Assalamualaikum wr.wb.
Saya Amelia izin bertanya bapak dan teman - teman, jelaskan faktor - faktor yang mempengaruhi kontrak mudharabah di bank syariah?
Terimakasih.
Assalamualaikum wr.wb.
Saya Amelia izin bertanya bapak dan teman - teman, jelaskan faktor - faktor yang mempengaruhi kontrak mudharabah di bank syariah?
Terimakasih.
Izin menjawab
menurut saya faktor yang mempengaruhi yaitu financing to deposit ratio .non performing financing , spread bagi hasil dan tingkat bagi hasil
Saya ijin menjawab
A.Faktor Langsung
Diantara faktor langsung yang mempengaruhi perhitungan bagi hasil adalah
investment rate, jumlah dana yang tersedia, dan nisbah bagi hasil.
1) Tingkat investasi merupakan persentase dana aktual yang diinvestasikan dari
dana total. Jika bank menentukan tingkat investasi 80 persen, hal ini berarti
20 persen dari total dana yang dialokasikan untuk memenuhi likuiditas.
2) Jumlah dana yang tersdia untuk diinvestasikan merupakan jumlah dana
dari berbagai sumber dana yang tersedia untuk diinvestasikan. Dan
tersebut dapat dihitung dengan menggunakan salah satu metode: rata-rata
saldo minimum bulanan dan rata-rata saldo harian. Tingkat investasi
dikalikan dengan jumlah dana yang tersedia untuk diivevestasikan akan
menghasilkan julah dana aktual yang digunakan.
3) Nibah (rasio bagi hasil)
Salah satu ciri mudharabah adalah nisbah yang harus ditentukan dan
disetujui pada awal perjanjian.
Nibah antara satu bank dengan bank lainnya dapat berbeda.
Nisbah juga dapat berbeda dari waktu ke waktu dalam satu bank
misalnya deposito 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.
Nisbah juga dapat berbeda antara satu akun dengan akun lainnya
sesuai dengan besarnya dana dan jatuh temponya.
B. Faktor Tidak Langsung
Faktor tidak langsung yang mempengaruhi bagi hasil adalah:
1) Menentukan butir-butir pendapatan dan biaya mudharabah
Bank dan nasabah melakukan bagi hasil dalam pendapatan dan biaya.
Pendapatan yang dibagihasilkan merupakan pendapaan yang diterima
dikurangi biaya-biaya Jika semua biaya ditanggung bank, maka hal ini disebut revenue
membagikan.
2) Kebijakan akunting (prinsip dan metode akuntansi)
Bagi hasil secara tidak langsung dipengaruhi oleh berjalannya aktivitas
yang diharapkan, sehubungan dengan pengakuan pendapatan dan
biaya
Assalamualaikum.
Izin menjawab.
Anisa Nurmelinda 1910601017
factor yang dapat memepengaruhi
pembiayaan mudharabah dalam pertumbuhannya
yaitu ada factor internal (dari dua ruang lingkup
perbankan itu sendiri) dan ada factor eksternal (dari
lingkungan luar perbankan), sehingga factor tersebut
menjadi variabel independent dari penelitian ini,
cakupan variabel dari factor internal ada 6 buah yaitu
ada DPK, CAR, ROA, NPF, FDR, ROA dan BOPO
dan untuk factor eksternalnya ada 2 buah yaitu Bi rate
dan Inflasi, sementara untuk variabel dependent yang
digunakan disini yaitu PMD (pembiayaan
mudharabah).