Dalam ranah tenaga medis kita tidak boleh membedabedakan pasien dengan status ekonominya, membangun hubungan baik dengan pasien/keluarga, menjaga privacy pasien, dsb.
Dan tidak lupa dengan PHIWM dalam Profesi sebagai berikut :
- Kita harus bertanggung jawab dan harus empunyai komitmen (QS. Al-Qasas/28:26; AN-Nisa’/4:32)
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kehalalan, kebaikan, amanah, kemanfaatan, kemaslahatan (QS. Al-Baqarah/2:168; Al-Mukminun/23:8; An-Nahl/16:97)
- Bisa Menjauhkan diri dari praktik-praktik korupsi, kolusi, nepotisme, kebohongan, dan hal-hal yang batil lainnya yang menyebabkan kemadaratan dan hancurnya nilai-nlai kejujuran, kebenaran dan kebaikan umum. (QS. AN-Nisa’4:29-30)
- Lebih pandai bersyukur kepada Allah dikala menerima nikmat serta bersabar dan bertawakkal kepada Allah manakala memperoleh musibah sehingga memperoleh pahala dan terhindar dari siksa. (QS. Ibrahim/14: 7; Al-Baqarah/2:154-156; Ali ‘Imran/3:159)
- Menjalani profesi dengan sepenuh hati dan kejujuran sebagai wujud menunaikan ibadah dan kekhalifahan di bumi ini. (QS. AL-Bayyinah/98:5; Al-Baqarah/2:30; Sad/38:26)
- Mempunyai prinsip bekerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan serta tidak bekerja sama dalam dosa dan permusuhan. (QS. Al-Maidah/5:2)
- Menunaikan kewajiban zakat (termasuk zakat profesi) maupun mengamalkan sadaqah, infaq, wakaf dan amal jariyah lain dari penghasilan yang diperolehnya serta tidak melakukan hilah dalam menginfakkan rizki yang diperolehnya. QS. Al-Baqarah/2:3, 43; At-Taubah/9:60).