Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Teman teman dan juga bapak izin bertanya
Apa saja yang perlu di perhatikan dalam melakukan gadai syariah?
Terimakasih 🙏
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Teman teman dan juga bapak izin bertanya
Apa saja yang perlu di perhatikan dalam melakukan gadai syariah?
Terimakasih 🙏
Meisya Egidhea Putri
2010601047
Izin menjawab pertanyaan dari mas Hasan,
Hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan gadai syariah adalah
Maaf jika salah, semoga bisa membantu☺
Izin menjawab
Sebelum melakukan gadai yang berkonsep syariah, Anda harus mengetahui syaratnya terlebih dahulu. Syarat pertama adalah bahwa kedua pihak yang melakukan transaksi gadai harus sudah merdeka, berakal, baligh, dan rasyid. Rasyid artinya bisa membelanjakan harta secara benar. Ini berarti, budak tidak diperbolehkan ikut melakukan gadai. Orang yang hilang akal dan anak kecil pun tidak boleh bergadai.
Selanjutnya, pergadaian juga bisa dilakukan dengan orang kafir (tidak harus dengan seorang Muslim). Nabi Shalallahu alaihi wasallam pun melakukan pergadaian dengan Abu Syahm, seorang Yahudi. Sahabat Muhammad bin Maslamah juga menyatakan keinginan bergadai dengan Kab bin al-Asyraf, seorang Yahudi, dalam al-Bukhari no. 251Q.
Terkait barang yang digadaikan, syarat-syarat yang harus diperhatikan adalah telah diketahui barang, ukuran, sifat, dan jenisnya. Syarat kedua adalah barang tersebut harus merupakan milik pegadai atau milik orang lain yang diizinkan untuk digadaikan olehnya. Syarat ketiga adalah dapat diperjualbelikan, seperti hewan, besi, baju, dan sebagainya.
Apabila rahn atau barang yang digadaikan harus dikeringkan atau dijemur supaya tidak cepat rusak, biaya pengeringan ditanggung oleh pegadai. Jika barang tersebut dikhawatirkan rusak, sebaiknya dijual dan hasilnya untuk mengganti rahn sebelumnya.
Terkait qabdh atau pengambilalihan barang gadai, murtahin melakukannya dengan cara memindahkannya dari rahin (penggadai). Jika tidak bisa dipindahkan, misalnya rumah atau tanah, penggadai menyerahkan kepada murtahin serta tidak menghalangi saat murtahin mengambilnya.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam hukum Islam, Pegadaian Syariah juga memiliki layanan Gadai Syariah. Ini adalah solusi bagi rahin atau penggadai yang membutuhkan dana cepat. Proses yang harus dilakukan tidak sulit, bahkan hanya sekitar 15 menit. Selain itu, barang jaminan seperti perhiasan, kendaraan bermotor, atau elektronik tetap tersimpan dengan aman.
Keunggulan lain dari Gadai Syariah adalah jangka waktu pinjaman hingga 4 bulan. Penggadai dapat sewaktu-waktu melakukan pelunasan sesuai perhitungan dalam masa pinjaman. Jumlah pinjaman yang tersedia adalah antara Rp50.000 hingga Rp200 juta.
Assalamualaikum Hasan..izin menjawab yah
Yang perlu di perhatikan sebelum melakukan gadai adalah
1. Keamanan
2. Perhatikan Syarat dan Ketentuan yang Berlaku
3. Biaya-Biaya Gadai
4. Nilai Taksiran
5. Berapa Lama Barang digadaikan
Selengkapnya ada disini yah hehe https://www.kejari-tanahlaut.go.id/5-hal-yang-harus-diperhatikan-sebelum-ke-tempat-gadai/