mendiskusikan konsep ICU :
silahkan kelompok yang bertugas untuk upload makalah dan power point.
Ato silakan diskusinya
Re: DIskusi konsep ICU
Re: DIskusi konsep ICU
menurut direktorat bina pelayanan penunjang medik dan sarana kesehatan kementrian kesehatan RI tahun 2012, ruang tunggu keluarga pasien ada di luar wilayah ICU, rasio kebutuhan jumlah tempat duduk keluarga pasien adalah 1 tempat tidur pasien ICU berbanding 1-2 tempat duduk
Re: DIskusi konsep ICU
baik, sudah jelas terimakasih
Assalamuaikum wr.wb
saya ingin bertanya untuk standart menjenguk pasien di ICU menurut kelompok 1 bagaimana ?
terimakasih
wassalamuakum wr.wb
Terimaksih kepada mba firma karna telah bertanya.
1. Waktu
berkunjung (Besuk) pasien:
A. Senin – Jumat : Pukul 16.30 – 18.00
B. Sabtu – Minggu dan Hari Libur Nasional
Pagi : Pukul 10.30 – 12.00
Sore : Pukul 16.30 – 18.00
2. Pintu masuk / keluar berkunjung hanya dari pintu masuk yang telah ditentukan
3. Untuk kepentingan kesehatan, anak sehat dibawah 14 tahun tidak dan tidak diijinkan / dilarang memasuki area perawatan rumah sakit
4.
Untuk keselamatan dan kenyamanan psien:
a. Jumlah pengunjung yang masuk ruang perawatan pada saat bersamaan tidak lebih
dari 3 (tiga) orang
b. Pengunjung tidak diijinkan membawa bunga ke ruangan Intensive Care Unit
(ICU) dan Ruang Rawat Inap Paru atau ruangan lain yang pasiennya alergi
terhadap bunga
c. Pengunjung yang sedang sakit flu, tenggorokan atau memiliki penyakit menular
tidak diperbolehkan mengunjungi rumah sakit
d. Bicara seperlunya dengan suara yang tidak keras
e. Waktu berkunjung diusahakan sesingkat mungkin
f. Dilarang membawa hewan peliharaan ke lingkungan rumah sakit
5. Tidak diperkenankan membawa barang berharga, tikar / alas tidur, alat / barang elektronik (Rice Cooker, laptop / notebook, setrika atau barang sejenis lainnya( kedalam lingkungan RSHS dan kami tidak bertanggungjawab atas kehilangan, pencurian atau kerusakan terhadap barang tersebut
6. Dilarang merokok selama berada di lingkungan RSHS termasuk di area parkir RSHS
7. Setelah jam kunjungan (Besuk) berakhir, petugas Satpam akan menutup / mengunci seluruh pintu ruang rawat inap
8. Petugas Satpam berwenang untuk melaksanakan penertiban sesuai ketentuan tersebut diatas
Berdasarkan tata tertib pengunjung di RSUD DR SADIKIN BANDUNG
terimakasih mbak asti atas jawabannya, boleh menanggapi sedikit yaa.
apakah di setiap rumah sakit yang memiliki ICU menerapkan standart yang sama dengan RSHS ?
lalu apakah disediakan baju khusus untuk pengunjung ?
Re: DIskusi konsep ICU
tiap rumah sakit belum tentu sama, contohnya untuk jam kunjung, tetapi untuk baju khusus pengunjung harmemang standar dari direktorat kesehatan RI
Re: DIskusi konsep ICU
mohon maaf..maksud saya kalau standar harus sama, tetapi untuk jam kunjung saya rasa sesuai rumah sakit masing2, tetapi untuk sekarang bila rumah sakit tersebut sudah terakreditasi internasional, jam kunjung hanya diperbolehkan 1x saja di sore hari selama jam kerja dan 2x pagi sore di hari libur
Re: DIskusi konsep ICU
berarti kurang lebih sama dengan yang diterapkan di RSHS ya bu, baikk terimakasihh jawabannya.
Re: DIskusi konsep ICU
mohon maaf untuk terkait jam kunjung disesuaikan dengan kebijakan masing2 rumah sakit.
Assalamualaikum wr wb, Terimakasih atas penyampaian materinya, saya ingin bertanya mengenai kriteria pasien seperti apa yang lebih sulit untuk dipasangkan ventilasi mekanik?
assalamu'alaikum.
untuk kelompok 1, saya ingin bertanya. jika ada keluarga yang ingin menengok pasien di ruangan, apakah ada jumlah maksimal pengunjungnya?. dan apakah ada aturannya jika ada keluarga yang masuk ke ruang ICU?.
terimakasih
Re: DIskusi konsep ICU
sudah dijawab mbak asti di pertanyaan mbak firma
Re: DIskusi konsep ICU
macam2 ICU bu maksudnya, bukan jenjangnya
Re: DIskusi konsep ICU
Terima kasih bu anita, sekedar saran mungkin yang di materi judul TINGKATAN ICU bisa diganti dengan kata- kata lain menurut saya agak membingungkan ditambah adanya garis penghubung tiap jenis ICU. Bisa dipersepsikan kalau itu tingkatan.
Re: DIskusi konsep ICU
Saya dari kel.8 mau menanyakan. Jika ada pasien dengan luka bakar serius yang di rawat di ICU masuk ditingkatan apa? Dan apakah ada yg membedakan dalam perawatannya? Terimakasih
Re: DIskusi konsep ICU
Re: DIskusi konsep ICU
Re: DIskusi konsep ICU
Terimakasih atas jawabannya bu anita, mengenai resiko infeksi yg tinggi. Apa berarti kunjungan dari keluarga juga dibatasi untuk meminimalkan resiko infeksi tsb?
Re: DIskusi konsep ICU
Assalamualaikum..
Untuk pasien dengan kriteria masuk ICU di situ disebutkan pasien dengan kanker / tumor ganas metastase?
Apakah pasien itu bisa masuk ICU?
Menurut saya pasien seperti itu masuk pasien terminal..
Terima kasih
Re: DIskusi konsep ICU
menurut saya, bila dilihat dari matei yang disampaikan, yang masuk ruang ICU untuk pasien dengan cancer tetapi lebih ke keadaan infeksinya. itupun harus disesuaikan dengan kondisi ruangan memungkinkan atau tidak. yang utama adalah pasien dengan kasus bukan end stage. menurut pengalaman, bila DPJP sudah menyatakan paliatif care maka tidak perlu dirawat secara khusus ke ruang intensif, tetapi bila DPJP belum menyatakan paliatif, tetap harus dikonsulkan ke EWS dan perawatan intensif, tetapi lebih sering DPJP akan menyatakan pasien adalah pasien paliatif
Selamat siang., saya HosanaYukuPasida ingin menanyakan kategori pasien yang dirawat di ICU : pasien dengan tumor ganas metastasis dengan komplikasi infeksi, apakah pasien tersebut tidak termasuk palitive care? Yang tidak memerlukan perawatan di ICU, karena ada pasien dengan kategori penyakit yang lain yang bukan kronik ( akut) dengan harapan hidup yang tinggi yang lebi membutuhkan perawatan di ICU.
Re: DIskusi konsep ICU
jawaban sama dengan pertanyaan pak dwi. Kuncinya di sini adalah DPJP, bila sudah dinyatakan paliativ maka tidak perlu dikonsulkan ke ruang intensif. bila DPJP tidak bisa dihubungi maka sesuai dengan advice dokter jaga saat itu
Mau bertanya ,tentang indikasi pasien masuk dan keluar ICU
kriteria seperti apa yang harus dipenuhi dan berapa batas kriteria minimal pasien itubisa masuk atau keluar dari icu ,
Bagaimana konsep icu dengan pasien Tuberkosis aktif dengan isolasi perlindungan,trimakasih
Re: DIskusi konsep ICU
disediakan ruang khusus isolasi, bila RS tipe A sudah ada ruang khusus isolasi yang bukan di ICU
Menurut dr Riviq Ahmad Said, Sp.An, dokter spesialis
anestesi dari RSU Bunda Jakarta, ada beberapa indikasi pasien masuk ICU:
1. Pasien sakit berat, pasien tidak stabil yang memerlukan terapi intensif
seperti bantuan ventilator, pemberian obat vasoaktif melalui infus secara
terus-menerus. Contohnya pasien gagal napas berat, pasca bedah jantung terbuka,
shock septik.
2. Pasien yang memerlukan bantuan pemantauan intensif atau non invasive
sehingga komplikasi berat dapat dihindari atau dikurangi. Contoh pasien pasca
bedah besar dan luas, pasien dengan penyakit jantung, paru, ginjal atau
lainnya.
3. Pasien yang memerlukan terapi intensif untuk mengatasi komplikasi-komplikasi
akut, sekalipun manfaat ICU ini sedikit. Contoh pasien dengan tumor ganas
metastasis dengan komplikasi infeksi, tamponade jantung, sumbatan jalan napas.
Sedangkan pasien-pasien yang tidak perlu masuk ICU indikasinya adalah:
1. Pasien mati batang otak (dipastikan secara klinis dan laboratorium), kecuali
keberadaannya diperlukan sebagai donor organ.
2. Pasien menolak terapi bantuan hidup.
3. Pasien secara medis tidak ada harapan dapat disembuhkan lagi. Contohnya
pasien karsinoma stadium akhir, kerusakan susunan saraf pusat dengan keadaan
vegetatif.
Pasien yang sudah boleh keluar ICU bila indikasinya sebagai berikut:
1. Pasien tidak memerlukan lagi terapi intensif karena keadaan membaik atau
terapi telah gagal dan prognosis dalam waktu dekat akan memburuk, serta manfaat
terapi intensif sangat kecil. Dalam hal yang kedua perlu persetujuan dokter
yang mengirim.
2. Bila pada pemantauan intensif ternyata hasilnya tidak memerlukan tindakan
atau terapi intensif lebih lama.
3. Terapi intensif tidak memberi manfaat dan tidak perlu diteruskan lagi pada:
- Pasien usia lanjut dengan gagal 3 organ atau lebih yang tidak memberikan
respons terhadap terapi intensif selama 72 jam.
- Pasien mati otak atau koma (bukan karena trauma) yang menimbulkan keadaan
vegetatif dan sangat kecil kemungkinan untuk pulih.
- Pasien dengan bermacam-macam diagnosis seperti PPOM (Penyakit Paru Obstruktif
Menahun), jantung terminal, karsinoma yang menyebar.
Ingin membantu kelompok 1
Krietria prioritas pasien masuk menurut
Pedoman Pelayanan Instalasi Rawat Intensif RSUP Dokter Kariadi Semarang
(2016) yaitu:
a. Pasien prioritas 1
Kelompok ini merupakan pasien kritis, tidak stabil yang
memerlukan terapi intensif dan tertitrasi seperti: dukungan ventilasi, alat
penunjang fungsi organ, infus, obat vasoaktif/inotropik obat anti aritmia.
Sebagai contoh pasien pasca bedah kardiotoraksis, sepsis berat, gangguan
keseimbangan asam basa dan elektrolit yang mengancam nyawa.
b. Pasien prioritas 2
Golongan pasien memerlukan pelayanan pemantauan canggih di
ICU, sebab sangat beresiko bila tidak mendapatkan terapi intensif segera,
misalnya pemantauan intensif menggunakan pulmonary arterial catheter.
Contoh pasien yang mengalami penyakit dasar jantung-paru, gagal ginjal
akut dan berat atau pasien yang telah mengalami pembedahan mayor.
Terapi pada golongan pasien prioritas 2 tidak mempunyai batas karena
kondisi mediknya senantiasa berubah.
c. Golongan pasien priorotas 3
Pasien golongan ini adalah pasien kritis, yang tidak stabil status
kesehatan sebelumnya, yang disebabkan penyakit yang mendasarinya atau
penyakit akutnya, secara sendirian atau kombinasi. Kemungkinan sembuh
dan atau manfaat terapi di ICU pada golongan ini sangat kecil. Sebagai
contoh antara lain pasien dengan keganasan metastatik disertai penyulit
infeksi, pericardial tamponande, sumbatan jalan nafas, atau pesien penyakit
jantung, penyakit paru terminal disertai kmplikasi penyakit akut berat.
Assalamualikum. Wr.b
Saya Risti Rosanti dari kelompok 7 ingin bertanya
Apa perbedaan antara perawatan kritis dengan perawatan intensif? Terimakasih..
Terimakasih kpd mba risti karna telah bertanya.
Berikut penjelasannya :
Perawatan intensif merupakan tempat (ruang) di dalam rumah sakit, dimana pasien dengan yang nyawanya terancam atau memiliki resiko kegagalan organ tertentu dirawat untuk mencegah terjadinya hal yang lebih buruk dengan melakukan berbagai fungsi yang sangat penting,
sedangkan Perawatan kritis adalah rangkaian kesatuan dari perawatan
pada pasien yang sakit kritis, baik dikarenakan infeksi yang serius
(misalnya pneumonia) atau setelah trauma yang serius dengan resiko
kehilangan darah yang dapat mengancam nyawa (kecelakaan mobil,
tembakan senjata api, luka karena senjata tajam, pada situasi perang
biasnya orang - orang yang terkena bom juga masuk ke sini),
Apa saja ruang lingkup icu?
Ya terimakasih siti karna telah bertanya.
Ruang lingkup ICU menurut kemenkes (2011)
1. Diagnosis dan penatalaksanaan penyakit akut yang mengancam nyawa dan dpt menimbulkan kematian dlm beberapa menit sampai beberapa hari
2. Memberi bantuan dan mengambil alih fungsi vital tubuh sekaligus melakukan penatalaksanaan spesifik problema dasar.
3. Pemantauan fungsi vital tubuh dan penalatalaksanaan terhadap komplikasi yg ditimbulkan oleh penyakit atau iatrogenic
4. Memberikan bantuan psikologis pada pasien yg kehidupannya sgt tergantung oleh alat/mesin dan orang lain.
baju ganti : lebih untuk perlindungan pasien dari kuman yang ada di luar dan melindungi pengunjung supaya tidak membawa kuman dari ruangan ke luar ruangan (dipakai 1x)
alas kaki : alasan sama dengan baju pelindung
bila perlu masker
tersedia fasilitas mencuci tangan, dianjurkan mencuci tangan sebelum masuk ruangan dan setelah keluar dari ruangan.( bisa hand rub atau hand wash)
Assalamu'alaikum Bertanya prioritas pasien nyg masuk ICU sprt apa dan layanan ditiap tingkatan ICU yg berdasarkan apa?
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuuh
Re: DIskusi konsep ICU
sudah ada di jawaban mbak siti hanifah bu
Assalamualaikum..
saya Nurlatifa dewi ingin bertanya
Apakah sebuah rumah sakit benar-benar menolak seorang pengujung atau berkunjung setidaknya melihat pasien di unit perawatan ICU? apakah hal ini tidak menyalahi hukum?
terimaksih..
Re: DIskusi konsep ICU
menurut standar direktorat kesehatan RI, pengunjung boleh berkunjung sekalipun di ruang ICU, tetapi harus sesuai dengan aturan2 yang sudah ada
Ya terimakasih kpd nur karna telah bertanya.
Tidak ada yg dpt menyangkal kunjungan relatif sebenarnya, karna hal ini tdk etis tetapi juga secara hukum tidak benar. perilaku pengunjung/kerabat/keluarga harus ditangani simpati, tidak menjadi alasan untuk melanggar displin ICU. Semakin ketat aturan ICU di RS biasanya semakin baik ICU nya