Pertemuan E-Learning 5 - Hipotesis dan Survei I 3 Januari 2020 I 08.00 - 20.00 WIB I Drs. Subagio, M.A.

Disksui

Disksui

by Ade Putranto Prasetyo Wijiharto Tunggali -
Number of replies: 11

REVISI DAMPAK TUYUL TERHADAP OJEK ONLINE

Dhea Syafira dan Tri Atmaja Cakra

PERHATIKAN

Kerangka Teoritis

1.          Pengertian ojek

Sepeda atau sepeda motor yang ditambangkan dengan cara memboncengkan penumpang atau penyewanya. Menurut peneliti ojek dalam teknologi yang canggih saat ini yaitu sepeda motor yang bisa digunakan untuk mengangkut orang, namun dalam pengoperasiannya dengan teknologi yang sangat modern. Biasanya ojek mangkal di persimpangan jalan yang ramai, atau dijalan masuk kawasan pemukiman. Ojek diminati oleh masyarakat karena bisa melewati sela-sela keramaian kendaraan, jika dibandingkan dengan mobil. Ojek kini sudah menggunakan aplikasi yang memudahkan driver dan penumpang sama-sama menguntungkan. Driver tidak perlu menunggu dipangkalan ojek dengan berjam-jam, begitu juga penumpang yang tidak repot harus ke pangkalan ojek terlebih dahulu untuk bepergian.

2.       Peraturan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

Undang-undang ini adalah kelanjutan dari Undang-Undang Nomor 14 tahun 1992, terlihat bahwa kelanjutannya adalah merupakan pengembangan yang signifikan dilihat dari jumlah clasual yang diaturnya, yakni yang tadinya 16 bab dan 74 pasal, menjadi 22 bab dan 326 pasal. Berbeda dengan UU 22 tahun 2009, UU ini melihat bahwa lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran starategis dalam mendukung pembangunan dan integritas nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum. Undang-Undang ini berlau untuk membina dan menyelenggarakan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, dan lancar.

3.           Mengenal dan memahami PM 108 Tahun 2017.

PM 108 tahun 2017 yang mulai berlaku pada 1 November 2017 mengatur tentang penyelenggaraan Angkutan orang dengan kendaraan bemotor umum tidak dalam trayek, yakni angkutan dalam wilayah perkotaaan dan atau kawasan tertentu, atau dari suatu tempat ke tempat lain, mempunyai lintasan dan waktu yang tepat. Beberapa jenis angkutan yang termasuk dalam kategori diatas yaitu taksi,angkutan pariwisata, angkutan karyawan, angkutan sewa, angkutan pemukiman, dan angkutan sewa khusus dengan penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi. Terkait dengan angkutan sewa khusus tersebut, hal-hal yang diatur yaitu : terdapat 9 revisi,yakni :

1. Argometer

2. Tarif

3. wilayah operasi

4. Kouta atau perencanaan kebutuhan

5. Persyaratan minimal 5 kendaraan

6. bukti kepemilikan kendaraan bermotor

7. Domisili TNKB

8. Sertifikat Registrasi Uji Tipe

9. Peran aplikator

Ada beberapa yang mendasari dibuatnya PM 108 Tahun 2017,selain untuk mengakomodasi kemudahan aksesibilitas bagi masyarakat, Pemerintah harus memastikan pelayanan orang yang ada saat ini selamat, aman, nyaman, terjangkau. Dalam kaitanya dengan iklim usaha,peraturan ini untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan dan prinsip pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah. Melakukannya dengan cara memberi kepastian hukum terhadap aspek keselamatan , keamanan, kenyamananan, kesetaraan, keterjangkauan, dan keteraturan serta menampung perkembangan kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan angkutan umum, memberikan perlindungan dan penegakan hukum bagi masyarakat.

Disebutkan bahwa angkutan sewa online menetapkan tarif berdasarkan argometer. Yang dimaksud yaitu besaran tarif angkutan sesuai dengan yang tercantum pada argometer atau pada aplikasi berbasis teknologi informasi. Pembayaran layanan angkutan sewa online dilakukan berdasarkan besaran tarif yang tercantum pada aplikasi tersebut dengan bukti dokumen elektronik. Pengaturan tarif atas bawah karena untuk melindungi konsumen agar tidak ada penaikkan tarif yang sewenang-wenang di waktu tertentu, terutama pada saat jam sibuk dimana permintaan sangat tinggi. Sedangkan pengaturan tarif batas bawah perlu di tetapkan untuk melindungi pengemudi dan agar tidak terjadi perang tarif atau banting harga yang dapat menjatuhkan usaha pesaing. Jadi peraturan ini semata-mata karena demi melindungi kepentingan masyarakat.

TNC ( Transportation Network Companies) menggunakan teknologi smartphone untuk menghubungkan konsumen dengan pengemudi yang bersedia dan dekat dengan posisi konsumen. Pengemudi menggunakan kendaraan transportasi menggunakan kendaraan pribadi mereka sendiri.  Kompas (2015) menjelaskan hadirnya ojek online memberikan dampak positif dan negatif bagi masyarakat dan lingkungan Indonesia. Menurut peneliti dampak positif yang diberikan oleh ojek online kepada masyarakat adalah pertama yaitu mempermudah masyarakat Indonesia dalam transportasi perjalananan, kedua yaitu mengurangi pengeluaran pada biaya transportasi. Ketiga yaitu menambah lowongan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia yang belum mempunyai pekerjaan untuk bekerja sebagai pengemudi ojek online.

Dampak negatif yang ditimbulkan dengan hadirnya ojek online ialah pertama, menambah kemacetan dijalan-jalan kota. Selain menambah kendaraan dijalan, ojek online juga menambah kemacetan dengan perilaku parkir liar yang dilakukan oleh pengemudi ojek online. Kedua, hadirnya ojek online membuat kemarahan bagi ojek konvensional, dengan alasan bahwa ojek online mengambil konsumen ojek konvensional. Kemunculan ojek online membuat keberadaan ojek konvensional menjadi terancam baik dari sisi keberlanjutan usaha, pendapatan, maupun kesejahteraan. Keunggulan yang dimiliki ojek online dapat merubah referensi masyarakat dari menggunakan ojek konvensional menjadi ojek online.

Untuk revisinya, pada kajian teoritis ini masih hanya membahas tentang ojek onlinenya saja, sarannya silahkan untuk upload untuk kajian teori tentang jurnalistik investigasi (sebagai pelengkap) dan penelitian tentang ojek online terdahulu sebagai pembeda pada artikel ini



In reply to Ade Putranto Prasetyo Wijiharto Tunggali

Re: Disksui

by Ade Putranto Prasetyo Wijiharto Tunggali -

Realita di Balik Pedagang Kaki Lima

Ulfi Lulu Nuraini, Rafida Luthfi Azmi

Lemak babi biasanya untuk campuran makanan yang mirip dengan mentega. Lemak dan turunannya (terutama Gliserin) banyak digunakan untuk bahan baku pembuatan kosmetik (lipstik, sabun mandi, krim, lotion. Akan tetapi, jika lemak dan turunannya yang dipakai adalah lemak hewan yang diharamkan salah satunya babi maka penggunaan kosmetik dilarang dalam agama islam. Sampel lemak babi yang diteleti oleh penulis diambil dari pasar tradisional yang berada di kota Medan. Hasil dari penelitian ini adalah lemak babi yang terdapat pada produk pangan olahan dapat dianalisis menggunakan Spektroskopi UV-Vis. Kemudian dengan menggunakan panjang gelombang optimum 270 nm, diperoleh konsentrasi lemak babi pada produk pangan olahan corned babi masing-masing adalah 2,2703%, 35,3784 %, 49,6351%, dan 52,5405 %.

 

PEMBASAHAN ?

Revisi untuk naskah ini adalah pembahasan, belum adanya pembahasan yang membuktikan tujuan penulisan naskahnya - oleh karenanya mohon di upload untuk tambahan pembahasannnya

In reply to Ade Putranto Prasetyo Wijiharto Tunggali

Re: Disksui

by Ade Putranto Prasetyo Wijiharto Tunggali -

AWAS BUKAN BAKSO SAPI!!

Destalia Tri Rejeki C.S, Latiefah Az Zuharah dan Nur Afni Oktavia


Pada sampel A rasa bakso tersebut hanya terasa gurih saja dan tidak ada rasa khas dari daging sapi. Pada sampel B terdapat rasa yang khas dari daging sapi. Pada sampel C bakso tersebut memang memiliki sedikit rasa khas daging sapi dan sedikit gurih,  namun setelah di makan rasa tersebut tiba-tiba menjadi mual.

Keempat adalah dengan memperhatikan warnanya. Warna daging bakso babi dan sapi nyaris sama. Jika dihadapkan pada bakso babi dan bakso sapi dalam keadaan bulat utuh maka akan sulit menemukan perbedaannya karena bakso babi memiliki warna coklat yang hanya sedikit lebih muda dibandingkan dengan daging sapi. Akan tetapi, kita dapat mengetahui perbedaannya setelah bakso dipotong atau dibelah. Jika dipotong, warna daging yang berasal dari babi akan lebih pucat dan tampak merah muda. Lain halnya dengan bakso sapi yang jika dipotong akan tampak warna coklat kemerah-kemerahan atau coklat muda agak abu-abu. Warna tersebut merata tanpa ada warna lainnya yang mengganggu (dadayzzz, 2014). Hal ini penulis juga temukan di dalam beberapa bakso tersebut.

Pada sampel A saat penulis membelahnya terdapat semburat warna merah muda di dalamnya tetapi warnanya terlihat sedikit agak coklat tua. Pada sample B bakso yang penulis belah tersebut berwarna seperti bakso luar dalamnya. Pada sample C terdapat dua jenis bakso yaitu bakso urat dan bakso biasa, bakso urat terdapat warna serabut merah muda yang tidak merata sedangkan bakso biasa terdapat warna yang sama seperti warna luar bakso.

Kelima pada bakso yang aman dan memang benar-benar terbuat dari daging sapi biasanya terdapat lebel halal, sedangkan pada warung bakso yang tidak berbahan dasar dari daging sapi tidak ada lebel bertuliskan halal. Pada bakso sampel A, Penulis tidak menemukan label halal pada warungnya dan penjual menamai baksonya sebagai bakso daging sapi asli. Sedangkan pada bakso sample B terdapat label halal pada meja kasir, pada sampel C tidak terdapat label halal pada warungnya.

Keenam di lihat dari harganya, Bakso oplosan yang dijual pasaran itu bisa saja mengandung babi karena dijual murah. Bakso oplosan biasanya dijual seharga Rp. 300 hingga Rp. 1.500 per butir, sesuai ukuran. Sedangkan, bakso sapi ukuran terkecil biasanya dijual dengan harga Rp. 1000 per butir (dadayzzz,2014). Jika dilihat sekarang ini memang sudah banyak sekali bakso dengan harga yang  murah dan enak. Namun harga bakso yang terduga terdapat daging babi justru harganya terbilang lebih mahal sekitar Rp.13000, sedangkan bakso yang tidak terduga terdapat daging babi justru lebih murah yaitu Rp. 8000.

REVISI

Pada bagian pembahasan mohon untuk diupload tentang visualisasi bakso yang dimaksud sebagai pembanding, kemudian tatanan ini tidak hanya beisi tentang tester saja, namun kurangnya pernyataan narasumber yang bersikukuh kalau itu bukan bakso babi harus dijelaskan, hal ini belum mengacu pada tujuan dari pembuktian naskah investigasi

In reply to Ade Putranto Prasetyo Wijiharto Tunggali

Re: Disksui

by Ade Putranto Prasetyo Wijiharto Tunggali -

 

FENOMENA RESTORAN DI YOGYAKARTA 

Ella Antika dan Ida Jayanti,


KESIMPULAN

Sejauh ini Organisasi Animal FriendS Jogja (AFJ) telah banyak mengkampanyekan bahwa anjing bukanlah makanan (Dogs Are Not FOOD) dan mengajak semua lapisan masyarakat untuk melindungi satwa, selain itu dalam mendukung program pemerintah Inodesia bebas Rabies pada tahun 2020 AFJ bekerja sama dengan koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) yang menentang bisnis perdagangan daging anjing. Dari segi kesehatan mengkonsumsi daging anjing yang tidak dimasak secara matang sempurna, membantu penyebaran rabies jika anjing yang dijagal terjangkit virus rabies. Selain itu resiko terbesar ada pada penjagal yang bertugas mematikan anjing, hal ini dikarenakan ia mengalami kontak langsung dengan anjing yang bisa saja menggit penjagal atau air liur anjing yang terkena virus rabies mengenai luka si penjagal. Anjing yang terinfeksi terkena virus rabies juga dapat menularkan virusnya terhahap hewan yang berada disekitar lingkungannya. Mengkonsumsi daging  anjing di larang oleh umat islam, para ulama menyebutkan diharamkanya binatang  yang buas, bertaring dan berkuku tajam karena tabiat binatang-binatang tersebut adalah menyerang. Makanan mempunyai pengaruh yang dominan bagi orang yang memakannya sehingga apabila dimakan dagingnya oleh manusia maka akan menjadikan akal manusia bisa terpengaruh dan menirunya, makanan haram akan membentuk jiwa yang keji dan hewani. Hal ini juga telah diatur pemerintah dalam UU no 7 tahun 1996 tentang pangan, UU no. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dan Peraturan pemerintah no. 22 tahun 1983 tentang kesehatan masyarakat.

 

SARAN

“sengsu’’ bukanlah satu-satunya obat yang dapat digunakan sebagai jamu (penghangat) atau   obat tradisional untuk penyakit kulit (gatal-gatal), sejauh ini belum ditemukan adanya penelitian ilmiah mengenai manfaat mengkonsumsi daging anjing.


Makalah ini hampir sempurna, namun kurang pada pada kesimpulan dan saran, silahkan upload revisi pada kesimpulan dan saran, yang menguatkan naskah jurnalistik investigasi dan saran untuk melakukan penelitian kedepan terhadap fenomena ini

In reply to Ade Putranto Prasetyo Wijiharto Tunggali

Re: Disksui

by Ade Putranto Prasetyo Wijiharto Tunggali -

MAHASISWA DAN TANGGA

Farhan Nurfidai Faiz dan Fathimah Aqilah


PEMBAHASAN

Stereotipe tentang sekolah swasta yaitu sekolah yang mempunyai gedung yang bagus, nyaman untuk belajar, dan biayanya mahal. Pada kampus swasta ini gedung kampusnya nyaman dan bagus untuk pembelajaran dan kebersihannya terjaga. Fasilitas yang didapat juga sebanding dengan pembayaran yang dikeluarkan untuk pembelajaran. Namun terkadang fasilitas seperti ini tidak menjadi patokan tentang etika warga kampusnya. Sebagai contoh yaitu etika mendahulukan orang lebih tua dan yang membutuhkan pada saat mengantri lift. Mahasiswa kerap berbondong-bondong mengantri di depan lift. Mereka berfikir bahwa naik lift atau turun dengan lift tidak membuat capek. Apalagi jika itu terjadi pada pagi hari pada jam 07.00 - 09.00 dimana pada saat itu mereka mengantri hingga menutupi jalan mahasiswa lain yang akan menaiki tangga. Padahal diluar gedung ada security yang menjaga didepan pintu masuk gedung. Namun, satpam / securitry itu hanya melihat tanpa mengamankan mereka yang sedang antri.

Tugas satpam salah satunya yaitu mengamankan suasana didalam maupun diluar kampus, namun yang terjadi sebaliknya. Terkadang lift macet satpam pun tidak mengetahui. Walaupun lift sering diperbaiki, jika sering dilakukan secara tidak benar akan mengakibatkan kefatalan. Kefatalan itu bisa terjadi pada diri manusia ataupun pada mesin dalam liftn sendiri. Antara lift dan tangga sebenarnya masih banyak manfaatnya ketika kita menaiki tangga.

Tangga yang dibuatpun tak sekecil tangga biasa, ukuran tangga yang dibuat cukup lebar sehingga para mahasiswa atau yang lainnya bisa dengan bebas berjalan. Tangga lebih sering digunakan oleh dosen dibandingkan dengan mahasiswa. Dosen tak ingin masuk ke kelas terlambat, selain itu dosen pun mengalah untuk naik tangga ataupun turun tangga. Lantai yang dituju oleh para mahasiswa yang mengantri hanya naik 1 lantai saja. Pada samping lift juga tertulis peraturan bahwa naik satu lantai naik tangga, beban yang ditentukan juga terdapat pada dalam lift. Para mahasiswa mengabaikan dan menumbulkan rasa tidak peduli satu sama lain. Hal ini tidak diperkanankan untuk dicontoh. Dengan fasilitas yang bagus dan menarik, seharusnya etika yang digunakan juga sebanding dengan fasilitasnya.

REVISI

Pada pembahasan yang terdapat di naskah ini masih bertumpu pada pendapat yang  di tuliskan dan dilakukan oleh penulis, belum adanya proses wawancara terhadap terhadap responden yang menggunakan lift,. Silahkan di upload untuk revisi pada pemabasahan

In reply to Ade Putranto Prasetyo Wijiharto Tunggali

Re: Disksui

by Ade Putranto Prasetyo Wijiharto Tunggali -

TERANCAMNYA EKSISTENSI CITY OF TOLERANCE DI YOGYARTA

Aliefah Rachma Sarwedi  dan Rendy Fernanda

PEMBAHASAN

     Salah satu elemen pendatang yang datang dan tinggal adalah para mahasiswa asal Indonesia Timur. Menariknya, kedatangan mahasiswa asal Timur, tak sesederhana kedatangan para pendatang dari daerah lain. Mereka yang berasal dari ras Melanesia (dengan ciri-ciri rambut keriting, kulit gelap, dan hidung pesek) tersebut membawa beban stereotip yang lebih ketimbang mahasiswa pendatang dari daerah lain. Pasalnya, di Yogyakarta terlanjur berkembang persepsi negatif terhadap orang Timur Indonesia, baik dipandang sebagai pemabuk, biang pembuat onar, orangnya keras atau kasar, playboy atau playgirl, hingga dianggap pasti orang kaya. Dahulu tidak hanya pendatang asal Timur yang dilabeli negatif, pendatang dari luar Jawa seperti Palembang, Padang dan Lampung pun sempat mendapat stereotip yang sama bahkan sampai menimbulkan bentrok antar golongan yang cukup besar sebelum tahun 2000 tepatnya sebelum Yogyakarta mendapat predikat City of Tolerance.

Kisah stereotip sebenarnya tidak akan pernah terlepas dari kebudayaan Indonesia yang Multikultural. Kontestasi setiap golongan memang dilandaskan dari stereotip hingga akhirnya mereka mendewakan kebudayaan segolongan dari kelompok mereka saja. Baik di luar Jawa maupun dalam kebudayaan lokal Jawa sendiri. Tidak ada yang dapat menjamin sebuah kehidupan yang majemuk dapat hidup secara stagnan dan tidak dinamis. Mari kita mengkaji informasi dari hasil wawancara oleh Bripda Kolonel Surono yang sudah 20 tahun bekerja menjadi seorang polisi di bagian humas Polda Kraton Yogyakarta. Puluhan kali bahkan tidak terhitung masyarakat Papua yang tepatnya tinggal di asrama papua di Yogyakarta, sering melayangkan surat izin demonstrasi. Berbagai macam demonstrasi mereka ajukan, mulai dari penolakan kebijakan, aksi bela papua, aksi damai Papua, hingga yang paling sering diajukan menurut narasumber adalah aksi Papua meredeka. Kebanyakn golongan yang mengajukan surat demonstrasi terdiri dari masyarakat pendatang non-pelajar.

     Berkembangnya persepsi negatif yang mengandung stereotip, prasangka, hingga stigma dalam masyarakat yang majemuk tentu tidak sesuai dengan nilai-nilai esensial multikulturalisme. Para ahli psikologi sosial juga menekankan bahwa persepsi berpengaruh terhadap awal mula tindakan. Maka selain persepsi negatif yang berkembang, terkadang mahasiswa asal Indonesia Timur di Yogyakarta juga terlibat dalam kasus diskriminasi, intoleransi, hingga pelanggaran HAM. Sudah banyak bentuk intoleransi dan diskriminasi yang mengatasnamakan suku, ras, agama, dan golongan. Namun yang menjadi pertanyaan, mengapa bentuk aksi anti-toleransi tersebut harus terjadi di Kota yang menjungjung tinggi Toleransi sendiri.

     Hal yang lebih memprihatinkan lagi adalah carut marut aksi intoleransi tidak hanya membawa nama etnis pendatang. Melainkan, masyarakat lokal Yogyakarta pun tidak kalan menambah data tindak kriminalitas di Yogyakarta. Tawuran antar pelajar, aksi klitih yang meneror malamnya Yogyakarta, serta bentrok massa yang membela secara fanatik sebuah golongan atau komunitas tertentu. Saat malam hari Yogyakarta juga dikenal dengan preman kelas kakap yang kebanyakan melakukan penganiayaan bahkan sampai pembunuhan orang tidak bersalah. Seperti yang pernah terjadi pada tahun 2013 (Kompas.com) pembunuhan Intel Koppasus di Huggo’s Caffe oleh sekelompok preman tidak dikenal.

     Kondisi ini lantas menjadi ancaman tersendiri bagi kearifan budaya Yogyakarta sebagai kota yang nyaman dan kota yang menjadi barometer toleransi Indonesia. Sejatinya setiap konflik yang terjadi di Yogyakarta hanya akan menambah rekam jejak negatif kota Gudeg ini. Bahkan hingga saat ini pun perbuatan intoleransi masih marak terjadi di berbagai kalangan mulai dari mahasiswa, pelajar, hingga masyarakat lokal Yogyakarta. Walapun tidak semua pertemuan antara dua budaya berbeda terus menerus menimbulkan konflik. Adapula yang menciptakan perpaduan kedua budaya berbeda menjadi sebuah kebudayaan baru dan meningkatkan moralitas bangsa. Akan tetapi tetap tidak dapat mengurangi bentuk intoleransi yang semakin marak terjadi di Yogyakarta.

REVISI

Pada pembahasan masih kurangnya data untuk dapat menunjukkan tergerusnya city of telorance di Yogyakarta, oleh karenany, butuh foto yang disesuaikan dengan studi kasus, seperti foto (dokumentasi), hasil wawancara terhadap narasumber yang menyatakan bahwa mulai pudarnya toleransi di Yogyakarta

Saran pada teknis penulisan, pembahasan setelah kajian pustaka, dan di dalam pembahasan terda

In reply to Ade Putranto Prasetyo Wijiharto Tunggali

Re: Disksui

by Ade Putranto Prasetyo Wijiharto Tunggali -

PERILAKU REMAJA TERHADAP PAKAIAN BEKAS AWUL-AWUL

 

Santi Parianti dan Ebby Shah Rizal M


PEMBAHASAN

Pengaruh Pakaian Awul-awul Dalam Mengkonstruksi Identitas Remaja Kota Yogyakarta

Meneliti tentang fashion bagaikan menguliti (untuk memahami) diri kita sendiri. Di era modern fashion dimetaforakan sebagai “kulit sosial sekaligus kulit budaya seseorang” yang dapat menunjukkan identitas sosial pemakainya. Orang sering membuat kesimpulan tentang identitas orang lain lewat apa yang ia pakai. Terlepas apakah kesimpulan tersebut akurat atau tidak, hal tersebut akan mempengaruhi pemikiran orang lain tentang siapa pemakainya. Demikian pula sebagai bentuk komunikasi, fashion menyampaikan pesan artifaktual yang bersifat nonverbal, sehingga hanya dengan melihat saja, identitas seseorang bisa diketahui oleh orang lain. Dalam setiap era, fashion atau penampilan tubuh seseorang melalui pakaian, dandanan, dan tingkah laku, selalu membuat pernyataan- pernyataan yang kuat tentang kelas, status, gender, dan segala hal yang terkait dengan identitas sosial seseorang. Remaja sebagai sebuah kategori sosial dalam masyarakat yang digolongkan berdasarkan suatu konstruk sosial yang muncul dan berubah pada kurun waktu dan kondisi psikologi tertentu, seringkali menjadi saksi hidup atas perubahan-perubahan konstruksi makna dalam fashion (Talcot Parson dalam Barker, 2009: 338). Fashion dipandang begitu penting oleh remaja karena pada masa ini, remaja sedang mengalami perkembangan pesat dalam aspek intelektualnya, yaitu transformasi cara pikir yang mengintegrasikan dirinya dengan orang dewasa, atau sering disebut Erickson sebagai masa “mencari jati diri” (searcing for ego identity) (Ali dan Asrori, 2011: 9-10). Krisis identitas menjadi penyebab remaja ingin mencoba segala sesuatu untuk menemukan identitasnya. Salah satunya dengan mencoba berbagai macam model fashion untuk menemukan konsep “diri” mereka. Karena melalui penampilan atau fashion, mereka dapat merasa lebih gaul, lebih eksis, modis, lebih dewasa, dan menjadi cara paling mudah bagi mereka untuk merasa masuk dalam dunia yang mereka inginkan. Dalam membangun sebuah identitas sosial, remaja seringkali terperangkap dalam pusaran gaya hidup yang membuat mereka sangat berorientasi pada penampilan dan citra, bahkan gaya hidup seakan menjadi topeng untuk berlindung dari berbagai pandangan yang meresahkan. Melalui perilaku konsumsi terhadap pakaian bekas awul-awul, remaja merangkai kata-kata menjadi sebuah identitas yang ingin mereka tunjukkan kepada lingkungan sosialnya. Dalam kutipan diatas terlihat bahwa ada image yang berusaha dibentuk dan ditunjukkan UT (Konsumen) melalui perilaku konsumsi pakaian bekas awul-awul. Yaitu tentang identitas dirinya sebagai pecinta barang branded, cool, memiliki gaya tertentu, suka nongkrong (main) dan sebagainya. Pernyataan UT berikunya yang mengatakan “yang penting ya branded” semakin mempertegas kecintaannya terhadap barang “branded”, terlepas baru ataupun bekas, pakaian branded akan menjadi simbol bahwa dirinya berasal dari keluarga yang mapan, memiliki ekonomi menengah atas, modis, memiliki selera yang bagus, dan gaul, terlepas akurat atau tidak hal tersebut. “Kata-kata” diatas dibentuk melalui konsumsi pakaian yang ia kenakan sebagai remaja modern dan menjadi identitas diri dalam lingkungan sosialnya. Perburuan identitas menjadi sangat penting menyangkut posisi sosial seseorang dalam suatu ranah sosial, dan dengan fashion seseorang dapat membangun sebuah identitas. Sebagaimana dijelaskan diawal, bahwa fashion merupakan penampilan luar yang dengannya orang menempatkan diri terpisah dari yang lain dan diidentifikasi sebagai suatu kelompok tertentu kemudian individu di pacu untuk meraih identitas positif kelompoknya melalui interaksi dan konsumsi, sehingga dengan demikian akan senantiasa meningkatkan identitas dirinya (selfidentity). Memandang fenomena ini, Simmel juga mengatakan bahwa ada hubungan yang erat antara pola konsumsi, waktu luang, fashion, dan idenditas remaja. Untuk mengejar fashion dan gaya serta simbol (image) yang mempesona, seorang remaja harus membuat pembedaan dan peniruan yang menjadi syarat untuk masuk dalam suatu kelompok sosial tertentu, sekaligus mengekspresikan individualitasnya. Hal ini hanya dapat dilakukan dengan melakukan tindakan konsumsi yang berbeda. Dengan demikian, budaya konsumsi remja terhadap pakaian awul-awul dapat di anggap sebagai acsesoris fashion yang penuh dengan daya pikat dan terkomodifikasikan, dimana seseorang akan merasakan penegasan ciri individualitas dirinya sekaligus mendapat dukungan penuh oleh suatu kelompok sosial (Juliastuti, Nuraini. 2010).

REVISI

Kurangnya eksplorasi pada bagian ini, menyebabkan tidak sempurnanya naskah ini, untuk itu perlu nya hasil wawancara, dokumentasi dan sebagainya agar menjadi sempurna dan pembeda pada naskah jurnalistik ini. Silahkan di upload


In reply to Ade Putranto Prasetyo Wijiharto Tunggali

Re: Disksui

by Ade Putranto Prasetyo Wijiharto Tunggali -

PEMBAHASAN

1.      Proses Pembuatan Donat Tidak Sehat

Proses penambahan lilin pada pembuatan donat ini dilakukan dengan memanaskan minyak goreng terlebih dahulu, dan minyak yang telah panas selanjutnya dimasukkan beberapa lilin ke dalamnya sampai semua lilin meleleh dan benang yang terdapat pada lilin dibuang. Adonan donat selanjutnya dimasak di dalam campuran minyak goreng dan lilin yang telah panas. Penggunaan lilin pada proses penggorengan donat dianggap oknum pedagang dapat mengurangi penggunaan minyak sehingga biaya produksi donat menjadi lebih rendah.

 

2.      Hasil Uji Laboratorium Boraks dan Lilin pada Makanan

Menurut PERMENKES No. 033/MenKes/Per/XI/2012, Bahan Tambahan Pangan yang selanjutnya disingkat BTP adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan. BTP tidak dimaksudkan untuk dikonsumsi secara langsung dan/tidak diperlakukan sebagai bahan baku pangan. BTP dapat mempunyai atau tidak mempunyai nilai gizi, yang sengaja ditambah ke dalam pangan untuk tujuan teknologis pada pembuatan, pengolahan, perlakuan, pengepakan, pengemasan, penyimpanan dan/atau pengangkutan pangan untuk menghasilkan atau diharapkan menghasilkan suatu komponen atau mempengaruhi sifat pengan tersebut baik secara langsung ataupun tidak langsung.

Peran bahan tambahan pangan (BTP) ini khususnya bahan pengawet, pengenyal menjadi semakin penting sejalan dengan kemajuan teknologi produksi BTP sintetis. Banyaknya bentuk BTP dalam bentuk lebih murni dan tersedia secara komersil dengan harga yang relatif murah akan mendorong meningkatkan pemakaian BTP yang berarti meningkatkan konsumsi bahan tersebut bagi setiap individu (Cahyadi, 2008).

Asam boat (borid acid) dan boraks merupakan zat pengawet berbahaya yang tidak diizinkan digunakan sebagai campuran bahan makanan. Boraks dalam senyawa kimia berbentuk kristal putih, tidak berbau dan stabil pada suhu dan tekanan normal. Dalam air, boraks berubah menjadi natrium hidroksida dan asam borat. Asam borat dan turunannya merupakan senyawa kimia yang mempunyai sifat karsinogen.

Asam borat dan turunannya merupakan salah satu jenis bahan tambahan makanan yang dilarang digunakan dalam produk makanan. Pemakaian boraks dalam makanan tidak diperbolehkan dalam kadar apapun. Boraks dapat mengganggu kesehatan bila digunakan dalam makanan.

Boraks merupakan bahan yang dikenal dalam industri farmasi sebagai ramuan obat misalnya salep, bedak, larutan kompres, obat oles mulut, dan obat pencuci mata. Jika boraks terdapat dalam makanan, maka dalam jangka waktu yang lama akan menumpuk pada otak, hati, lemak, dan ginjal, nafsu makan berkurang, gangguan percernaan, kebodohan, kebingungan, radang kulit, anemia, kejang, pingsan, dan bahkan kematian.

Menurut Oliveoile (2008), boraks merupakan garam Natrium Na2B4O7 10H2O yang banyak digunakan dalam berbagai industri non pangan khususnya industri kertas, gelas, pengawet kayu, dan keramik. Gelas pyrex yang terkenal dibuat dengan campuran boraks. Di Indonesia boraks merupakan salah satu bahan tambahan pangan yang dilarang digunakan pada produk makanan, karena asam borat dan senyawanya merupakan senyawa kimia yang mempunyai sifat karsinogen. Boraks sejak lama telah digunakan masyarakat untuk pembuatan gendar nasi, kerupuk gendar, atau kerupuk puli yang secara tradisional di Jawa disebut “Karak” atau “Lempeng”. Disamping itu boraks digunakan untuk industri makanan seperti dalam pembuatan mie basah, lontong, ketupat, bakso bahkan dalam pembuatan kecap.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di sejumlah sekolah di Depok Jawa Barat, ditemukan adanya zat pengawet yang diduga boraks di dalam jajanan berupa lontong yang berbahan dasar beras (Virdhani, 2009). Selain itu Agus Purnomo (2009), seorang dosen Politeknik Kesehatan Tanjungkarang Lampung, melakukan penelitian tentang boraks pada makanan berupa mi basah, lontong, bakso, pempek, dan kerupuk udang yang diambil secara acak di Pasar SMEP, Tugu, Bambu Kuning, Kampung Sawah, dan swalayan Bandar Lampung. Setelah dilakukan uji laboratorium, dari 30 contoh mi basah, 84% positif mengandung boraks. Dari 9 sampel lontong, 11,1% mengandung boraks, dan dari 13 sampel pempek, 85% juga positif mengandung borak. Yang lebih parah lagi adalah 12 sampel lontong, 7 sampel cincau hitam dan 12 sampel kerupuk undang, 100% positif mengandung boraks.

Menurut Trastusi, dkk (2013). Sampel produksi pangan yang diuji di laboratorium dengan metode nyala api mengahasilkan reaksi nyala api berwarna biru menunjukan bahwa sampel tidak mengandung bahan pengawet berbahaya boraks. Apabila dengan metode nyala api menghasilkan nyala api yang berwarna hijau, ini menujukan bahawa sampel tersebut mengandung boraks.

Boraks diberikan pada bakso dan lontong akan membuat bakso/ lontong tersebut sangat kenyal dan tahan lama, sedangkan pada kerupuk yang mengandung boraks jika digoreng akan mengembang dan empuk serta memiliki tekstur bagus dan renyah. Parahnya, makanan yang telah diberi boraks dengan yang tidak atau masih alami sulit untuk dibedakan jika hanya dengan panca indera, namun harus dilakukan uji khusus boraks di laboratorium.

Proses identifikasi boraks dan formalin dalam makanan akan dilakukan dengan dua macam metode, yaitu scientific vs simple methods. Yang dimaksud dengan scientific method dsini adalah metode identifikasi yang dilakukan di laboratorium menggunakan bahan-bahan kimia. Dimana hasil dari identifikasi ini akan dibandingkan dengan hasil identifikasi menggunakan simple method. Pada simple method, bahan-bahan yang digunakan untuk proses identifikasi bukanlah bahan-bahan kimia melainkan bahan-bahan alam yang mudah di dapatkan dari linkungan sekitar dan tidak harus dilakukan di laboratorium. Selain itu, simple method ini tidak harus dilakukan di laboratorium, tetapi dapat dilakukan di rumah dengan peralatan-peralatan yang ada di rumah.

Untuk mensukseskan kegiatan ini, maka sosialisasi akan dilakukan dengan presentasi dan dilanjutkan dengan praktek identifikasi boraks dan formalin secara langsung dengan menggunakan simple method. Selain itu, akan dibagikan leaflet kepada seluruh peserta yang berisi tentang pengertian, bahaya, serta cara identifikasi boraks dan formalin dalam makanan serta akana dibagikan kertas kurkumin sebagai hasil penelitian di laboratorium yang dapat digunakan untuk identifikasi boraks di rumah.

Beberapa uji yang akan dilakukan pada scientific method untuk identifikasi boraks adalah sebagai berikut:

1.    Metode Nyala Api

Alat

a.   Cawan petri

b.  Pinset

c.   Korek Api

d.  Furnace

e.   Pipet Ukur

f.    Pipet tetes

g.  Mortar dan Penggerus

h.  Kompor

 

Bahan

a.   H2SO4

b.  Metanol

c.   Air Kapur Jenuh

d.  Kertas Lakmus

 

Cara kerja

a.       Siapkan alat dan bahan.

b.      Tumbuk sample hingga halus dengan mortar, kemudian timbang sample sebanyak ± 3 gram sample.

c.       Masukkan kedalam cawan petri, dan atur pH dengan menambahkan Air kapur jenuh hingga suasana menjadi asam, di ukur dengan kertas lakmus.

d.  Setelah asam, kemudian masukkan cawan petri ke dalam furnace.

e.  Tambahkan 5 ml H2SO4 pekat, aduk sampai homogen hingga larutan menjadi asam (lakmus biru menjadi merah), tambahkan 10 ml Methanol kemudian nyalakan. Jika nyala api berwarna hijau maka dinyatakan adanya asam borat dan boraks.

2.    Metode Kertas Tumerik

Alat dan Bahan

a.    Kunyit,

b.    Boraks sebagai kontrol positif,

c.    Blender,

d.    Kertas saring.

 

Cara Kerja

a.    Mula-mula, kita membuat kertas tumerik.

b.    Ambil beberapa potong kunyit ukuran sedang,

c.    Kemudian menumbuk dan menyaringnya sehingga dihasilkan cairan kunyit berwarna kuning.

d.    Kemudian, celupkan kertas saring ke dalam cairan kunyit tersebut dan keringkan.

e.    Hasil dari proses ini disebut kertas tumerik.

f.     Selanjutnya, buat kertas yang berfungsi sebagai kontrol positif dengan memasukkan satu sendok teh boraks ke dalam gelas yang berisi air dan aduk larutan boraks,

g.    Teteskan pada kertas tumerik yang sudah disiapkan.

h.    Amati perubahan warna pada kertas tumerik. Warna yang dihasilkan tersebut akan dipergunakan sebagai kontrol positif

i.      Tumbuk bahan yang akan diuji dan beri sedikit air.

j.      Teteskan air larutan dari bahan makanan yang diuji tersebut pada kertas tumerik

k.    Amati perubahan warna apa yang terjadi pada kertas tumerik.

l.      Apabila warnanya sama dengan pada kertas tumerik kontrol positif, maka bahan makanan tersebut mengandung boraks.

m.  Apabila tidak sama warnanya, berarti bahan makanan tersebut tidak mengandung boraks.

 

Sedangkan pada simple method untuk identifikasi boraks dapat dilakukan dengan membuat larutan ekstrak kurkumin kemudian ditetesi dengan bahan makanan yang sudah dilarutkan terlebih dahulu ke dalam air. Apabila terjadi perubahan warna dari kuning ke merah kecoklatan, maka di dalam makanan tersebut terdapat formalin. Akan tetapi, perlu di pelajari terlebih dahulu berapak konsentrasi kurkumin yang efektif untuk proses identifikasi boraks tersebut.

Untuk scientific method pada identifikasi formalin adalah sebagai berikut:

Alat

a.    Lumpang dan alu

b.    Kain

c.    Pipet tetes

d.    Gelas kimia

e.    Tabung reaksi

 

Bahan

a.       KMnO4

b.      Aquades

c.       Sampel

 

-          Cara kerja

a.    Sampel dihancurkan dengan lumpang dan alu.

b.    Ditambahkan 30 mL aquades.

c.    Kemudian disaring dengan kain.

d.    Ambil 2 mL filtrat sampel yang sudah disaring.

e.    Lalu tambahkan 1 tetes KMnO4.

f.     Adanya formalin ditunjukkan oleh hilangnya warna pink dari KMnO4.

 

 

Simple method pada identifikasi formalin adalah sebagai berikut:

Alat

a.    Gelas ukur

b.    Beaker glass

c.    Pisau

 

Bahan

a.    Sampel

b.    Papaya muda

c.    Air

 

Cara kerja

a.    Siapkan gelas ukur

b.    Masukan 150 mL air ke dalam gelas ukur, kemudian masukan ke dalam beaker glass.

c.    Masukan sampel ke dalam gelas kimia yang berisi air

d.    Seset kulit buah papaya muda dengan pisau, dan ambil getah yang keluar dari kulit

e.    Masukan getah papaya ke dalam gelas kimia yang berisi ikan asin

Diamkan selama 2 menit, dan lihat apa yang terjadi. Jika terjadi penggumpalan, maka dalam sampel tersebut terdapat formalin.

 

3.      Dampak Mengkonsumsi Boraks dan Lilin dalam Makanan bagi Kesehatan

Sudah tidak asing lagi bahwa banyak zat-zat berbahaya yang langsung dicampur sebagai bahan pembuat makanan, salah satu zat yang sering digunakan yaitu ‘Boraks’ atau ‘Bleng’. Mengkonsumsi makanan yang mengandung boraks memang tidak serta berakibat buruk secara langsung, tetapi boraks akan menumpuk sedikit demi sedikit karena diserap dalam tubuh konsumen secara kumulatif. Seringnya mengonsumsi makanan berboraks akan menyebabkan gangguan otak, hati, dan ginjal. Boraks tidak hanya diserap melalui pencernaan, namun juga melalui kulit. Boraks akan menganggu enzim-enzim metabolisme. Ada beberapa ciri Gejala Keracunan Boraks, antara lain sebagai berikut:

1)      Keadaan umum: lemah, sianosis, hipotensi

2)      Terhirup: iritasi membran mukosa, tenggorokan sakit, dan batuk, efek pada sistem saraf pusat berupa hiperaktifitas, agitasi dan kejang. Aritmia berupa atrial fibrilasi, syok dan asidosis metabolik. Kematian dapat terjadi setelah pemaparan, akibat syok, depresi saraf pusat atau gagal ginjal.

3)      Kontak dengan kulit: Eritrodemik rash (merah), iritasi dan gejala seperti orang mabuk, deskuamasi dalam 3-5 hari setelah pemaparan.

4)      Tertelan: mual, muntah, diare, gangguan pencernaan, denyut nadi tidak beraturan, nyeri kepala, gangguan pendengaran dan penglihatan, sianosis, kejang dan koma. Keracunan berat dan kematian umumnya terjadi pada bayi dan anak-anak dalam 1-7 hari setelah penelanan, sedangkan pada orang dewasa jarang terjadi. 

Dalam jumlah banyak boraks dapat menimbulkan keracunan kronis akibat tibunan boraks, antara lain:

1)      Demam,

2)      Anuria (tidak terbentuknya urin),

3)      Koma,

4)      Merangsang sistem saraf pusat,

5)      Menimbulkan depresi,

6)      Apatis,

7)      Sianosis,

8)      Tekanan darah turun,

9)      Kerusakan ginjal,

10)  Pingsan,

11)  Kematian.

Mengkonsumsi makanan yang mengandung boraks memang tak sertamerta berakibat buruk terhadap kesehatan. Tetapi boraks yang sedikit ini akan diserap dalam tubuh konsumen secara kumulatif. Selain melalui saluran pencernaan, boraks juga bisa diserap melalui kulit. Boraks yang terserap dalam tubuh ini akan disimpan secara kumulatif di dalam hati, otak, dan testes (buah zakar).

Daya toksitasnya adalah LD-50 akut 4,5 - 4,98 gr/kg berat badan (tikus). Dalam dosisi tinggi, boraks di dalam tubuh manusia bisa menyebabkan pusing-pusing, muntah, mencret, kram perut, dan lain-lain.Pada anak kecil dan bayi, boraks sebanyak 5 gram di dalam tubuhnya dapat menyebabkan kematian. Sedangkan kematian pada orang dewasa terjadi jika dosisnya mencapai 10 - 20 gram atau lebih.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 033/MenKes/Per/XI/2012 tentang BTP, boraks merupakan bahan berbahaya dan beracun sehingga tidak boleh digunakan sebagai BTP. Mengkonsumsi makanan yang mengandung boraks memang tidak serta berakibat buruk secara langsung, tetapi boraks menumpuk sedikit demi sedikit karena diserap di dalam tubuh. Seringnya mengkonsumsi makanan yang mengandung boraks dan menyebabkan gangguan otak, hati, dan ginjal (Cahyadi, 2008).

 

4.      Cara Memilih Donat Tidak Sehat

Terdapat beberapa tips yang bermanfaat untuk mengetahui apakah donat yang akan dikonsumsi mengandung boraks dan lilin atau tidak. Berikut tips-tips yang dapat diikuti:

1)      Donat yang tidak mengandung boraks akan lebih mudah dibelah, sedangkan donat yang mengandung boraks akan terasa keras saat dibelah.

2)      Warna donat yang tidak mengandung lilin kurang menarik karena, berwarna cokelat tua, sedangkan donat yang mengandung lilin akan berwarna lebih menarik, yaitu cokelat muda pada seluruh bagian donat.

3)      Donat yang tidak mengandung boraks hanya akan bertahan selama satu hari, sedangkan donat yang mengandung boraks dapat bertahan selama 3 hari.

 

REVISI

Untuk pembahasan, masih berkutat pada ciri dari donat yang tidak sehat, belum menyentuh tentang apa yang diinvestigasikan, oleh karenanya, perlu data dan dokumentasi terhadap hasil dari investigasi pada objek penelitian, tidak adanya indepth interview, sehingga hanya terkesan deskriptif saja kemudian untuk pembahasan ini masih terkesan adanya copy dan paste, mohon untuk dihindari, silahkan upload untuk revisinya, 

In reply to Ade Putranto Prasetyo Wijiharto Tunggali

Re: Disksui

by Ade Putranto Prasetyo Wijiharto Tunggali -

AMBIGUITAS MULTIFUNGSI TROTOAR DI YOGYAKARTA

Mei Andriyani, Ellyda A. Kun Kharisma


Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, terdapat beberapa tempat parkir yang menggunakan trotoar tetapi tidak mengantongi izin, antara lain adalah tempat parkir area malioboro, tempat parkir area alun-alun selatan dan alun-alun utara. Sebenarnya, area malioboro telah disediakan beberapa tempat parkir yaitu Ngabean, Abu Bakar, dan lokasi parkir Malioboro Mall sebagai tempat parkir untuk para wisatawan yang ingin mengunjungi Malioboro.

 

 

Dari informasi yang kami dapatkan bahwa Malioboro terdapat banyak area parkir yang belum mendapatkan izin dari Pemerintah. Pemerintah sudah berulang kali mengingatkan kepada oknum tersebut untuk tidak menggunakan area sekitar Malioboro untuk dijadikan tempat parkir, namun oknum tersebut masih saja terus menjalankannya dengan berbagai alasan seperti wisatawan membutuhkan tempat parkir yang dekat dengan area Malioboro, pengelolaan tempat parkir tersebut juga sudah menjadi ladang penghasilan utama baginya.

Oleh karena itu, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta pada bulan Desember 2018 akan mulai memberlakukan peraturan penghapusan area parkir di sekitar Malioboro, dan wisatawan yang akan mengunjungi Malioboro diharuskan parkir di tempat yang telah disediakan. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk menghidupkan kembali kendaraan-kendaraan tradisional yang dapat membantu penghasilan warga sekitar. Pemerintah melakukan penghimbauan kepada masyarakat terkait hal tersebut agar masyarakat mempersiapkan dan menyediakan kendaraannya seperti becak, andong, penyewaan sepeda, untuk mengantarkan wisatawan dari tempat parkir ke Malioboro, dengan begitu maka penghasilan masyarakat sekitar menjadi bertambah.

Pemerintah ingin mewujudkan Malioboro bebas kendaraan, mulai akhir bulan November petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Polisi lakukan survei kelayakan jalan, uji coba rekayasa lalu lintas berkonsep Geratori alias bundaran. Kedepannya kendaraan hanya boleh berputar di ring satu Malioboro meliputi jalan Suryotomo, Jalan Mataram, Jalan Gandekan hingga kembali ke titik nol kilometer.

Jalan Suryotomo dan jalan Mataram yang tadinya dua arah direncanakan berlaku satu arah dari selatan ke utara, kendaraan lalu digiring ke arah barat ke jalan pasar kembang, sementara jalan gandekan-bhayangkara jalan searahnya dibalik kea rah selatan untuk memfasilitasi kendaraan yang menuju titik nol. Saat ini, sejumlah rambu lalu lintas akan dipasang disejumlah simpul jalan. Selain itu, pembatas jalan di bhayangkara juga akan dihilangkan untuk memberikan akses kendaraan dari arah patuk.

Dalam praktiknya Pemerintah sudah banyak sekali melakukan peringatan terhadap oknum-oknum yang menggunakan trotoar untuk kepentingannya sendiri, akan tetapi banyak pihak yang tidak jera terhadap peringatan tersebut. Peringatan bisa berupa surat yang ditujukan kepada oknum tersebut, didatangi dan diberi peringatan langsung oleh pihak kepolisian, dan mulai lebih tegasnya Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dalam memeberikan rambu-rambu jalan sebagai batas dan tanda lokasi mana saja yang diperbolehkan digunakan untuk kepentingan seperti lokasi parkir ataupun berjualan.

Sebagai contoh pembangunan trotoar baru di lokasi dekat Stasiun Tugu Yogyakarta yang beralamatkan Jalan Pasar Kembang, Sosromenduran, Gedong Tengen, Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Banyaknya parkir tidak beraturan di depan gerbang Stasiun Tugu Yogyakarta membuat banyak warga yang merasa terganggu, karena akses jalan mereka menjadi sedikit dan parkir liar tersebut sering mengakibatkan kemacetan panjang, padahal sudah disediakan lokasi parkir sendiri di dalam stasiun.

Keresahan tersebut membuat pemerintah membangun trotoar sebagai fasilitas baru untuk masyrakat dan memebuat peraturan dilarangnya parkir di depan gerbang Stasiun Tugu Yogyakarta. Akan tetapi banyak pula masyarakat yang masih tidak mematuhi peraturan tersebut dan tetap memilih parkir sembarangan di dekat trotoar yang sudah dibangun, dan pemerintah mulai memberlakukan sanksi secara langsung terhadap masyarakat yang melanggar. Sebagai contoh seperti yang terjadi pada hari Jum’at, 7 Desember 2018, pihak kepolisian yang berjaga memberikan sanksi kepada salah satu pengendara motor yang parkir sembarangan di depan gerbang stasiun, sanksi yang diberikan berupa pemberian surat tilang dan polisi gembosi ban sepeda motor tersebut.

      Sebuah fakta yang baru saja kami ketahui saat kami melakukan observasi dan wawancara adalah ketika kami melakukan wawancara dengan salah satu anggota Kepolisian yang sedang bertugas di area Sunday Morning UGM. Ia mengungkapkan bahwa sesungguhnya pihak Kepolisian tidak pernah mengetahui atau tidak banyak mengetahui daerah-daerah mana saja pengalih fungsian trotoar yang sudah mendapatkan izin dan daerah mana yang belum berizin. Jadi, mereka hanya melakukan tugas yang diberikan oleh atasan mereka untuk menjaga suatu lokasi atau acara tanpa mengetahui dan tidak diberikan informasi oleh Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta apakah lokasi atau acara tersebut sudah berizin atau belum.

      Hal tersebut harusnya menjadi suatu perhatian tersendiri bagi Pemerintah, karena apabila lokasi yang tidak berizin tetap mendapatkan penjagaan dari pihak kepolisian maka oknum-oknum yang memembuat kegiatan seperti tempat perdagangan dan penggunaan trotoar sebagai lokasi parkir untuk kepentingannya sendiri dapat terus melakukan kegiatan tersebut dan terus mengganggu kegunaan trotoar untuk masyarakat.  

      Ada berbagai alasan mengapa pedagang dan oknum penyelenggara lokasi parkir memilih untuk menggunakan trotoar antara lain adalah:

1.      Kemampuan pedagang dalam menyewa ruko untuk berjualan.

Ruko adalah adalah tempat yang diperuntukkan untuk berdagang yang memiliki dinding dan atap, biasanya untuk pedagang yang mampu membayar uang sewa kepada pemilik ruko. Tetapi pedagang kaki lima lebih memilih menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan dan yang mudah terlihat oleh banyak orang, karena kecilnya biaya sewa kepada oknum yang menyelenggarakan lokasi tersebut sehingga tidak banyak mengurangi hasil pendapatan mereka.

2.      Kurangnya pengetahuan mengenai peraturan

Para pedagang kaki lima tidak memiliki banyak pengetahuan mengenai peraturan yang ada, kurangnya minat baca dan sedikitnya fasilitas yang secara langsung diberikan kepada pedagang untuk mengetahui peraturan ini membuat mereka tidak mengetahui akan adanya peraturan salah satunya peraturan menganai penggunaan trotoar.

3.      Luas lahan trotoar

Setiap trotoar memiliki lebar dan luas yang berbeda, luas lahan trotoar yang digunakan oleh pedagang ataupun petugas parkir sangat memberikan dampak kenyamanan pejalan kaki dalam menggunakan trotoar karena fungsi trotoar sudah berubah. Adanya pengalih fungsian trotoar tersebut membuat pejalan kaki harus turun ke badan jalan untuk melanjutkan perjalanan, penggunaan trotoar lebih dari setengah luas trotoar juga menyebabkan pejalan kaki harus mengalah dan turun ke badan jalan.

4.      Pandangan mengenai trotoar

Salahsatu penyabab pengalih fungsian trotoar ternyata adanya persepi bahwa semakin sedikitnya masyarakat yang berjalan, sehingga banyak oknum yang beranggapan bahwa trotoar sudah tidak begitu dibutuhkan untuk berjalan. Padahal meskipun semakin banyak masyarakat yang lebih memiih untuk menggunakan kendaraan, akan tetapi tak sedikit pula masyarakat yang lebih memilih untuk berjalan apalagi untuk menjangkau lokasi tujuan yang dekat dengan tempat tinggal.

REVISI

Untuk revisinya ada pada pembahasan, dimana tidaknya proses wawancara didalamnya, oleh karenanya bersifat masih pendapat penulis saja, perlunya eksplorasi lebih lanjut untuk dapat membuktikan bahwa alih fungsi benar-benar terjadi. Mohon diupload revisinya

In reply to Ade Putranto Prasetyo Wijiharto Tunggali

Re: Disksui

by Ade Putranto Prasetyo Wijiharto Tunggali -

Mahalnya Tarif Parkir di Yogyakarta ketika Musim Liburan

 

 

Astri Wulandari (astriwulandari04061998@gmail.com)

Hanif Alghazy Bagasmayong (hanifalghazy10@gmail.com)


ANALISIS

Fenomena yang terjadi di Indonesia saat ini terkait permasalahan parkir merupakan isu yang hangat diperbincangkan menjelang akhir tahun ini. Di kota-kota besar,  momen liburan menjadi salah satu faktor permasalahan perparkiran. Setiap akhir tahun ribuan wisatawan berkunjung  di Yogyakarta. Pada tahun 2018 ini Sekaten jatuh di bulan November 2018. Acara sekaten ini sangat ditunggu-tunggu oleh banyak orang khususnya orang Yogyakarta. Acara sekaten ini untuk memperingati Maulid Nabi. Banyaknya pengunjung menjadi salah satu kemacetan yang disebabkan salah satunya adalh masalah tempat parkir yang tidak luasnya lahan parkir di sekitaran Alun-alun Utara Yogyakarta.

Kurang nya lahan perparkiran, membuat berkurangnya tingkat kepuasan pengguna kendaraan yang ingin memarkirkan kendaraannya. Disana tempat parkir ada dimana-mana, dari pinggir-pinggiran jalan, tepi jalan hingga di gang-gang di daerah Alun-alun Utara Yogyakarta. Kurang nya lahan parkiran juga membuat ketidaknyamanan bagi pemilik kendaraan.

Dari hasil kuesioner yang sudah dibagikan ke beberapa pengunjung terkait kepuasan pengunjung, banyak dari beberapa pengunjung yang mengeluhkan lahan parkiran yang tidak memadahi, dan tarif harga yang tidak seperti biasanya. Tarif parkir yang berbeda-beda menjadi faktor yang membuat masalah. Oleh sebab itu pengelola parkir harus menseragamkan tarif parkir sesuai dengan peraturan yang berlaku. Agar tidak timbul permasalahan yang dapat menyebabkan citra pariwisata di Yogyakarta rusak oleh segelintir oknum petugas yang nakal yang menaikkan tarif setinggi mungkin agar mendapatkan keuntungan yang maksimal.

REVISI

Pada pembasahan dan analisis ini tidak adanya proses wawancara, dokumentasi dan penerapan metode penelitian lainnya oleh karenanya perlu, dieksplorasi lebih banyak, dan disesuaikan pada tujuan penulisan naskah investigasi