Assalamualaikum wr wb
Tito pramudya wahyu perkasa - 1910601014
Izin bertanya
Bagaimana praktik insider trading bisa terjadi di pasar modal?
Assalamualaikum wr wb
Tito pramudya wahyu perkasa - 1910601014
Izin bertanya
Bagaimana praktik insider trading bisa terjadi di pasar modal?
Assalamualaikum izin menjawab.
Anisa Nurmelinda 1910601017
Insider Trading ialah praktik ilegal di mana seorang investor mendapat informasi tentang peluang dan keuntungan dalam transaksi jual beli saham. Kepastian informasi itu bersumber dari orang dalam (inside information) perusahaan yang akan melakukan jual beli dengan menggunakan informasi yang mengandung fakta materil,yang belum tersedia untuk umum (diinformasikan kepada publik) dan karena tindakannnya pelaku memperoleh keuntungan dari transaksi yang dilakukannya. Jadi, dasar motifnya adalah memperoleh keuntungan melalui informasi yang dimilikinya dengan jalan pintas dan tidak sah (illegal). Sehingga, tidak dibenarkan untuk diberitahukan kepada orang atau badan hukum tertentu dengan bantuan kerjasama orang dalamnya perusahaan.
Ijin menjawab
Bisri abdurrohman
1910601003
dalam praktiknya seorang insider trading itu memiliki akses informasi terkait perusahaan efek secara illegal artinya dia memiliki orang dalam untuk mengakses semua informasi sehingga mempermudah dia untuk mendapatkan infromasi yang tepat dan akan terjadi ketimpangan informasi dengan khayalak umum. praktik insider trading ini sudah di larang pada UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) dimana dijelaskan bahwa “orang dalam” dari emiten atau perusahaan publik yang mempunyai informasi orang dalam dilarang melakukan pembelian atau penjualan atas efek: (a) emiten atau perusahaan publik dimaksud, atau (b) perusahaan lain yang melakukan transaksi efek dengan emiten atau perusahaan publik yang bersangkutan.