Forum Diskusi Mahasiswa 15/11/2021

Pasar Modal

Re: Pasar Modal

by 1910601009 TERESIA APLIANA RODHO -
Number of replies: 0

Nama Teresia Apliana Rodho

Nim 1910601009

 Ijin menjawab



Sukuk yang diterbitkan wajib disertai pernyataan kecocokan syariah dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) atau Tim Ahli Syariah (TAS) yang memiliki lisensi Ahli Syariah Pasar Modal.


Berikut resikonya

1.Risiko gagal bayar / default: ketidakmampuan membayar obligasi membayar imbal hasil maupun sukuk pada saat jatuh tempo.

2.Risiko suku bunga: pergerakan harga obligasi ditentukan oleh tingkat suku bunga acuan dengan berbanding terbalik. Jika investor memperkirakan suku bunga acuan akan turun maka investor umumnya memilih untuk memegang obligasi atau membeli obligasi dan sebaliknya.

3.Risiko pasar: potensi kerugian (capital loss) bagi investor ketika harga sukuk di pasar sekunder akibat faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keseluruhan dari pasar keuangan, antara lain perubahan suku bunga, perubahan ekonomi dan kondisi politik yang tidak stabil.

4.Risiko Likuditas: risiko dimana bonding tidak dapat dijual kembali di pasar sekunder karena berbagai hal dan harus menunggu sampai jatuh tempo