentangPertumbuhanJanin di PuskesmasWilayahSlemanTengah, JurnalKesehatanAlmuslim, Vol.IV No.8

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101015 TIKA ELIYANTI -

saya tika eliyanti nim 2010101015 izin berpendapat LO 6 : 


  • Batas kewenangan bidan dalam menangani covid-19 Batas wewenang bidan dalam pandemi Covid -19 diantaranya melaksanakan beberapa aksi inovasi, melakukan edukasi dalam memutus mata rantai perjalanan penularan dengan memberikan informasi pola hidup bersih, rajin mencuci tangan, jaga jarak, menjauhi kerumunan dan melakukan penyemprotan disinfektan. Peran bidan sebagai salah satu tenaga kesehatan digarda terdepan tetap memberikan asuhan kebidanan yang berkualitas kepada ibu namun tetap waspada terpapar penularan Covid -19. Di masa pandemic ini  bidan tetap memberikan asuhan sesuai dengan panduan yaitu pertama jika pasien tidak ada keluhan agar menerapkan isi buku KIA. Kedua menganjurkan melakukan pemantauan mandiri. Ketiga, jika ada keluhan/tanda bahaya segera ke fasyankes, keempat, pelayanan kebidanan dengan membuat janji melalui Telepon/WA, dan dapat berkonsultasi dilaksanakan secara on-line.

Referensi : Aritonang, J., Nugraeny, L., & Siregar, R. N. (2020). Peningkatan Pemahaman Kesehatan  pada Ibu hamil dalam Upaya Pencegahan COVID-19. Jurnal Solma9(2), 261-269.


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101003 FAUZIAH SYAH PUTRI -

saya fauziah syah putri 2010101003 izin menjawab :

1. Kewenangan normal:

·         Pelayanan kesehatan ibu

·         Pelayanan kesehatan anak

·         Pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana

    2. Kewenangan dalam menjalankan program Pemerintah

    3. Kewenangan bidan yang menjalankan praktik di daerah yang tidak memiliki dokter.

https://dinkes.kulonprogokab.go.id/detil/187/kewenangan-bidan-sesuai-permenkes-no-1464-tahun-2010-tentang-izin-dan-penyelenggaraan-praktik-bidan#:~:text=Kewenangan%20bidan%20yang%20menjalankan%20praktik%20di%20daerah%20yang%20tidak%20memiliki%20dokter



In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101009 MIFTA ARSYA HARSENDI -
Ijin menjawab lo no 6


1. Melakukan Pendampingan Pada Ibu Hamil

2. Pelayanan Pasca Melahirkan dan Perawatan Bayi


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI -

intan nur aulia dewi 2010101011 izin berpendapat

Ditengah pandemi global Covid -19, termasuk di Indonesia sangat di butuhkan sinergitas seluruh tenaga kesehatan termasuk peran bidan dan perawat yang merupakan profesi yang mulia. Peran bidan melaksanakan beberapa aksi inovasi, melakukan edukasi dalam memutus mata rantai perjalanan penularan dengan memberikan informasi pola hidup bersih ,rajin mencuci tangan, jaga jarak, menjauhi kerumunan dan melakukan penyemprotan disinfektan.  


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101007 TRI REVITA -

saya Tri Revita 2010101007,izin menjawab

6. Batas kewenangan Bidan

Pra Pelayanan

  1. Konsultasi, penyuluhan, KIE, dan Konseling dilakukan melalui online          
  2.  Jika memerlukan pelayanan membuat janji melalui telp/WA
  3. Lakukan pengkajian komprehensif sesuai standarr, dan gali informasi yang berkaitan dengan kewaspadaan Covid-19.
  4.  Lakukan skrining faktor resiko termasuk resiko terinfeksi covid-19 apakah sedang isolasi mandiri (ODP/PDP/Covid +)    
  5. Rujukan terncana bagi Ibu dan Bayi dengan resiko covid-19.

Pelaksanaan Pelayanan ANC, INC, Nifas, BBL, Balita, Kespro, dan KB.

  1. Memverikasi hasil kajian komprehensif.
  2. Pemberian informasi dan informed consent.
  3.  Lakukan skrining faktor resiko termasuk resiko terinfeksi covid-19 ditemukan faktor risiko segera rujuk sesuai standar. 
  4. Menggunakan APD sesuai kebutuhan.
  5. Memberikan pelayanan sesuai standar dengan menerapkan protokol pencegahan covid-19.
  6. Memberikan KIE dan Konseling: Gizi, IMD dan ASI, KB, PHBS dan Protokol KesehatanmCegah Covid-19 serta P4K.
  7. Pasien dan pendamping maksimal 1 orang   serta Tim kesehatan yg bertugas selalu menerapkan protokol pencegahan covid-19.


sumber : https://www.ibi.or.id/media/Webinar%20IDM%202020/IBI%20-%203%20Situasi%20Pelayanan%20Kebidanan%20di%20Masa%20Pademic%20Covid-19-compressed.pdf

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101014 DEWI YANTI -

Batasan Wewenang Bidan

Menurut Permenkes Nomor 1464 Tahun 2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan, adapun ruang lingkup dan kewenangan Bidan dalam pelayanan kesehatan ibu meliputi :

1.      Kewenangan normal:

·         Pelayanan kesehatan ibu

·         Pelayanan kesehatan anak

·         Pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana

2.      Kewenangan dalam menjalankan program Pemerintah

Kewenangan bidan yang menjalankan praktik di daerah yang tidak memiliki dokter
In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101006 SELVIA INDRI FATIKA -
Saya Selvia Indri Fatika 2010101006 izin menjawab pertanyaan LO no 6


Ditengah pandemi global Covid -19, termasuk di Indonesia sangat di butuhkan sinergitas seluruh tenaga kesehatan termasuk peran bidan dan perawat yang merupakan profesi yang mulia. Bidan melaksanakan beberapa aksi inovasi, melakukan edukasi dalam memutus mata rantai perjalanan penularan dengan memberikan informasi pola hidup bersih ,rajin mencuci tangan, jaga jarak, menjauhi kerumunan dan melakukan penyemprotan disinfektan. Pelayanan di Era new normal ini Bidan dalam memberikan pelayanan harus tetap mengacu pada pedoman dan prinsip - prinsip manajemen Covid -19 yang sudah di tetapkan oleh pemerintah baik fasilitas, penggunaan APD, maupun prosedur (SPO) pencegahan peutusan mata rantai penularan infeksi.

Sumber : https://unism.ac.id/wp-content/uploads/2020/06/Peran-bidan-di-Era-new-normal-pandemi-covid-19-materi-webinar-UNISM.pdf
In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101016 NIKEN DAYU FARASATI -

Pra Pelayanan :

- Konsultasi, penyuluhan, KIE, dan Konseling dilakukan melalui online 

- Jika memerlukan pelayanan membuat janji melalui telp/WA

- Lakukan pengkajian komprehensif sesuai standarr, dan gali informasi yang berkaitan dengan kewaspadaan Covid-19.

 - Lakukan skrining faktor resiko termasuk resiko terinfeksi covid-19 apakah sedang isolasi mandiri (ODP/PDP/Covid +)

- Rujukan terncana bagi Ibu dan Bayi dengan resiko covid-19.

sumber:

https://www.google.com/search?client=firefox-b-d&q=https%3A%2F%2Fwww.ibi.SITUASI+PELAYANAN+KEBIDANAN+PADA+MASA+PANDEMI+COVID+%E2%80%93+19+DAN+MEMASUKI+ERA+NEW-NORMAL.or.id.




In reply to Herlin Fitriani Kurniawati

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI -
baik teman-teman sekarang sudah pertanyaan terakhir dari LO yaitu
7.Upaya promotive dan preventif pada ibu hamil dalam masa Covid-19
saya harap semuanya berpendapat pada pertanyaan terakhir ini
In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101005 MILA DEWI SUSANTI -

saya mila dewi susanti 2010101005 izin berpendapat terkait Lo ke 7 :

          Rendahnya  pengetahuan  peserta  menimbulkan rasa  cemas/takut  dalam  kehamilan  di  era  pandemi  Covid-19.  maka dari itu perlu dilakukan penyuluhan, kegiatan ini dilakukan berupa memberikan informasi/pendidikan kesehatan tentang covid-19 dengan topik pengenalan    Covid-19, cara penularan, dampak teinfeksi Covid-19 pada kehamilan dan upaya pencegahannya selama hamil,  antenatal care (ANC) yang  tepat  selama  pandemi.

         Vaksinsi Covid-19 bagi ibu hamil yang dimulai sejak 2 Agustus 2021 juga merupakan salah satu upaya untuk keselamatan ibu dan bayi. Risiko terinfeksi Covid-19 pada ibu hamil sama dengan perempuan yang tidak hamil, namun jika terinfeksi Covid-19, ibu hamil memiliki risiko mengalami kondisi yang lebih berat.

Secara umum cara pencegahannya sama yaitu dengan meningkatkan perilaku hidup sehat yaitu :

·         Sering mencuci tangan dengan cara 6 langkah menggunakan sabun di bawah air mengalir atau menggunakan hand sanitizer bila tidak ada/jauh dari sumber air.

·         Menghindari menyentuh bagian wajah terutama mata, hidung dan mulut terlebih jika tangan tidak dalam keadaan bersih.

·         Jika ibu hamil mengalami batuk dan flu sebaiknya menerapkan etika yang benar yaitu dengan menggunakan siku menutupi mulut ketika bersin maupun batuk, atau bisa menutupi mulut dengan tisu dan segera membuangnya di sampah.

·         Keempat yaitu physical dan social distancing, dengan menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain terlebih yang mengalami batuk, pilek, demam dan stay at home untuk mengurangi penularan Covid-19. Apabila gejala flu dan batuk disertai demam dan sesak nafas, segera kunjungi layanan kesehatan terdekat.


sumber : https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20210914/3738491/kemenkes-perkuat-upaya-penyelamatan-ibu-dan-bayi/

https://fikes.almaata.ac.id/bagaimanakah-pencegahan-ibu-hamil-dari-penularan-covid-19/



In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101001 ELLA APRILLYANA -

Assalamualaikum saya ella aprillyana 2010101001, menurut hasil dari perncarian Lo saya adalah : 

7. Upaya promotive dan preventif pada ibu hamil dalam masa pandemic covid-19

upaya promotive : Melalui penyeuluhan, promosi kesehatan dengan metode pembagian leaflet dan pemasangan poster tentang COVID-19 dan protokol kesehatan COVID-19.

Upaya prefentif : Yang pertama Menerapkan 3M : memakai masker; mencuci tangan, dan menjaga jarak secara disiplin. yang kedua Memasifkan 3T (testing, tracing dan treatment), menjauhi kerumunan, menunda perjalanan tidak mendesak, memasifkan vaksinasi khususnya pada populasi berisiko dan memperbaiki manajemen pelayanan kesehatan serta sistem kerja tenaga kesehatannya

Dan Pemebrian edukasi yang benar dengan berpedoman Umum Hidup Bersih 

1. Biasakan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik • Gunakan hand sanitizer berbasis alkohol yang mengandung alkohol 60- 90%, jika air dan sabun tidak tersedia. 

2. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan yang belum dicuci

3. Hindari kontak dengan orang yang sedang sakit. 

4. Ibu nifas mencuci tangan setiap kali sebelum dan sesudah memegang bayi dan sebelum menyusui.

Menghindari Penularan 

1. Tetap tinggal di rumah saat sakit atau segera ke fasilitas kesehatan yang sesuai, atau jika memungkinkan konsultasi dokter/bidan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada 

2. Tidak melakukan aktivitas di luar rumah kecuali sangat mendesak

3. Menutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin dengan tissue. Buang tissue pada tempat yang telah ditentukan. Bila tidak ada tissue, lakukan batuk sesuai etika batuk. 

4. Membersihkan dan melakukan disinfeksi permukaan dan benda yang sering disentuh dengan menggunakan cairan klorin 0,5%. 

5. Menggunakan masker dengan benar setiap kali keluar rumah atau datang ke fasyankes 

6. Menunda bepergian ke negara/daerah terjangkit COVID-19.

Dan salah satu upaya promotive preventif juga yakni dengan adanya salah satu contoh seperti Kelas ibu hamil yang memberikan pendidikan kesehatan bagi ibu hamil agar ibu hamil dapat meningkatkan keterampilannya merawat kehamilan sampai kelahiran. (Kemenkes RI., 2010). Sebab Pendidikan kesehatan adalah upaya promotif dan preventif melalui penyebaran Informasi dan meningkatan motivasi seseorang atau masyarakat untuk berperilaku sehat, agar masyarakat mengetahui bagaimana cara memelihara kesehatan, mencegah hal-hal yang merugikan kesehatan serta kemana mencari pertolongan jika mengalami masalah kesehatan (Notoatmodjo, 2014).

Literatur : https://ejournal.umpri.ac.id/index.php/bagimunegeri

PROTOKOL PETUNJUK PRAKTIS LAYANAN KESEHATAN IBU DAN BAYI BARU LAHIR SELAMA PANDEMI COVID-19 Nomor: B-4 (05 April 2020)

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101004 RESA NUR AZIZAH -

Pemprov DKI Jakarta tidak menyarankan para ibu hamil dan menyusui untuk melakukan berbagai kegiatan di tempat umum. Lebih lanjut, berikut adalah beberapa hal lain yang harus dihindari: Jabat tangan, cium pipi, cium tangan Sentuh muka, hidung, mulut, dan mata sebelum cuci tangan dengan sabun dan air mengalir Pertemuan dan kegiatan sosial Pergi belanja kecuali untuk kebutuhan mendesak Pergi ke kelas ibu hamil Pergi ke negara atau daerah lain yang terjangkit COVID-19 Kontak langsung dengan hewan yang mungkin menjadi pembawa virus seperti musang, kelelawar, atau tikus. 

Tips Perlindungan Berikut adalah beberapa tips sebagai langkah perlindungan diri yang utama bagi kelompok ibu hamil, menyusui, nifas, bersalin, dan bayi baru lahir: 

1. Ibu hamil Buat janji pemeriksaan pertama agar tidak menunggu terlalu lama Selama perjalanan menuju fasyankes, lakukan pencegahan umum penularan Isi stiker P4K melalui media komunikasi Pelajari dan terapkan panduan di buku KIA Periksa diri dan segera menuju fasyankes apabila ada risiko atau tanda bahaya pada kehamilan Pastikan gerak janin mulai awal kehamilan di usia kandungan 20 minggu hingga setelah 28 minggu Tunda ke kelas ibu hamil .

2. Ibu nifas dan bayi baru lahir Perawatan bayi baru lahir termasuk imunisasi tetap diberikan sesuai rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia. Untuk pemberian waktu, dapat klik pada link berikut (Jadwal Imunisasi 0-18 Bulan Selama Pandemi Covid-19 Menurut IDAI) Pemeriksaan pasca salin dilakukan dengan kunjungan rumah sesuai prosedur Segera menuju fasyankes bila ada tanda bahaya pada ibu nifas dan bayi baru lahir.

3. Ibu menyusui Konseling risiko menyusui Cuci tangan sebelum menyentuh bayi, payudara, pompa ASI, atau botol Gunakan masker saat menyusui Bersihkan pompa ASI setelah dipakai Sebaiknya ibu memerah ASI 4. Ibu bersalin Rujukan persalinan terencana untuk ibu hamil berisiko Segera ke faskes apabila ada tanda ibu akan bersalin Jaga jarak minimal 1 meter jika tidak perlu tindakan Keluarga Berencana (KB) pasca persalinan dapat dilakukan sesuai prosedur.

 


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101009 MIFTA ARSYA HARSENDI -

Saya mifta arsya 2010101009 ijin menjawab lo 7

yaitu rajin mencuci tangan pakai sabun dengan cara yang benar, menerapkan etika batuk, hingga menggunakan masker saat berada di luar ruangan, dianjurkan melakukan olahraga ringan, mengonsumsi makanan hang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, hindari orang yang terjangkit covid.

https://www.iik.ac.id/v3/home/webiik.php?opt=homeNewsRead&sqn=2032


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101003 FAUZIAH SYAH PUTRI -

saya fauziah syah putri 2010101003 saya izin menjawab :

   Menkes tegas menyatakan bahwa yang bisa kita kejar promotif preventif. Impossible kita mengejar penyakit. Layanan promotif preventif tidak terlaksana kalau kita dininabobokkan oleh kuratif dan iming-iming uang yang membuat lepas dari keluhuran kesehatan.Maka Rakerkesnas dengan tema Promotif Preventif Membentuk SDM Unggul Indonesia tersebut seperti menggugah kesadaran tentang persoalan layanan hulu kesehatan di Tanah Air. Bahwa keberpihakan kita terhadap kesehatan masyarakat, terhadap kegiatan promotif preventif belum optimal, untuk tidak mengatakan masih rendah. Terminologi promotif preventif sebenarnya bukan barang baru. Dalam banyak undang-undang dan regulasi kesehatan selalu menekankan pentingnya promotif preventif. Misalnya dalam UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maupun UU Nomoer 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Semuanya menegaskan tentang promotif preventif yang harus dilakukan dengan terencana.

https://news.detik.com/kolom/d-4932819/tantangan-promotif-preventif-kesehatan#:~:text=promotif%20preventif%20tidak%20terlaksana%20kalau%20kita%20dininabobokkan%20oleh%20kuratif%20dan%20iming-iming%20uang

 



In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101010 nelva regita putri pramesti -

• Kemenkes juga telah mengeluarkan buku panduan yang bisa digunakan sebagai acuan dalam penatalaksanaan pelayanan pasien di rumah sakit agar tetap aman dari penularan COVID-19. Untuk itu kepada masyarakat khususnya ibu hamil agar tidak perlu khawatir ataupun takut melakukan pemeriksaan ke RS, sebab semua dipastikan telah sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan Panduan bagi Masyarakat tentang Pencegahan dan Isolasi Mandiri bagi Ibu Hamil dan Bayi Baru Lahir. Vaksinsi COVID-19 bagi ibu hamil yang dimulai sejak 2 Agustus 2021 juga merupakan salah satu upaya untuk keselamatan ibu dan bayi. Risiko terinfeksi COVID-19 pada ibu hamil sama dengan perempuan yang tidak hamil, namun jika terinfeksi COVID-19, ibu hamil memiliki risiko mengalami kondisi yang lebih berat.



In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101002 APRILIANA ANDIN -

saya Apriliana Andin NIM 2010101002

7. Upaya Promotive dan Preventif Pada Ibu Hamil dalam Masa COVID 19
Mengacu pada buku yang dikeluarkan oleh Direktorat Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI tahun 2020, tentang Pedoman Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas dan Bayi Baru Lahir di Era Pandemi COVID-19, maka perilaku sehat yang dapat dilakukan oleh ibu hamil adalah sebagai berikut:
Tetap mempertahankan upaya pencegahan secara umum, seperti cuci tangan dengan benar, memakai masker, menghindari menyentuh mulut;hidung;mata sebelum cuci tangan, menghindari kontak dengan orang sakit, mengupayakan cara batuk dan bersin yang benar.
Bila ibu hamil hendak memeriksakan kehamilannya di fasilitas pelayanan kesehatan, maka dilakukan dengan perjanjian terlebih dahulu agar ibu tidak menunggu lama.
Bila ibu hamil menginginkan pemeriksaan USG, maka Pemeriksaan rutin (USG) untuk sementara dapat DITUNDA pada ibu dengan status PDP (Pasien Dalam Pengawasan) atau terkonfirmasi COVID-19.
Ibu hamil hendaknya tetap mempelajari buku KIA untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk mengenali TANDA BAHAYA kehamilan. Jika ada keluhan atau tanda bahaya, ibu hamil harus segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Pengisian stiker P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi) dipandu bidan/perawat/dokter melalui media komunikasi.
Pelaksanaan Kelas Ibu Hamil di masa pandemi COVID-19 ditunda, atau dapat mengikuti kelas ibu secara online.
Pemeriksaan kehamilan trimester kedua, juga ditunda, atau dapat dilakukan melalui tele-konsultasi klinis, kecuali dijumpai keluhan atau tanda bahaya. Bila dijumpai faktor risiko, maka harus memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Pada kehamilan trimester ketiga, pemeriksaan HARUS DILAKUKAN dengan tujuan utama untuk menyiapkan proses persalinan. Dilaksanakan 1 bulan sebelum taksiran persalinan .Ibu hamil harus memantau kondisi dirinya sendiri dan gerakan janinnya.Jika terdapat risiko/tanda bahaya sebagaimana tercantum dalam buku KIA, maka segera periksakan diri ke tenaga kesehatan.
Ibu hamil diharapkan senantiasa menjaga kesehatan denganmengonsumsi makanan bergizi seimbang, menjagakebersihan diri dan tetap mempraktikan aktivitas fisik yang sesuai.
Tablet tambah darah untuk ibu hamil, tetap harus diminum sesuai dosis yang diberikan oleh tenaga kesehatan. Untuk ibu hamil dengan status PDP atau
terkonfirmasi positif COVID-19, TIDAK DIBERIKAN TABLET TAMBAH DARAH.
Ibu hamil sebaiknya tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, dan mengikuti anjuran perjalanan (travel advisory) yang dikeluarkan pemerintah.Seiring hal-hal tersebut di atas, maka pemeriksaan lain yang secara standar sudah ditetapkan, tetap dilaksanakan, misalnya: pemeriksaan untuk kehamilan pertama, skrining penyakit tuberkulosis, dan pemeriksaan ibu hamil dari daerah endemis malaria.

sumber:Rahmawati A, Theresia E.M, 2019, PengaruhPregnancyCardterhadapPengetahuanIbuHamil tentangPertumbuhanJanin di PuskesmasWilayahSlemanTengah, JurnalKesehatanAlmuslim, Vol.IV No.8

Kementerian Kesehatan RI, 2020, Pedoman Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas dan Bayi Baru Lahir di Era Pandemi COVID-19

In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101015 TIKA ELIYANTI -

saya tika eliyanti nim 2010101015 izin berpendapat LO 7 :

  • Upaya promotive dan preventif pada ibu hamil dalam masa covid 19 Ibu hamil tercatat salah satu kelompok rentan resiko terinfeksi COVID-19 dikarenakan pada masa kehamilan terjadinya perubahan fisiologi yang mengakibatkan penurunan kekebalan parsial. Studi awal didapati banyak ibu  hamil  tidak  melaksanakan  protokol  kesehatan  dalam  keseharianya  dan hasil  wawancara,  ibu  hamil  menunjukkan kecemasan pada kehamilannya selama era pandemi COVID-19. Kecemasan yang di tunjukkan ibu  hamil  tersebut  tidak  sesuai  atau  berbanding  terbalik  dengan  perilaku  ibu  hamil  dalam  kepatuhan  melaksanakan  protokol  kesehatan  selama  ini.  Perlu  dilakukan  suatu perubahan  melalui  kegiatan  pemberian  pendidikan kesehatan  yang bertujuan  untuk  meningkatkan pemahaman  ibu  hamil  dalam  upaya  pencegahan  COVID-19 dan juga mengurangi kecemasan ibu hamil selama era pandemi COVID-19Penyuluhan  dilakukan  semenarik  mungkin  dengan  bahasa  yang  sederhana  yang mudah  dimengerti. Tim penyuluhan melakukan penguatan  tentang  keharusan  melaksanakan  protokol  kesehatan  dalam  keseharian sebagai langkah pencegahan terinfeksi memberikan kepercayaan diri kepada para peserta (ibu hamil) bahwa akan tetap sehat, serta terhindar dari covid-19, dan bakan melaksanakan prokes yang telah dijelaskan saat penyuluhan. Kegiatan penyuluhan harus terus dilakukan secara aktif dan  berkesinambungan. Sehingga ibu hamil memiliki pemahaman yang sama, sehingga pencegahanCOVID-19 dapat terjadi dan terlaksanakan.

 Referensi :  Aritonang, J., Nugraeny, L., & Siregar, R. N. (2020). Peningkatan Pemahaman Kesehatan pada Ibu hamil dalam Upaya Pencegahan COVID-19. Jurnal Solma9(2), 261-269.

 

 

 


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101008 Fanny Rahmawati -
Fanny rahnawaty 2010101008

No 7  Batas kewenangan bidan dalam kasus ibu hamil terkena covid 19

Jawaban : melakukan pendampingan pada ibu hamil dan pelayanan pasca melahirkan


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101006 SELVIA INDRI FATIKA -
Saya Selvia Indri Fatika 2010101006 izin menjawab


Secara umum cara pencegahannya sama yaitu dengan meningkatkan perilaku hidup sehat yaitu sering mencuci tangan dengan cara 6 langkah menggunakan sabun di bawah air mengalir atau menggunakan hand sanitizer bila tidak ada/jauh dari sumber air. Kedua yaitu menghindari menyentuh bagian wajah terutama mata, hidung dan mulut terlebih jika tangan tidak dalam keadaan bersih. Ketiga, jika ibu hamil mengalami batuk dan flu sebaiknya menerapkan etika yang benar yaitu dengan menggunakan siku menutupi mulut ketika bersin maupun batuk, atau bisa menutupi mulut dengan tisu dan segera membuangnya di sampah. Keempat yaitu physical dan social distancing, dengan menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain terlebih yang mengalami batuk, pilek, demam dan stay at home untuk mengurangi penularan Covid-19. Apabila gejala flu dan batuk disertai demam dan sesak nafas, segera kunjungi layanan kesehatan terdekat. Karena kecemasan yang terjadi pada ibu hamil akan berpengaruh terhadap bayi nya nanti. Sehingga dibutuhkan suatu cara yakni memberikan pendidikan kesehatan melalui penyuluhan dengan tujuan untuk peningkatan pemahaman upaya pencegahan Covid-19 pada ibu hamil, sehingga mengurangi kecemasan ibu hamil selama pandemi COVID-19

 Sumber : https://fikes.almaata.ac.id/bagaimanakah-pencegahan-ibu-hamil-dari-penularan-covid-19/


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101007 TRI REVITA -

saya Tri Revita 2010101007, izin menjawab

7. Upaya Promotif dan Preventif 

Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan kelas ibu hamil dapat memberikan pengetahuan tentang perawatan kehamilan sampai persiapan persalinan. Kelas ibu hamil memberikan pendidikan kesehatan bagi ibu hamil agar ibu hamil dapat meningkatkan

keterampilannya merawat kehamilan sampai kelahiran. (Kemenkes RI.,2010) Pendidikan kesehatan adalah upaya promotif dan preventif melalui penyebaran informasi dan meningkatan motivasi seseorang atau masyarakat untuk berperilaku sehat, agar masyarakat mengetahui bagaimana cara memelihara kesehatan, mencegah hal-hal yang merugikan kesehatan serta kemana mencari pertolongan jika mengalami masalah kesehatan (Notoatmodjo, 2014).



sumber : https://ejournal.umpri.ac.id/index.php/bagimunegeri


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101014 DEWI YANTI -

1.       Upaya promotive dan preventif pada ibu hamil dalam masa covid-19

Berikut beberapa upaya peningkatan kesehatan (promotive) pada ibu hamil dalam masa covid-19 :

1)      penyuluhan tentang pencegahan infeksi COVID-19 bagi ibu hamil, prosedur pemeriksaan kehamilan di era pandemi, cara menjaga kesehatan ibu hamil di era pandemi, upaya yang dilakukan ketika ibu hamil sakit di era pandemi.

2)      Konseling perjalanan untuk ibu hamil, Ibu hamil sebaiknya tidak melakukan perjalanan keluar ke negara dengan mengikuti anjuran perjalanan (travel advisory) yang dikeluarkan pemerintah. Dokter harus menanyakan riwayat perjalanan terutama dalam 14 hari terakhir dari daerah dengan penyebaran luas SARS-CoV-2.

3)       Tetap mempertahankan upaya pencegahan secara umum, seperti cuci tangan dengan benar, memakai masker, menghindari menyentuh mulut;hidung;mata sebelum cuci tangan, menghindari kontak dengan orang sakit, mengupayakan cara batuk dan bersin yang benar.

4)      Bila ibu hamil hendak memeriksakan kehamilannya di fasilitas pelayanan kesehatan, maka dilakukan dengan perjanjian terlebih dahulu agar ibu tidak menunggu lama.

5)      Bila ibu hamil menginginkan pemeriksaan USG, maka Pemeriksaan rutin (USG) untuk sementara dapat DITUNDA pada ibu dengan status PDP (Pasien Dalam Pengawasan) atau terkonfirmasi COVID-19.

6)      Ibu hamil hendaknya tetap mempelajari buku KIA untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk mengenali TANDA BAHAYA kehamilan. Jika ada keluhan atau tanda bahaya, ibu hamil harus segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

7)      Pengisian stiker P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi) dipandu bidan/perawat/dokter melalui media komunikasi.

8)      Pelaksanaan Kelas Ibu Hamil di masa pandemi COVID-19 ditunda, atau dapat mengikuti kelas ibu secara online.

 

Beberapa upaya pencegahan (preventif) yang dapat dilakukan oleh ibu hamil:

1)      Cuci tangan anda dengan sabun dan air sedikitnya selama 20 detik. Gunakan hand sanitizer berbasis alkohol yang setidaknya mengandung alkohol 70%, jika air dan sabun tidak tersedia.

2)       Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan yang belum dicuci.

3)      Sebisa mungkin hindari kontak dengan orang yang sedang sakit.

4)       Saat anda sakit gunakan masker medis. Tetap tinggal di rumah saat anda sakit atau segera ke fasilitas kesehatan yang sesuai, jangan banyak beraktivitas di luar.

5)      Tutupi mulut dan hidung anda saat batuk atau bersin dengan tissue. Buang tissue pada tempat yang telah ditentukan. Bila tidak ada tissue lakukan batuk sesui etika batuk.

6)      Bersihkan dan lakukan disinfeksi secara rutin permukaan dan benda yang sering disentuh.

7)       Menggunakan masker medis adalah salah satu cara pencegahan penularan penyakit saluran napas, termasuk infeksi COVID-19. Akan tetapi penggunaan masker saja masih kurang cukup untuk melindungi seseorang dari infeksi ini, karenanya harus disertai dengan usaha pencegahan lain. Pengunaan masker harus dikombinasikan dengan hand hygiene dan usaha-usaha pencegahan lainnya.

8)      Penggunaan masker yang salah dapat mengurangi keefektivitasannya dan dapat membuat orang awam mengabaikan pentingnya usaha pencegahan lain yang sama pentingnya seperti hand hygiene dan perilaku hidup sehat.

9)      Cara penggunaan masker medis yang efektif: 

ü  Pakai masker secara seksama untuk menutupi mulut dan hidung, kemudian eratkan dengan baik untuk meminimalisasi celah antara masker dan wajah 

ü  Saat digunakan, hindari menyentuh masker.

ü   Lepas masker dengan teknik yang benar (misalnya; jangan menyentuh bagian depan masker, tapi lepas dari belakang dan bagian dalam). 

ü  Setelah dilepas jika tidak sengaja menyentuh masker yang telah digunakan segera cuci tangan. 

ü  Gunakan masker baru yang bersih dan kering, segera ganti masker jika masker yang digunakan terasa mulai lembab. 

ü  Jangan pakai ulang masker yang telah dipakai. 

ü  Buang segera masker sekali pakai dan lakukan pengolahan sampah medis sesuai SOP. 

ü  Masker pakaian seperti katun tidak direkomendasikan

10)   Diperlukan konsultasi ke spesialis obstetri dan spesialis terkait untuk melakukan skrining antenatal, perencanaan persalinan dalam mencegah penularan COVID19

11)   Menghindari kontak dengan hewan seperti: kelelawar, tikus, musang atau hewan lain pembawa COVID-19 serta pergi ke pasar hewan

12)  Bila terdapat gejala COVID-19 diharapkan untuk menghubungi telepon layanan darurat yang tersedia untuk dilakukan penjemputan di tempat sesuai SOP, atau langsung ke RS rujukan untuk mengatasi penyakit ini

13)  Hindari pergi ke negara terjangkit COVID-19, bila sangat mendesak untuk pergi ke negara terjangkit diharapkan konsultasi dahulu dengan spesialis obstetri atau praktisi kesehatan terkait.

14)  Rajin mencari informasi yang tepat dan benar mengenai COVID-19 di media sosial terpercaya

 

 

 

 


In reply to 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI -

Ibu hamil tercatat salah satu kelompok rentan resiko terinfeksi COVID- 19

dikarenakan pada masa kehamilan terjadinya perubahan fisiologi yang mengakibatkan penurunan kekebalan parsial (Liang & Acharya, 2020) dan dapat menyebabkan dampak yang serius bagi ibu hamil. Informasi tentang COVID-19 hingga saat ini masih sangat terbatas termasuk data ibu hamil terkonfirmasi positif  COVID-19 belum dapat disimpulkan di Indonesia. Oleh sebab itu disejumlah negara termasuk pemerintah Indonesia melakukan pencegahan dan pengendalian infeksi COVID-19 dan yang menjadi perhatian utama adalah pada kelompok rentan yang potensi resiko lebih besar salah satu diantaranya adalah kelompok ibu hamil Terjadinya peningkatan kecemasan ibu hamil pada era pandemi COVID-19 disebabkan faktor kurangnya pengetahuan ibu hamil mengenai COVID-19 dan cara pencegahannya. Hal tersebut juga disebabkan banyaknya informasi palsu (hoax) yang beredar dan diyakini di tengah masyarakat mengenai informasi COVID-19 mulai dari asal virus hingga kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam pengendalian COVID-19 ibu hamil dapat menurunkan imun ibu hamil tersebut sehingga dapat semakin rentan terinveks COVID-19.  Dengan itu perlunya di adakan  penyulahan kepada ibu hamil agar angka kecemasan dan ke khawatiran tidak menjadi masalah bagi ibu hamil di era pandemi Covid-19. Sebagai tenaga kesehatan kita harus terus melakukan penguatan tentang keharusan melaksanakan prokes dalam keseharian sebagai langkah pencegahan agar tidak terinfeksi dan memberikan kepercayaan diri kepada ibu hamil bahwa akan tetap sehat dan adanya peningkatan pengetahuan dan pemahaman ibu hamil dalam upaya pencegahan COVID-19 adanya penurunan kecemasan ibu hamil selama kehamilan di era pandemi COVID-19

Kundaryanti, R., & Suciawati, A. Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Perilaku Pencegahan Penularan Covid-19 pada Ibu Hamil Tahum 2020. Dikutip pada 21 Oktober 2021


In reply to Herlin Fitriani Kurniawati

Re: Tutorial 2 Skenario 1

by 2010101011 INTAN NUR AULIA DEWI -

Allhamdulilah teman-teman untuk tutorial skenario 1 ini telah selesai mulai dari step 1 sampai dengan step 7 pada hari ini, terimakasih kepada semuanya yang telah berpartisipasti dan aktif berpendapat saya intan nur aulia dewi sebagai ketua tutorial mohon maaf bila ada salah salah kata yang mungkin kurang berkenan kurang lebihnya mohon di maafkan🙏
Saya kembalikan kepada ibu yekti selalu pembimbing tutorial pathofisiologi
Terimakasih