Forum Diskusi Mahasiswa 08/11/2021

Leassing dan Pergadaian

Re: Leassing dan Pergadaian

by 1910601005 SELPI SRI RIYANTI -
Number of replies: 0

Sangsi-sangsi yang diberikan pihak lessor kepada pihak lessee apabila 

lessee ingkar janji atau tidak memenuhi kewajibannya kepada pihak lessor 

sesuai perjanjian yang telah disepakati adalah sebagai berikut:

(1) Berupa teguran lisan supaya segera melunasi, (2) Jika teguran lisan tidak 

digubris, maka akan diberikan teguran tertulis, (3) Dikenakan denda sesuai 

perjanjian, (4) Penyitaan barang yang dipegang oleh lessee