Forum Diskusi Mahasiswa 07/12/2021

2010601018_Hasanuddin Anggi Saputra

2010601018_Hasanuddin Anggi Saputra

by 2010601018 HASANUDDIN ANGGI SAPUTRA -
Number of replies: 3

Apa akibatnya jika pemegang saham tidak mengambil dividennya dalam jangka waktu yang lama? Apakah akan menjadi hak perusahaan?

In reply to 2010601018 HASANUDDIN ANGGI SAPUTRA

Re: 2010601018_Hasanuddin Anggi Saputra

by 2010601021 SRIUTAMI -

nama : Sri utami

nim :2010601021

izin menjawab

Dividen merupakan pendistribusian laba kepada para pemegang secara proporsional pada saat pendiriannya dalam bentuk uang.


Jika dividen tidak diambil oleh pemegang saham setelah 5 tahun sejak tanggal pembayaran dividen yang ditetapkan, maka akan dimasukkan ke dalam cadangan khusus. Jika dividen yang telah diterima dalam cadangan khusus itu dalam waktu 10 tahun tetap tidak diambil, maka akan menjadi hak perseroan.

In reply to 2010601018 HASANUDDIN ANGGI SAPUTRA

Re: 2010601018_Hasanuddin Anggi Saputra

by 2010601007 IRMA PUSPITA ANGNESSIANTI -

Irma puspita 2010601007 izin menjawab

Dividen merupakan pendistribusian laba kepada pemegang saham secara pro rata yang pada prinsipnya dibayarkan dalam bentuk uang. Jika dividen tidak diambil oleh pemegang saham setelah 5 tahun sejak tanggal pembayaran dividen ditetapkan, maka akan dimasukkan ke dalam cadangan khusus. Jika dividen yang telah dimasukkan dalam cadangan khusus itu dalam jangka waktu 10 tahun tetap tidak diambil, maka akan menjadi hak perseroan.

In reply to 2010601018 HASANUDDIN ANGGI SAPUTRA

Re: 2010601018_Hasanuddin Anggi Saputra

by 2010601020 MUTIA DWICAHYANI -

Dividen merupakan pendistribusian laba kepada pemegang saham secara pro rata yang pada prinsipnya dibayarkan dalam bentuk uang.

Jika dividen tidak diambil oleh pemegang saham setelah 5 tahun sejak tanggal pembayaran dividen ditetapkan, maka akan dimasukkan ke dalam cadangan khusus. Jika dividen yang telah dimasukkan dalam cadangan khusus itu dalam jangka waktu 10 tahun tetap tidak diambil, maka akan menjadi hak perseroan.