Ijin menjawab.
Iya yang berhak mengurus dana asuransi adalah lembaga keuangan.
Seperti yang di ketahui dalam pengertiannya sendiri, lembaga keuangan adalah lembaga yang menghimpun dan menyalurkan dana untuk membantu taraf hidup masyarakat umum.
Ijin menjawab.
Iya yang berhak mengurus dana asuransi adalah lembaga keuangan.
Seperti yang di ketahui dalam pengertiannya sendiri, lembaga keuangan adalah lembaga yang menghimpun dan menyalurkan dana untuk membantu taraf hidup masyarakat umum.