Forum Diskusi Mahasiswa 08/11/2021

Leassing dan Pergadaian

Leassing dan Pergadaian

by 1910601006 RIZMA KUMALA DEWI -
Number of replies: 1

Assalamualaikum Wr.Wb 

Izin bertanya pak dan teman-teman

Sanksi apa saja yang akan diberikan pihak lessor jika ada pihak lessee yang tidak dapat memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian yang telah di tetapkan?

Terimakasih. Wassalamu'alaikum Wr.Wb


In reply to 1910601006 RIZMA KUMALA DEWI

Re: Leassing dan Pergadaian

by 1910601005 SELPI SRI RIYANTI -

Sangsi-sangsi yang diberikan pihak lessor kepada pihak lessee apabila 

lessee ingkar janji atau tidak memenuhi kewajibannya kepada pihak lessor 

sesuai perjanjian yang telah disepakati adalah sebagai berikut:

(1) Berupa teguran lisan supaya segera melunasi, (2) Jika teguran lisan tidak 

digubris, maka akan diberikan teguran tertulis, (3) Dikenakan denda sesuai 

perjanjian, (4) Penyitaan barang yang dipegang oleh lessee