Assalamualaikum
Waalaikumsalam wr wb.
Perkenalkan saya
Nama : Amalia Zidny
NIM : 2110101023
Izin bertanya, terkait dengan pembahasan kelas yaitu kewajiban dan hak bidan. Jika bidan berada di suatu pelosok daerah dan bidan tidak bisa memenuhi salah satu haknya yaitu memperoleh fasilitas kesehatan yang standar. Lalu bidan harus menghubungi pihak mana agar haknya dapat terpenuhi?
Sekian dan terima kasih.
Re: Forum diskusi teori A
Waalaikumsalam ibu
Waalaikumsallam wr. wb. bu
waalaikum salam ibu dosen
Wa'alaikumsalam wr.wb Ibu
Wa'alaikumusalam ibu izin menyampaikan pertanyaan ketika zoom tadi bu
Nama : Monika Jumarnis
NIM : 2110101006
Kelas : A
Ketika seorang klien datang ke pmb untuk memeriksakan kandungan, melalukan persalinan atau pemeriksaan lainnya menggunakan bpjs. Bagaimana pemenuhan hak seorang bidan tentang imbalan jasa profesi yang mana sesuai permenkes No.28 Tahun 2017 Pasal 29 ibu
Terima kasih
Wa'alaikumsalam warrahmatulahi wabarakatuh ibu,
Nama : Amira Exfena Navisa
NIM : 2110101013
Mengenai pertanyaan pada saat kuliah teori Hak & Kewajiban sore hari ini, saya tadi izin menanyakan tentang studi kasus,
Jika ada seorang bidan yg pada saat menerima pasien bersalin, ternyata proses persalinan dari pasien ibu bersalin tsb memakan waktu 1x24 jam dan membuat ibu utk secara terus -menerus mengejan yg mengakibatkan pendarahan (abortus). Seketika asisten bidan yg mendampingi bu bidan dlm proses persalinan ini menyuruh utk sebaiknya dirujuk ke RS terdekat agar mendapat penanganan yg sesuai. Seketika bidan yg menolong pasien ibu hamil tsb "mengeyel" dan tidak mau dirujuk karena takut tidak mendapat komisi. Setelah berhasil dibawa utk dirujuk ke RS, ditengah jalan krn ibu bersalin tsb sudah mengalami pendarahan hebat, pada akhirnya berujung meninggal. Dan, keluarga dari sang ibu tadi menuntut keadilan bidan utk bertanggung jawab atas kematian pasien (ibu bersalin) tersebut.
Kesimpulan, meski diawal bidan berniat untuk menyelamatkan pasien malah berujung mencelakakan.
Pertanyaan, bagaimana hukum kode etik yg menyangkut kejadian pada bu bidan? Dan, apakah berujung pada sanksi dicabutnya/ pemberhentian hak izin praktek kpd bidan tsb?
Terima kasih
Re: Forum diskusi teori A
waalaikumsalam wrwb
Waalaikumsallam Wr.wb bu
Wa'alaikumsalam wr.wb bu
Ibu izin bertanya saya anisah 2110101052
Mengenai seorang bidan yang tidak menempuh pendidikan bidan tetapi membuka praktik mandiri bidan, sedangkan dia tidak ada sama sekali latarbelakang sekolah kebidan?
Assmualaikum wr.wb
Nama : Irma misbahul jannah
Nim : 2110101044
Ibuk ijin bertanya
Misal kan kalau pasien minta untuk melakukan aborsi dalam kode etik itu aborsi pada korban pemerkosaan Dengan demikian apakah tindakan aborsi bisa di laksanakan apa tidak sekian terimakasih🙏