Assalamualaikum saya Irma Puspita 2010601007 izin bertanya
Tujuan perum pegadaian sesuai dengan peraturan pemerintah No 10 tahun 1990 adalah menyediakan pelayanan bagi masyarakat umum dan sekaligus memupuk keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat dan bertujuan untuk?