Assalamualaikum.
Anisa Nurmelinda 1910601017
Menjawab pertanyaan Anda, pada dasarnya Bank Syariah melakukan kegiatan usahanya berasaskan Prinsip Syariah. Prinsip Perbankan Syariah merupakan bagian dari ajaran Islam yang berkaitan dengan ekonomi yang menggunakan antara lain prinsip bagi hasil (mudharabah) dan dilarang adanya unsur riba.
Terima kasih