Pengantar
Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera untuk kita semua.Haloo apa kabar semua? Semoga senantiasa sehat selalu. Selamat datang di Mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Nama Saya Muhammad Salisul Khakim, S.IP.,M.Sc selaku koordinator dosen pengampu Mata Kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Silahkan di sini Saya boleh dipanggil Salis.
Mata kuliah ini merupakan gabungan dari Pendidikan Pancasila dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Sebagai warga negara Indonesia, kita wajib mengikuti pembelajaran ini sejak Sekolah Dasar hingga di Perguruan Tinggi, karena materi ini merupakan ideologi negara sebagai pandangan kita dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selamat mengikuti perkuliahan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Semoga bermanfaat untuk kita semua.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Muhammad Salisul Khakim, S.IP.,M.Sc.Mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan pendidikan dasar yang bertujuan untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, bersikap serta berperilaku cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan yang berkebangsaan, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri mahasiswa sebagai calon ilmuan dan sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, yang berlandaskan pada nilai-nilai pancasila.
Dalam materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ini akan membahas topik-topik perkuliahan yang meliputi:
- Sejarah Indonesia dan Muhammadiyah: Sejarah Pancasila dalam Konstruksi Negara; Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah.
- Nilai Pancasila dan Dasar Negara: Pancasila dalam perspektif Islam, Filsafat dan Dasar Negara; Antikorupsi sebagai Nilai dan Kebijakan.
- Warga Negara dan Warga Muhammadiyah: Kewarganegaraan dan Warga Muhammadiyah; Demokrasi dalam perspektif Islam, Hukum dan HAM.
- Strategi Ketahanan Nasional: Geopolitik dan Geostrategi Nasional.
- Projek Implementasi kewarganegaraan: Proyek I: Peran warga negara dan warga Muhammadiyah; Proyek II: Dinamika Masyarakat Islam dalam politik kebangsaan; Proyek III: Partisipasi Politik Masyarakat dalam Demokrasi; Proyek IV: Persepsi Multikulturalisme Masyarakat terhadap Hukum dan HAM; Proyek V: Kontribusi Masyarakat dalam Penegakan Anti Korupsi; Proyek VI: Perjuangan Hak Asasi Perempuan dalam Politik; Proyek VII: Persepsi Masyarakat Kontemporer dalam Negara Pancasila.
Program pembelajaran ini terdiri 14 pertemuan yang meliputi 7 pertemuan kelas teori dan 7 pertemuan kelas proyek. Peta program pembelajaran ini dapat dilihat sebagai berikut:
Pelaksanaan perkuliahan pada mata kuliah ini berlangsung selama kurang lebih 4 bulan, dengan struktur pelaksanaan sebagai berikut:- Peserta didik aktif mengikuti dan membaca setiap materi pada setiap topik dalam pertemuan 1-7 perkuliahan teori.
- Peserta didik akan diberikan tugas yang akan dievaluasi pada Proyek Kewarganegaraan diawal perkuliahan dan diimplementasikan pada pertemuan 9-15.
- Evaluasi capaian pembelajaran peserta didik dilakukan melalui Ujian Tengah Semester dan Ujian akhir semester pada pertemuan ke-8 dan ke-16.
- Peserta didik aktif mengikuti dan membaca setiap materi pada setiap topik dalam pertemuan 1-7 perkuliahan teori.
Penilaian dalam perkuliahan ini mewajibkan mahasiswa untuk mengikuti mekanisme pembelajaran yang berlaku sebagai berikut:
- Peserta didik wajib aktif mengikuti proses pembelajaran secara mandiri dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia, referensi yang relevan, komunikasi dan diskusi secara efektif dengan pendidik ataupun mahasiswa lain, serta melaksanakan tugas dan ujian yang telah terjadwal.
- Pendidik menilai peserta didik yang meliputi indikator keaktifan dalam forum diskusi, kuantitas dan kualitas dalam mengikuti perkuliahan, kelengkapan mengerjakan tugas dan ujian yang diberikan.
- Indikator penilaian dalam mata kuliah ini meliputi:
- Proyek Kewarganegaraan 50%
- Ujian Tengah Semester 25%
- Ujian Akhir Semester 25%
Berikut mengenai model penilaian dalam perkuliahan ini:
- Peserta didik wajib aktif mengikuti proses pembelajaran secara mandiri dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia, referensi yang relevan, komunikasi dan diskusi secara efektif dengan pendidik ataupun mahasiswa lain, serta melaksanakan tugas dan ujian yang telah terjadwal.
Peserta didik diharapkan mengerjakan pra test ini sebelum mengikuti perkuliahan, sehingga peserta didik memiliki persepsi dan pemahaman yang sama terkait dengan mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
- Jelaskan apa yang dimaksud dengan Pancasila?
- Jelaskan apa yang dimaksud dengan kewarganegaraan?
- Jelaskan apa hubungan Pancasila dengan kewarganegaraan?
- Jelaskan bagaimana hubungan Pancasila dengan bidang keilmuan anda?
Dosen Penanggungjawab Mata Kuliah
- Nama: Muhammad Salisul Khakim, S.IP.,M.Sc
- NIP: 9008021609395
- NIDN: 0508029001
- Tempat dan Tanggal Lahir: Pekalongan 08 Februari 1990
- Agama: Islam
- Jabatan: Lektor
- Golongan: III D
- Pendidikan:
S1 Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran
S2 Ketahanan Nasional Universitas Gadjah Mada
- Bidang keahlian: Ketahanan Nasional
- Email: muhammad.salis@unisayogya.ac.id
Tim Dosen Pengampu Mata Kuliah1. Dr. Suyatno
2. Gerry Katon Mahendra, S.IP., MIP.
3. Erni Saharuddin, S.IP., MPA.
4. Nurfitri Mutmainah, SIP., MPAMateri dan Bahan Ajar yang digunakan dalam perkuliahan ini berdasarkan pedoman Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan dari Kementerian Pendidikan Tinggi . Materi dan Bahan ajar dapat dilihat dengan mengeklik unduh disini.