Forum Diskusi Mahasiswa 21/12/2021

Meisya Egidhea Putri_2010601047

Meisya Egidhea Putri_2010601047

by 2010601047 MEISYA EGIDHEA PUTRI -
Number of replies: 4

Izin bertanya,

Apa kelebihan dan kekurangan menggunakan Leasing ?


- Terima Kasih -

In reply to 2010601047 MEISYA EGIDHEA PUTRI

Re: Meisya Egidhea Putri_2010601047

by Tenri Indriaty Sukma TENRI INDRIATY SUKMA -

Izin menjawab.

Kelebihan leasing

  1. Unsur Fleksibilitas. 
  2. Ongkos yang relative murah. 
  3.  Penghematan pajak. 
  4. Pengaturannya tidak terlalu complicated.
  5. Kriteria bagi lessee yang longgar. 
  6. Pemutusan kontrak lessee oleh lease. 
  7. Pembukaan yang lebih murah

kelemahan leasing 

  1. Biaya bunga yang tinggi. 
  2. Biaya marginal yang tinggi. 
  3. Kurangnya perlindungan hukum. 
  4. Proses eksekusi leasing macet yang sulit.

In reply to 2010601047 MEISYA EGIDHEA PUTRI

Re: Meisya Egidhea Putri_2010601047

by 2010601019 FATLINA SARI -

Izin menjawab

Kelebihan leasing 

Leasing merupakan alternatif sumber pembiayaan yang memiliki beberapa kelebihan atau keunggulan dibandingkan dengan sumber-sumber pembiayaan lainnya, antara lain yaitu Pembiayaan penuh,Lebih fleksibel, Sumber pembiayaan alternatif, Off balance sheet, Kemudahan penyusutan anggaran dll.

Kelemahan leasing 

antara lain yaitu sebagai berikut: 

  1. Denda. Perusahaan pembiayaan akan memberikan denda kepada nasabah yang tidak membayar angsuran pada waktunya. Karena tidak ingin menanggung kerugian, denda yang diberlakukan bersifat harian dan akan terus diakumulasikan sampai anda membayar angsuran berikut dendanya. 
  2. Penyitaan. Perusahaan pembiayaan sudah menanggung pembayaran mobil anda, maka anda pun harus bertanggung jawab untuk melunasi sesuai nominal ditambah bunga kepada perusahaan pembiayaan. 
3. Penalti



In reply to 2010601047 MEISYA EGIDHEA PUTRI

Re: Meisya Egidhea Putri_2010601047

by 2010601043 UMI HIDAYATUN -

Izin menjawab pertanyaan mbak Meisya


Keunggulan menggunakan leasing

1. Pembiayaan Penuh

Transaksi leasing sering dilakukan tanpa perlu uang muka dan pembiayaannya dapat diberikan sampai dengan 100% (full pay out), hal ini akan membantu cash flow terutama bagi perusahaan (lessee) yang baru berdiri atau beroperasi dan perusahaan yang sedang berkembang.

2. Lebih Fleksibel

Dipandang dari segi perjanjiannya, leasing lebih luwes karena leasing lebih mudah menyesuaikan keadaan keuangan lessee dibandingkan dengan perbankan. Pembayaran sewa guna usaha (payment lease) secara berkala akan ditetapkan berdasarkan pendapatan yang dihasilkan lessee sehingga pengaturan pembayaran sewa guna usaha secara berkala dapat disesuaikan dengan pendapatan yang dihasilkan aktiva yang akan dilease.

3. Sumber Pembiayaan Alternatif

Leasing merupakan sumber pembiayaan lain bagi perusahaan tanpa menggangu jalur kredit yang telah dimiliki. Dari segi jaminan leasing tidak terlalu menuntut adanya jaminan tambahan yang lebih banyak dibandingkan apabila lessee memperoleh pinjaman dari pihak lainnya.

4. Off balance sheet

Tidak adanya ketentuan keharusan mencantumkan transaksi leasing dalam neraca memberi daya tarik tersendiri kepada lessee karena tanpa mencantumkan sebagai aktiva berarti prosedur pembelian aktiva tidak perlu dipenuhi secara terperinci.

5. Proteksi inflasi

Leasing merupakan pelindung terhadap inflasi meskipun dalam beberapa keadaan sering dikatakan kurang relevan.

6. Perlindungan akibat kemajuan teknologi

Dengan memanfaatkan leasing, lessee dapat terhindar dari kerugian akibat barang yang disewa tersebut mengalami ketinggalan model atau sistem disebabkan oleh pesatnya perkembangan teknologi.

7.Sumber pelunasan kewajiban

8.Kapitalisasi biaya

Adanya biaya tambahan selain harga perolehan seperti biaya penyerahan, instalasi, pemeriksaan dan lain sebagainya.

9. Kemudahan penyusutan anggaran

Adanya pembayaran sewa guna usaha secara berkala yang jumlahnya relatif tetap akan merupakan kemudahan dalam penyusunan anggaran tahunan lessee.


Kelemahan menggunakan leasing

1. Hak kepemilikan barang hanya akan berpindah apabila kewajiba lease telah diselesaikan dan hak opsi digunakan.

2. Seandainya terjadi pembatalan suatu perjanjian sewa guna usaha, maka kemungkinan biaya yang ditimbulkan cukup besar.

3. Barang modal yang diperoleh oleh lease tidak dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh kredit.

4. Resiko yang melekat pada peralatan atau barang modal itu sendiri. Kemungkinan adanya kenakalan penyewa guna usaha untuk melakukan jual atau sewa kepada pihak sewa guna usaha yang lain.

5. Fluktuasi bunga. Adanya fluktuasi bunga menimbulkan resiko bunga bagi perusahaan sewa guna usaha, karena antara investasi dalam barang yang disewa guna usaha dengan sumber dana pembelanjaan tidak sesuai.

In reply to 2010601047 MEISYA EGIDHEA PUTRI

Re: Meisya Egidhea Putri_2010601047

by 2010601012 KASIL SRI INDRIANI -

Izin menjawab : 


Kelebihan dan kekurangan leasing adalah 

1. Kelebihan leasing 

a. Pembiayaan penuh. Transaksi leasing sering dilakukan tanpa perlu uang muka dan pembiayaannya dapat diberikan sampai 100% (full pay out). 

b. Lebih fleksibel. Dipandang dari segi perjanjiannya, leasing lebih luwes karena leasing lebih mudah menyesuaikan keadaan keuangan lessee dibandingkan dengan perbankan. 

c. Sumber pembiayaan alternatif. Leasing merupakan sumber pembiayaan lain bagi perusahaan tanpa mengganggu fasilitas kredit (credit line) yang telah dimiliki. 

d. Off balance sheet. Tidak adanya ketentuan keharusan mencantumkan transaksi leasing dalam neraca memberi daya tarik tersendiri kepada lessee karena tanpa mencantumkan sebagai aktiva berarti prosedur pembelian barang tidak perlu dipenuhi secara terperinci karena mungkin masih dalam batas kewenangan direksi. 


2. Kekurangan leasing


a. Denda. Perusahaan pembiayaan akan memberikan denda kepada nasabah yang tidak membayar angsuran pada waktunya. Karena tidak ingin menanggung kerugian, denda yang diberlakukan bersifat harian dan akan terus diakumulasikan sampai anda membayar angsuran berikut dendanya

b. Penyitaan. Perusahaan pembiayaan sudah menanggung pembayaran mobil anda, maka anda pun harus bertanggung jawab untuk melunasi sesuai nominal ditambah bunga kepada perusahaan pembiayaan. Namun jika anda tidak melakukan pembayaran cicilan secara terus menerus, maka anda akan dihadapkan dengan sanksi yang lain. 

c. Penalti. Setelah anda dihadapkan dengan dua sanksi sebelumnya (denda harian dan penyitaan), bukan berarti anda dapat melakukan pelunasan lebih awal untuk pembelian mobil anda. Pelunasan lebih awal kepada perusahaan pembiayaan justru tidak akan memberikan anda potongan bunga ataupun harga.