Saya Syifa Fauziyah_2110101074 perwakilan dari B1-b izin menjawab pertanyaan nya.
Tes urine dapat mendeteksi adanya zat berbahaya dalam tubuh seseorang seperti opioid, benzodiazepine, barbiturate, phencyclylidine, ganja, metamphetamine, amphetamine dan kokain.
Tes ini biasanya dilakukan pada atlet, pelajar atau mahasiswa, pegawai kantoran, dan pecandu atau orang yang diduga menyalahgunakan narkoba.
Jalan masuknya zat berbahaya/racun, ada 3 cara jalur utama bahan toksik masuk ke dalam tubuh manusia yaitu melalui saluran pencernaan atau makanan (Gastro intestinal), jalur pernapasan (inhalasi) dan melalui kulit (topikal). Bahan toksik masuk ke dalam saluran pencernaan umumnya melalui makanan atau minuman dan kemudian diserap didalam lambung. Bahan toksik yang masuk ke dalam paru-paru. Pada umumnya kulit lebih impermeabel dan karena nya merupakan barier (penghalang) yg baik bagi bahan toksik masuk ke dalam jumlah yg cukup bnyk sehingga menimbulkan efek sistematik. Suatu zat kimia dapat diserap lewat folikel rambut atau lewat sel-sel kelenjar keringat. Setelah bahan toksik tersebut diserap dan masuk ke dalam darah, kemudian didistribusikan keseluruh tubuh dg cepat. Namun demikian sebagian bahan toksik dapat dikeluarkan oleh mekanisme tubuh secara alami melalui urine, empedu dan paru-paru.
Terimakasih mohon maaf jika jawabannya kurang karena keterbatasan pengetahuan saya 🙏