Assalamu'alaikum
Izin bertanya apakah hanya lembaga keuangan saja yang bisa mengurus dana asuransi dll
Assalamu'alaikum
Izin bertanya apakah hanya lembaga keuangan saja yang bisa mengurus dana asuransi dll
Ijin menjawab.
Iya yang berhak mengurus dana asuransi adalah lembaga keuangan.
Seperti yang di ketahui dalam pengertiannya sendiri, lembaga keuangan adalah lembaga yang menghimpun dan menyalurkan dana untuk membantu taraf hidup masyarakat umum.