.
Selamat belajar dan berdiskusi
Baik ibu
Walaikumsalam. Baik bu🥰
Baik ibuu
Baik ibu
Baik Bu
Baik, BuÂ
Baik ibuu
Waalaikumsalam, baik bu
baik ibu
Baik bu
Baik buu
Baik buu
waalaikumsallam baik bu
Dari pembelajaran ini saya menjadi tau Pengertian hak reproduksi yang merupakan hak pria dan wanita untuk memperoleh informasi dan mempunyai akses  terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih, aman, efektif, terjangkau, serta metode-metode pengendalian kelahiran lainnya yang mereka pilih dan tidak bertentangan dengan hukum serta perundang-undangan yang berlaku.
 Hal- hak ini meliputi hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai sehingga para wanita mengalami kehamilan dan proses melahirkan anak secara aman serta memberikan kesempatan bagi para pasangan untuk memiliki bayi yang sehat dan permasalahan  yang terjadi pada perempuan seperti kekerasan pada perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, perkosaan, orangtua tunggal, pernikahan usia muda, inces, tunawisma, pekerja seks komersial, penyalahgunaan obat terlarang, subordinasi perempuan dan gangguan reproduksi.Â
mempunyai akses terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih, aman,
efektif, terjangkau, serta metode-metode pengendalian kelahiran lainnya yang mereka pilih
dan tidak bertentangan dengan hukum serta perundang-undangan yang berlaku. Hal- hak ini
mencakup hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai sehingga para wanita
mengalami kehamilan dan proses melahirkan anak secara aman serta memberikan kesempatan
bagi para pasangan untuk memiliki bayi yang sehat.
Hak-hak reproduksi merupakan hak pria dan wanita untuk memperoleh informasi dan
mempunyai akses terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih, aman, efektif, terjangkau, serta metode-metode pengendalian kelahiran lainnya yang mereka pilih dan tidak bertentangan dengan hukum serta perundang-undangan . Hal- hak ini mencakup hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai sehingga para wanita mengalami kehamilan dan proses melahirkan anak secara aman serta memberikan kesempatanbagi para pasangan untuk memiliki bayi yang sehat.Â
Terkait dengan pelayanan kesehatan reproduksi, masih sering kita menemukan kasus kematian ibu karena pertolongan persalinan yang kurang memadai, tingginya angka kematian bayi pada masyarakat berpenghasilan rendah, kematian perempuan karena aborsi yang tidak aman, paksaan untuk menggunakan kontrasepsi, infeksi saluran reproduksi yang terlambat diketahui.
Munculnya beragam persoalan seputar kesehatan reproduksi karena diabaikannya hak-hak reproduksi, khusunya pada wanita. Tidak terpenuhinya hak- hak reproduksi wanita seperti hak menentukan kehamilan, hak mengakhiri kehamilan, hak memperoleh informasi yang benar, hak memilih alat kontrasepsi, hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan hak perlindungan dari kekerasan yang mana dapat diartikan sebagai bentuk kekerasan gender terhadap wanita.
Bu izin bertanya, di modul Ada kalimat  hak mengakhiri kehamilan . Mengakhiri  kehamilan itu maksudnya seperti apa ya bu? Mohon diberi contohnya  dan penjelasannya . Terimakasih bu
Hubungan antara hak-hak reproduksi perempuan dengan permasalahan pada kekerasan perempuan. Banyak persoalan seputar kesehatan reproduksi karena
diabaikannya hak-hak reproduksi, khusunya pada wanita. Tidak terpenuhinya hak- hak
reproduksi wanita seperti hak menentukan kehamilan, hak mengakhiri kehamilan, hak
memperoleh informasi yang benar, hak memilih alat kontrasepsi, hak mendapatkan pelayanan
kesehatan dan hak perlindungan dari kekerasan gender. Permasalahan yang terjadi pada perempuan terkait kekerasan pada perempuan, kekerasan
dalam rumah tangga, perkosaan, pernikahan usia muda, penyalahgunaan obat terlarang, dan gangguan
reproduksi.
Baik ibu
Penjelasan dari modul dapat di simpulkan bahwa Tidak terpenuhinya hak- hak reproduksi wanita seperti hak menentukan kehamilan, hak mengakhiri kehamilan, hak memperoleh informasi yang benar, hak memilih alat kontrasepsi, hak mendapatkan pelayanank kesehatandan hak perlindungan dari kekerasan yang mana dapat diartikan sebagai bentukk kekerasangender terhadap wanita. Permasalahan yang terjadi pada perempuan terkait kekerasan pada perempuan, kekerasand dalam rumah tangga, perkosaan, orangtua tunggal, pernikahan usia muda, inces, tunawisma, pekerja seks komersial, penyalahgunaan obat terlarang, subordinasi perempuan dan gangguan reproduksi
mempunyai akses terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih, aman, efektif, terjangkau, serta metode-metode pengendalian kelahiran lainnya yang mereka pilih dan tidak bertentangan dengan hukum serta perundang-undangan yang berlaku. Hal- hak ini mencakup hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai sehingga para wanita mengalami kehamilan dan proses melahirkan anak secara aman serta memberikan kesempatanbagi para pasangan untuk memiliki bayi yang sehat.Â
Terkait dengan pelayanan kesehatan reproduksi, masih sering kita menemukan kasus kematian ibu karena pertolongan persalinan yang kurang memadai, tingginya angka kematian bayi pada masyarakat berpenghasilan rendah, kematian perempuan karena aborsi yang tidak aman, paksaan untuk menggunakan kontrasepsi, infeksi saluran reproduksi yang terlambat diketahui, dll.
Munculnya beragam persoalan seputar kesehatan reproduksi karena diabaikannya hak-hak reproduksi, khusunya pada wanita. Tidak terpenuhinya hak- hak reproduksi wanita seperti hak menentukan kehamilan, hak mengakhiri kehamilan, hak memperoleh informasi yang benar, hak memilih alat kontrasepsi, hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan hak perlindungan dari kekerasan yang mana dapat diartikan sebagai bentuk kekerasan gender terhadap wanita.
Permasalahan yang terjadi pada perempuan terkait kekerasan pada perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, perkosaan, orangtua tunggal, pernikahan usia muda, inces, tunawisma, pekerja seks komersial, penyalahgunaan obat terlarang, subordinasi perempuan dan gangguan reproduksi.Â
Menurut pendapat saya mengenai hak reproduksi wanita adalah, setiap wanita memiliki hak untuk memilih bagaimana wanita dapat mempunyai keturunan, wanita tersebut bs mendiskusikan dgn suami apabila ingin mempunyai anak. Wanita juga mempunyai hak untuk menggunakan kontrasepsi apa, dengan tanpa paksaan dapat memenuhi haknya sbg wanita.Â
Yang dapat saya simpulkan dari modul adalah hak-hak reproduksi merupakan hak pria dan wanita untuk memperoleh informasi dan mempunyai akses terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih, aman, efektif, terjangkau, serta metode-metode pengendalian kelahiran lainnya yang mereka pilih dan tidak bertentangan dengan hukum serta perundang-undangan yang berlaku. Hal- hak ini mencakup hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai sehingga para wanita mengalami kehamilan dan proses melahirkan anak secara aman serta memberikan kesempatan bagi para pasangan untuk memiliki bayi yang sehat.Â
Selain itu, hubungan antara hak-hak reproduksi perempuan dengan permasalahan pada kekerasan perempuan. Banyak persoalan seputar kesehatan reproduksi karena diabaikannya hak-hak reproduksi, khusunya pada wanita. Tidak terpenuhinya hak- hak reproduksi wanita seperti hak menentukan kehamilan, hak mengakhiri kehamilan, hak memperoleh informasi yang benar, hak memilih alat kontrasepsi, hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan hak perlindungan dari kekerasan gender. Permasalahan yang terjadi pada perempuan terkait kekerasan pada perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, perkosaan, pernikahan usia muda, penyalahgunaan obat terlarang, dan gangguan reproduksi.
hak reproduksi merupakan hak pria dan wanita untuk memperoleh informasi dan mempunyai akses terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih, aman, efektif, terjangkau, serta metode-metode pengendalian kelahiran lainnya yang mereka pilih dan tidak bertentangan dengan hukum serta perundang-undangan yang berlaku. pelayanan kesehatan reproduksi, masih sering kita temukan kasus kematian ibu karena pertolongan persalinan yang kurang memadai, tingginya angka kematian bayi pada masyarakat berpenghasilan rendah, kematian perempuan karena aborsi yang tidak aman, paksaan untuk menggunakan kontrasepsi, infeksi saluran reproduksi yang terlambat diketahui.
Waalaikumsalam baik bu,,,
Yang saya dapatkan dari pembelajaran kali ini adalah tentang hak reproduksi. Hak reproduksi merupakan hak pria dan wanita untuk memperoleh informasi dan mempunyai akses terhadap berbagai metode keluarga berencana yang di pilih. Pada pelayanan reproduksi, masih menemui kasus kematian ibu dalam persalinan. Selain itu, permasalahan yang terjadi pada perempuan dapat berupa kekerasan dalam rumah tangga, pemerkosa, gangguan reproduksi dan masih banyak lagi. permasalahan ini dapat disebabkan oleh diabaikannya hak hak reproduksi. Tidak terpenuhinya hak hak ini juga dapat berupa hak menentukan kehamilan, hak perlindungan dari kekesaran yang menimpa wanita.
Hak-hak reproduksi merupakan hak pria dan wanita untuk memperoleh informasi dan mempunyai akses terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih, aman, efektif, terjangkau, serta metode-metode pengendalian kelahiran lainnya yang mereka pilih dan tidak bertentangan dengan hukum serta perundang-undangan yang berlaku. Hal- hak ini mencakup hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai sehingga para wanita mengalami kehamilan dan proses melahirkan anak secara aman serta memberikan kesempatan bagi para pasangan untuk memiliki bayi yang sehat. Tidak terpenuhinya hak- hak reproduksi wanita seperti hak menentukan kehamilan, hak mengakhiri kehamilan, hak memperoleh informasi yang benar, hak memilih alat kontrasepsi, hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan hak perlindungan kekerasan. Permasalahan yang terjadi pada perempuan terkait kekerasan pada perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, perkosaan, orangtua tunggal, pernikahan usia muda, inces, tunawisma, pekerja seks komersial, penyalahgunaan obat terlarang, subordinasi perempuan dan gangguan reproduksi.
Penjelasan dari modul yang dapat saya simpulkan yaitu,,,Hak-hak reproduksi merupakan hak pria dan wanita untuk memperoleh informasi dan mempunyai akses terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih,aman,efektif, terjangkau, serta metode-metode pengendalian kelahiran lainnya,Munculnya beragam persoalan seputar kesehatan reproduksi karena diabaikannyah hak-hak reproduksi, khusunya pada wanita. Tidak terpenuhinya hak- hak reproduksiwanita seperti hak menentukan kehamilan, hak mengakhiri kehamilan,dll.Permasalahan yang terjadi pada perempuan terkait kekerasan pada perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, perkosaan, orangtua tunggal, pernikahan usia muda, inces, tunawisma, pekerja seks komersial, penyalahgunaan obat terlarang, subordinasi perempuan dan gangguan reproduksi
yg saya dapat kan Hak reproduksi adalah hak pria maupun wanita untuk memperoleh informasi dan akses terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih, aman,efektif, serta metode pengendalian kelahiran lainnya yang mereka pilih tidak bertentangan dengan hukum dan undang-undang yang berlaku. Hal ini mencakup untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai sehingga para wanita mengalami kehamilan dan proses melahirkan anak secara aman dan memberikan kesempatan bagi para pasangan untuk memiliki bayi yang sehat.
IZin bertanya bagaimana cara merawat reproduksi setelah melahirkan bu ?
Wa'alaikumsalam wr.wbÂ
Baik bu
Baik ibu
Baik ibu
Hak reproduksi adalah hak pria maupun wanita untuk memperoleh informasi dan akses terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih, aman,efektif, serta metode pengendalian kelahiran lainnya yang mereka pilih tidak bertentangan dengan hukum dan undang-undang yang berlaku. Hal ini mencakup untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai sehingga para wanita mengalami kehamilan dan proses melahirkan anak secara aman dan memberikan kesempatan bagi para pasangan untuk memiliki bayi yang sehat.
Hak reproduksi wanita adalah hak-hak wanita untuk memperoleh informasi serta mendapatkan akses pelayanan kesehatan reproduksi yang memadai sehingga wanita mengalami kehamilan serta proses persalinan yang aman dan nyaman serta memberikan kesempatan kepada pasangan untuk memiliki bayi yang sehat. Permasalahan budaya merupakan salah satu faktor penghambat wanita untuk mendapat hak reproduksinya, sehingga di beberapa daerah yang maish kental dengan budayanya, angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) masih sangat tinggi. permasalahan-permasalahan tersebut meliputi diabaikannya hak-hak reproduksi dengan cara pernikahan usia muda/dini, aborsi, PSK, pelecehan seksual, KDRT, dan lainnya.
Pada materi ini saya mendapat ilmu bahwa wanita dan laki2 memiliki hak2, informasi dan juga akses terkait reproduksi, wanita dan pria juga mempunyai hak untuk memilih alat kontrasepsi sesuai apa yang menurut merika terbaik dan aman namun dengan syarat tidak bertentangan dengan hukum. Hal ini juga untuk sebuah pencegahan kehamilan yang kurang sehat dan juga penyulit2 yang lain, sehingga harapan kita adalah dapat melahirkan bayi yang sehat dan diharapkan
Hasil dari pembelajaran ini adalah saya mengerti tentang pengertian hak reproduksi yaitu hak pria dan wanita untuk memperoleh informasi dan mempunyai akses  terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih, aman, efektif, terjangkau, serta metode-metode pengendalian kelahiran lainnya yang mereka pilih dan tidak bertentangan dengan hukum serta perundang-undangan yang berlaku.
Areapermasalahanreproduksi,faktor-faktoryangjadimasalahdalam hal ini adalah kesehatan, morbiditas(gangguankesehatan)dankematianperempuanyangberkaitandengankehamilan, peranan,ataukendalisosialbudayaterhadapreproduksi(contoh:pandanganmasyarakat terhadap reproduksiperempuan),intervensipemerintah atau negara terhadap masalah reproduksi(contoh:programKeluargaBerencana),tersedianyapelayanankesehatanreproduksi dan keluarga berencana,undang-undang yang berkaitan dengan masalah genetik dan sebagainya.Pembangunan ekonomi,industrialisasi,dan perubahan lingkungan terhadap kesehatanreproduksi.
Hal- hak ini meliputi hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai sehingga para wanita mengalami kehamilan dan proses melahirkan anak secara aman serta memberikan kesempatan bagi para pasangan untuk memiliki bayi yang sehat dan permasalahan  yang terjadi pada perempuan seperti kekerasan pada perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, perkosaan, orangtua tunggal, pernikahan usia muda, inces, tunawisma, pekerja seks komersial, penyalahgunaan obat terlarang, subordinasi perempuan dan gangguan reproduksi.Â
Hak reproduksi merupakan hak pria dan wanita, namun beberapa hak bagi wanita masih kurang terpenuhi. Misalnya seperti hak menentukan kehamilan, hak mengakhiri kehamilan, hak memperoleh informasi yang benar, hak memilih alat kontrasepsi, hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan hak perlindungan dari kekerasan yang mana dapat diartikan sebagai bentuk kekerasan gender terhadap wanita.
Tidak terpenuhinya hak-hak tersebut dapat mempengaruhi angka kematian, tingginya aborsi, infeksi saluran reproduksi, dll.
Hak-hak reproduksi merupakan hak pria dan wanita untuk memperoleh informasi dan mempunyai akses terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih, aman, efektif, terjangkau, serta metode-metode pengendalian kelahiran lainnya yang mereka pilih dan tidak bertentangan dengan hukum serta perundang-undangan yang berlaku. hak yang mencakup yaitu berupa hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai sehingga para wanita mengalami kehamilan dan proses melahirkan anak secara aman serta memberikan kesempatan bagi para pasangan untuk memiliki bayi yang sehat. Jika hak-hak reproduksi pada wanita tidak terpenuhi seperti hak menentukan kehamilan, hak mengakhiri kehamilan, hak memperoleh informasi yang benar, hak memilih alat kontrasepsi, hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan hak perlindungan dari kekerasan yang mana dapat diartikan sebagai bentuk kekerasan gender terhadap wanita.
hasil yang saya dapatkan setelah membaca modul saya mengerti tentang pengertian hak reproduksi yaitu hak pria dan wanita untuk memperoleh informasi dan mempunyai akses  terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih, aman, efektif, terjangkau, serta metode-metode pengendalian kelahiran lainnya yang mereka pilih dan tidak bertentangan dengan hukum serta perundang-undangan yang berlaku.
area permasalahan reproduksi,faktor-faktor yang jadi masalah dalam hal ini adalah kesehatan, morbiditas(gangguankesehatan)dan kematian perempuan yang berkaitan dengan kehamilan, peranan,atau kendali sosial budaya terhadap reproduksi (contoh: pandangan masyarakat terhadap reproduksi perempuan),intervensi pemerintah atau negara terhadap masalah reproduksi (contoh: ProgramKeluargaBerencana), tersedianya pelayanan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana,undang-undang yang berkaitan dengan masalah genetik dan sebagainya.Pembangunan ekonomi,industrialisasi,dan perubahan lingkungan terhadap kesehatanreproduksi.
Hal- hak ini meliputi hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai sehingga para wanita mengalami kehamilan dan proses melahirkan anak secara aman serta memberikan kesempatan bagi para pasangan untuk memiliki bayi yang sehat dan permasalahan  yang terjadi pada perempuan seperti kekerasan pada perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, perkosaan, orangtua tunggal, pernikahan usia muda, inces, tunawisma, pekerja seks komersial, penyalahgunaan obat terlarang, subordinasi perempuan dan gangguan reproduksi.Â
hak kesehatan reproduksi menjadi serangkaian kata yang memiliki visi, misi, dan program, bahwa hak dan kesehatan reproduksi menjadi dua konsep yang tidak terbatas pada persoalan medis organ reproduksi saja. Konsep pertama adalah hak reproduksi; kedua, kesehatan reproduksi.
Hak reproduksi perorangan adalah
hak yang dimiliki oleh setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan
(tanpa memandang perbedaan kelas sosial, suku, umur, agama, dll) untuk
memutuskan secara bebas dan bertanggung jawab (kepada diri, keluarga,
dan masyarakat) mengenai jumlah anak, jarak antar anak, serta penentuan
waktu kelahiran anak dan akan melahirkan. Hak reproduksi ini didasarkan pada pengakuan akan hak-hak asasi manusia yang diakui di dunia internasiona