Apa akibatnya jika pemegang saham tidak mengambil dividennya dalam jangka waktu yang lama? Apakah akan menjadi hak perusahaan?
Re: 2010601018_Hasanuddin Anggi Saputra
nama : Sri utami
nim :2010601021
izin menjawab
Dividen merupakan pendistribusian laba kepada para pemegang secara proporsional pada saat pendiriannya dalam bentuk uang.
Jika dividen tidak diambil oleh pemegang saham setelah 5 tahun sejak tanggal pembayaran dividen yang ditetapkan, maka akan dimasukkan ke dalam cadangan khusus. Jika dividen yang telah diterima dalam cadangan khusus itu dalam waktu 10 tahun tetap tidak diambil, maka akan menjadi hak perseroan.
Re: 2010601018_Hasanuddin Anggi Saputra
Irma puspita 2010601007 izin menjawab
Dividen merupakan pendistribusian laba kepada pemegang saham secara pro rata yang pada prinsipnya dibayarkan dalam bentuk uang. Jika dividen tidak diambil oleh pemegang saham setelah 5 tahun sejak tanggal pembayaran dividen ditetapkan, maka akan dimasukkan ke dalam cadangan khusus. Jika dividen yang telah dimasukkan dalam cadangan khusus itu dalam jangka waktu 10 tahun tetap tidak diambil, maka akan menjadi hak perseroan.
Re: 2010601018_Hasanuddin Anggi Saputra
Dividen merupakan pendistribusian laba kepada pemegang saham secara pro rata yang pada prinsipnya dibayarkan dalam bentuk uang.
Jika dividen tidak diambil oleh pemegang saham setelah 5 tahun sejak tanggal pembayaran dividen ditetapkan, maka akan dimasukkan ke dalam cadangan khusus. Jika dividen yang telah dimasukkan dalam cadangan khusus itu dalam jangka waktu 10 tahun tetap tidak diambil, maka akan menjadi hak perseroan.