Diskusi Hak Reproduksi Wanita & Permasalahan dari Perspektif Budaya

Forum Diskusi

Forum Diskusi

by Esitra Herfanda -
Number of replies: 54
In reply to Esitra Herfanda

Re: Forum Diskusi

by Esitra Herfanda -

Selamat belajar dan berdiskusi 

In reply to Esitra Herfanda

Re: Forum Diskusi

by 2010105045 VEDITA DHEDFANKA -

Dari pembelajaran ini saya menjadi tau Pengertian hak reproduksi yang merupakan hak pria dan wanita untuk memperoleh informasi dan mempunyai akses  terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih, aman, efektif, terjangkau, serta metode-metode pengendalian kelahiran lainnya yang mereka pilih dan tidak bertentangan dengan hukum serta perundang-undangan yang berlaku.

 Hal- hak ini meliputi hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai sehingga para wanita mengalami kehamilan dan proses melahirkan anak secara aman serta memberikan kesempatan bagi para pasangan untuk memiliki bayi yang sehat dan permasalahan  yang terjadi pada perempuan seperti kekerasan pada perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, perkosaan, orangtua tunggal, pernikahan usia muda, inces, tunawisma, pekerja seks komersial, penyalahgunaan obat terlarang, subordinasi perempuan dan gangguan reproduksi. 

In reply to 2010105045 VEDITA DHEDFANKA

Re: Forum Diskusi

by 2010105025 MEGA AYU KHUSMIYATI -
Hak-hak reproduksi merupakan hak pria dan wanita untuk memperoleh informasi dan
mempunyai akses terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih, aman,
efektif, terjangkau, serta metode-metode pengendalian kelahiran lainnya yang mereka pilih
dan tidak bertentangan dengan hukum serta perundang-undangan yang berlaku. Hal- hak ini
mencakup hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai sehingga para wanita
mengalami kehamilan dan proses melahirkan anak secara aman serta memberikan kesempatan
bagi para pasangan untuk memiliki bayi yang sehat.
In reply to 2010105045 VEDITA DHEDFANKA

Re: Forum Diskusi

by 2010105017 TARISA LIA PRATIWI -


Hak-hak reproduksi merupakan hak pria dan wanita untuk memperoleh informasi dan

mempunyai akses terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih, aman, efektif, terjangkau, serta metode-metode pengendalian kelahiran lainnya yang mereka pilih dan tidak bertentangan dengan hukum serta perundang-undangan . Hal- hak ini mencakup hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai sehingga para wanita mengalami kehamilan dan proses melahirkan anak secara aman serta memberikan kesempatanbagi para pasangan untuk memiliki bayi yang sehat. 

Terkait dengan pelayanan kesehatan reproduksi, masih sering kita menemukan kasus kematian ibu karena pertolongan persalinan yang kurang memadai, tingginya angka kematian bayi pada masyarakat berpenghasilan rendah, kematian perempuan karena aborsi yang tidak aman, paksaan untuk menggunakan kontrasepsi, infeksi saluran reproduksi yang terlambat diketahui.

Munculnya beragam persoalan seputar kesehatan reproduksi karena diabaikannya hak-hak reproduksi, khusunya pada wanita. Tidak terpenuhinya hak- hak reproduksi wanita seperti hak menentukan kehamilan, hak mengakhiri kehamilan, hak memperoleh informasi yang benar, hak memilih alat kontrasepsi, hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan hak perlindungan dari kekerasan yang mana dapat diartikan sebagai bentuk kekerasan gender terhadap wanita.

 


In reply to Esitra Herfanda

Re: Forum Diskusi

by 2010105045 VEDITA DHEDFANKA -

Bu izin bertanya, di modul Ada kalimat  hak mengakhiri kehamilan . Mengakhiri  kehamilan itu maksudnya seperti apa ya bu? Mohon diberi contohnya  dan penjelasannya . Terimakasih bu

In reply to Esitra Herfanda

Re: Forum Diskusi

by 2010105004 SEFIA HIMAWATI -

Hubungan antara hak-hak reproduksi perempuan dengan permasalahan pada kekerasan perempuan.  Banyak persoalan seputar kesehatan reproduksi karena diabaikannya hak-hak reproduksi, khusunya pada wanita. Tidak terpenuhinya hak- hak reproduksi wanita seperti hak menentukan kehamilan, hak mengakhiri kehamilan, hak memperoleh informasi yang benar, hak memilih alat kontrasepsi, hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan hak perlindungan dari kekerasan gender. Permasalahan yang terjadi pada perempuan terkait kekerasan pada perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, perkosaan, pernikahan usia muda, penyalahgunaan obat terlarang, dan gangguan reproduksi.

In reply to Esitra Herfanda

Re: Forum Diskusi

by 2010105008 WINDY APRIANDA -

Penjelasan dari modul dapat di simpulkan bahwa Tidak terpenuhinya hak- hak reproduksi wanita seperti hak menentukan kehamilan, hak mengakhiri kehamilan, hak memperoleh informasi yang benar, hak memilih alat kontrasepsi, hak mendapatkan pelayanank kesehatandan hak perlindungan dari kekerasan yang mana dapat diartikan sebagai bentukk kekerasangender terhadap wanita. Permasalahan yang terjadi pada perempuan terkait kekerasan pada perempuan, kekerasand dalam rumah tangga, perkosaan, orangtua tunggal, pernikahan usia muda, inces, tunawisma, pekerja seks komersial, penyalahgunaan obat terlarang, subordinasi perempuan dan gangguan reproduksi

In reply to Esitra Herfanda

Re: Forum Diskusi

by 2010105036 RANTI PUSPITA SARI -
Yang saya ambil dari pembelajaran kali ini adalah Hak-hak reproduksi merupakan hak pria dan wanita untuk memperoleh informasi dan

mempunyai akses terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih, aman, efektif, terjangkau, serta metode-metode pengendalian kelahiran lainnya yang mereka pilih dan tidak bertentangan dengan hukum serta perundang-undangan yang berlaku. Hal- hak ini mencakup hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai sehingga para wanita mengalami kehamilan dan proses melahirkan anak secara aman serta memberikan kesempatanbagi para pasangan untuk memiliki bayi yang sehat. 

Terkait dengan pelayanan kesehatan reproduksi, masih sering kita menemukan kasus kematian ibu karena pertolongan persalinan yang kurang memadai, tingginya angka kematian bayi pada masyarakat berpenghasilan rendah, kematian perempuan karena aborsi yang tidak aman, paksaan untuk menggunakan kontrasepsi, infeksi saluran reproduksi yang terlambat diketahui, dll.

Munculnya beragam persoalan seputar kesehatan reproduksi karena diabaikannya hak-hak reproduksi, khusunya pada wanita. Tidak terpenuhinya hak- hak reproduksi wanita seperti hak menentukan kehamilan, hak mengakhiri kehamilan, hak memperoleh informasi yang benar, hak memilih alat kontrasepsi, hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan hak perlindungan dari kekerasan yang mana dapat diartikan sebagai bentuk kekerasan gender terhadap wanita.

Permasalahan yang terjadi pada perempuan terkait kekerasan pada perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, perkosaan, orangtua tunggal, pernikahan usia muda, inces, tunawisma, pekerja seks komersial, penyalahgunaan obat terlarang, subordinasi perempuan dan gangguan reproduksi. 

In reply to Esitra Herfanda

Re: Forum Diskusi

by 2010105008 WINDY APRIANDA -
Izin bertnya Bu, terkait hak reproduksi dengan jumlah angka kematian bayi yang tinggi apakah salah satu faktornya berhungan terhadap permasalahan budaya? Mohon penjelasannya Bu.
In reply to Esitra Herfanda

Re: Forum Diskusi

by JESSIE NESIALLA ARTAMEVIA -

Menurut pendapat saya mengenai hak reproduksi wanita adalah, setiap wanita memiliki hak untuk memilih bagaimana wanita dapat mempunyai keturunan, wanita tersebut bs mendiskusikan dgn suami apabila ingin mempunyai anak. Wanita juga mempunyai hak untuk menggunakan kontrasepsi apa, dengan tanpa paksaan dapat memenuhi haknya sbg wanita. 

In reply to Esitra Herfanda

Re: Forum Diskusi

by 2010105037 DIAJENG PUTRI HAPSARI KUSUMA MARDANI -

Yang dapat saya simpulkan dari modul adalah hak-hak reproduksi merupakan hak pria dan wanita untuk memperoleh informasi dan mempunyai akses terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih, aman, efektif, terjangkau, serta metode-metode pengendalian kelahiran lainnya yang mereka pilih dan tidak bertentangan dengan hukum serta perundang-undangan yang berlaku. Hal- hak ini mencakup hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai sehingga para wanita mengalami kehamilan dan proses melahirkan anak secara aman serta memberikan kesempatan bagi para pasangan untuk memiliki bayi yang sehat. 

Selain itu, hubungan antara hak-hak reproduksi perempuan dengan permasalahan pada kekerasan perempuan.  Banyak persoalan seputar kesehatan reproduksi karena diabaikannya hak-hak reproduksi, khusunya pada wanita. Tidak terpenuhinya hak- hak reproduksi wanita seperti hak menentukan kehamilan, hak mengakhiri kehamilan, hak memperoleh informasi yang benar, hak memilih alat kontrasepsi, hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan hak perlindungan dari kekerasan gender. Permasalahan yang terjadi pada perempuan terkait kekerasan pada perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, perkosaan, pernikahan usia muda, penyalahgunaan obat terlarang, dan gangguan reproduksi.

In reply to Esitra Herfanda

Re: Forum Diskusi

by 2010105033 DEWI SRI MARDIA ASTUTI -

hak reproduksi merupakan hak pria dan wanita untuk memperoleh informasi dan mempunyai akses terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih, aman, efektif, terjangkau, serta metode-metode pengendalian kelahiran lainnya yang mereka pilih dan tidak bertentangan dengan hukum serta perundang-undangan yang berlaku. pelayanan kesehatan reproduksi, masih sering kita temukan kasus kematian ibu karena pertolongan persalinan yang kurang memadai, tingginya angka kematian bayi pada masyarakat berpenghasilan rendah, kematian perempuan karena aborsi yang tidak aman, paksaan untuk menggunakan kontrasepsi, infeksi saluran reproduksi yang terlambat diketahui.

In reply to Esitra Herfanda

Re: Forum Diskusi

by 2010105047 INTAN GUSTINI -

Yang saya dapatkan dari pembelajaran kali ini adalah tentang hak reproduksi. Hak reproduksi merupakan hak pria dan wanita untuk memperoleh informasi dan mempunyai akses terhadap berbagai metode keluarga berencana yang di pilih. Pada pelayanan reproduksi, masih menemui kasus kematian ibu dalam persalinan. Selain itu, permasalahan yang terjadi pada perempuan dapat berupa kekerasan dalam rumah tangga, pemerkosa, gangguan reproduksi dan masih banyak lagi. permasalahan ini dapat disebabkan oleh diabaikannya hak hak reproduksi. Tidak terpenuhinya hak hak ini juga dapat berupa hak menentukan kehamilan, hak perlindungan dari kekesaran yang menimpa wanita.

In reply to Esitra Herfanda

Re: Forum Diskusi

by 2010105030 HASNA H. LABA -

Hak-hak reproduksi merupakan hak pria dan wanita untuk memperoleh informasi dan mempunyai akses terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih, aman, efektif, terjangkau, serta metode-metode pengendalian kelahiran lainnya yang mereka pilih dan tidak bertentangan dengan hukum serta perundang-undangan yang berlaku. Hal- hak ini mencakup hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai sehingga para wanita mengalami kehamilan dan proses melahirkan anak secara aman serta memberikan kesempatan bagi para pasangan untuk memiliki bayi yang sehat. Tidak terpenuhinya hak- hak reproduksi wanita seperti hak menentukan kehamilan, hak mengakhiri kehamilan, hak memperoleh informasi yang benar, hak memilih alat kontrasepsi, hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan hak perlindungan kekerasan. Permasalahan yang terjadi pada perempuan terkait kekerasan pada perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, perkosaan, orangtua tunggal, pernikahan usia muda, inces, tunawisma, pekerja seks komersial, penyalahgunaan obat terlarang, subordinasi perempuan dan gangguan reproduksi.

In reply to Esitra Herfanda

Re: Forum Diskusi

by 2010105039 SUTRIANI -
Dari ini sya paham bahwa, Hak-hak reproduksi merupakan hak pria dan wanita untuk memperoleh informasi dan mempunyai akses terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih, aman, efektif, terjangkau, serta metode-metode pengendalian kelahiran lainnya yang sesuai oerundang undangan. Terkait dengan pelayanan kesehatan reproduksi, masih sering kita menemukan kasus kematian ibu karena pertolongan persalinan yang kurang memadai, tingginya angka kematian bayi pada masyarakat berpenghasilan rendah, kematian perempuan karena aborsi yang tidak aman, paksaan untuk menggunakan kontrasepsi, infeksi saluran reproduksi yang terlambat diketahui. Tidak terpenuhinya hak- hak reproduksi wanita seperti hak menentukan kehamilan, hak mengakhiri kehamilan, hak memperoleh informasi yang benar, hak memilih alat kontrasepsi, hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan hak perlindungan dari kekerasan yang mana dapat diartikan sebagai bentuk kekerasan gender terhadap wanita. Permasalahan yang terjadi pada perempuan terkait kekerasan pada perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, perkosaan, orangtua tunggal, pernikahan usia muda, inces, tunawisma, pekerja seks komersial, penyalahgunaan obat terlarang, subordinasi perempuan da
In reply to Esitra Herfanda

Re: Forum Diskusi

by 2010105029 SALMA NUR LATIFAH -

Penjelasan dari modul yang dapat saya simpulkan yaitu,,,Hak-hak reproduksi merupakan hak pria dan wanita untuk memperoleh informasi dan mempunyai akses terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih,aman,efektif, terjangkau, serta metode-metode pengendalian kelahiran lainnya,Munculnya beragam persoalan seputar kesehatan reproduksi karena diabaikannyah hak-hak reproduksi, khusunya pada wanita. Tidak terpenuhinya hak- hak reproduksiwanita seperti hak menentukan kehamilan, hak mengakhiri kehamilan,dll.Permasalahan yang terjadi pada perempuan terkait kekerasan pada perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, perkosaan, orangtua tunggal, pernikahan usia muda, inces, tunawisma, pekerja seks komersial, penyalahgunaan obat terlarang, subordinasi perempuan dan gangguan reproduksi

In reply to Esitra Herfanda

Re: Forum Diskusi

by 2010105013 HAURA PUTRI SODIKIN -

yg saya dapat kan Hak reproduksi adalah hak pria maupun wanita untuk memperoleh informasi dan akses terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih, aman,efektif, serta metode pengendalian kelahiran lainnya yang mereka pilih tidak bertentangan dengan hukum dan undang-undang yang berlaku. Hal ini mencakup untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai sehingga para wanita mengalami kehamilan dan proses melahirkan anak secara aman dan memberikan kesempatan bagi para pasangan untuk memiliki bayi yang sehat.

In reply to Esitra Herfanda

Re: Forum Diskusi

by 2010105044 RINA OKTAVIANI -
Dari penjelasan yang terdapat di modul saya dapat memahami mengenai hak hak reproduksi wanita dan permasalahannya. Hak-hak reproduksi merupakan hak pria dan wanita untuk memperoleh informasi dan mempunyai akses terhadap berbagai metode KB yang dipilih, aman, efektif, terjangkau, serta metode-metode pengendalian kelahiran lainnya yang mereka pilih dan tidak bertentangan dengan hukum serta perundang-undangan yang berlaku. Hak-hak ini mencakup hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai agar para wanita bisa melaksanakan kehamilan dan proses melahirkan anak secara aman serta memberikan kesempatan bagi para pasangan untuk memiliki bayi yang sehat. Terkait dengan pelayanan kesehatan reproduksi, juga masih sering terjadinya kasus kematian ibu karena pertolongan persalinan yang kurang memadai, tingginya angka kematian bayi pada masyarakat berpenghasilan rendah, kematian perempuan karena aborsi yang tidak aman, paksaan untuk menggunakan kontrasepsi, infeksi saluran reproduksi yang terlambat diketahui, dll. *Munculnya beragam persoalan seputar kesehatan reproduksi karena diabaikannya hak-hak reproduksi* khusunya pada wanita. Tidak terpenuhinya hak- hak reproduksi wanita (hak menentukan kehamilan, hak mengakhiri kehamilan, hak memperoleh informasi yang benar, hak memilih alat kontrasepsi, hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan hak perlindungan dari kekerasan) itu juga bisa dianggap kekerasan gender terhadap wanita. Permasalahan yang terjadi pada perempuan terkait kekerasan pada perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, perkosaan, orangtua tunggal, pernikahan usia muda, inces, tunawisma, pekerja seks komersial, penyalahgunaan obat terlarang, subordinasi perempuan dan gangguan reproduksi.
In reply to Esitra Herfanda

Re: Forum Diskusi

by 2010105003 ALVINA NUR RAHMAH INDRIANTI -

Hak reproduksi adalah hak pria maupun wanita untuk memperoleh informasi dan akses terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih, aman,efektif, serta metode pengendalian kelahiran lainnya yang mereka pilih tidak bertentangan dengan hukum dan undang-undang yang berlaku. Hal ini mencakup untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai sehingga para wanita mengalami kehamilan dan proses melahirkan anak secara aman dan memberikan kesempatan bagi para pasangan untuk memiliki bayi yang sehat.

In reply to Esitra Herfanda

Re: Forum Diskusi

by 2010105011 FITRI MARIA ULFA -

Hak reproduksi wanita adalah hak-hak wanita untuk memperoleh informasi serta mendapatkan akses pelayanan kesehatan reproduksi yang memadai sehingga wanita mengalami kehamilan serta proses persalinan yang aman dan nyaman serta memberikan kesempatan kepada pasangan untuk memiliki bayi yang sehat. Permasalahan budaya merupakan salah satu faktor penghambat wanita untuk mendapat hak reproduksinya, sehingga di beberapa daerah yang maish kental dengan budayanya, angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) masih sangat tinggi. permasalahan-permasalahan tersebut meliputi diabaikannya hak-hak reproduksi dengan cara pernikahan usia muda/dini, aborsi, PSK, pelecehan seksual, KDRT, dan lainnya.

In reply to Esitra Herfanda

Re: Forum Diskusi

by 2010105005 FARDA MARSANDA -

Pada materi ini saya  mendapat ilmu bahwa wanita dan laki2 memiliki hak2, informasi dan juga akses terkait reproduksi, wanita dan pria juga mempunyai hak untuk memilih alat kontrasepsi sesuai apa yang menurut merika terbaik dan aman namun dengan syarat tidak bertentangan dengan hukum. Hal ini juga untuk sebuah pencegahan kehamilan yang kurang sehat dan juga penyulit2 yang lain, sehingga harapan kita adalah dapat melahirkan bayi yang sehat dan diharapkan

In reply to Esitra Herfanda

Re: Forum Diskusi

by 2010105026 TRESNI SEKAR AYU WULANDARI -

Hasil dari pembelajaran ini adalah saya mengerti tentang pengertian hak reproduksi yaitu hak pria dan wanita untuk memperoleh informasi dan mempunyai akses  terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih, aman, efektif, terjangkau, serta metode-metode pengendalian kelahiran lainnya yang mereka pilih dan tidak bertentangan dengan hukum serta perundang-undangan yang berlaku.

Areapermasalahanreproduksi,faktor-faktoryangjadimasalahdalam hal ini adalah kesehatan, morbiditas(gangguankesehatan)dankematianperempuanyangberkaitandengankehamilan, peranan,ataukendalisosialbudayaterhadapreproduksi(contoh:pandanganmasyarakat terhadap reproduksiperempuan),intervensipemerintah atau negara terhadap masalah reproduksi(contoh:programKeluargaBerencana),tersedianyapelayanankesehatanreproduksi dan keluarga berencana,undang-undang yang berkaitan dengan masalah genetik dan sebagainya.Pembangunan ekonomi,industrialisasi,dan perubahan lingkungan terhadap kesehatanreproduksi.

Hal- hak ini meliputi hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai sehingga para wanita mengalami kehamilan dan proses melahirkan anak secara aman serta memberikan kesempatan bagi para pasangan untuk memiliki bayi yang sehat dan permasalahan  yang terjadi pada perempuan seperti kekerasan pada perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, perkosaan, orangtua tunggal, pernikahan usia muda, inces, tunawisma, pekerja seks komersial, penyalahgunaan obat terlarang, subordinasi perempuan dan gangguan reproduksi. 


In reply to Esitra Herfanda

Re: Forum Diskusi

by 2010105040 RAHMAWANTI SUPREHANTO -

Hak reproduksi merupakan hak pria dan wanita, namun beberapa hak bagi wanita masih kurang terpenuhi. Misalnya seperti hak menentukan kehamilan, hak mengakhiri kehamilan, hak memperoleh informasi yang benar, hak memilih alat kontrasepsi, hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan hak perlindungan dari kekerasan yang mana dapat diartikan sebagai bentuk kekerasan gender terhadap wanita.

Tidak terpenuhinya hak-hak tersebut dapat mempengaruhi angka kematian, tingginya aborsi, infeksi saluran reproduksi, dll.

In reply to Esitra Herfanda

Re: Forum Diskusi

by 2010105035 NUR AQILAH DWI SUSILANINGTYAS -

Hak-hak reproduksi merupakan hak pria dan wanita untuk memperoleh informasi dan mempunyai akses terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih, aman, efektif, terjangkau, serta metode-metode pengendalian kelahiran lainnya yang mereka pilih dan tidak bertentangan dengan hukum serta perundang-undangan yang berlaku. hak yang mencakup yaitu berupa hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai sehingga para wanita mengalami kehamilan dan proses melahirkan anak secara aman serta memberikan kesempatan bagi para pasangan untuk memiliki bayi yang sehat. Jika hak-hak reproduksi pada wanita tidak terpenuhi seperti hak menentukan kehamilan, hak mengakhiri kehamilan, hak memperoleh informasi yang benar, hak memilih alat kontrasepsi, hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan hak perlindungan dari kekerasan yang mana dapat diartikan sebagai bentuk kekerasan gender terhadap wanita.

In reply to Esitra Herfanda

Re: Forum Diskusi

by 2010105028 PUTRI DWI ANDINI -

hasil yang saya dapatkan setelah membaca modul saya mengerti tentang pengertian hak reproduksi yaitu hak pria dan wanita untuk memperoleh informasi dan mempunyai akses  terhadap berbagai metode keluarga berencana yang mereka pilih, aman, efektif, terjangkau, serta metode-metode pengendalian kelahiran lainnya yang mereka pilih dan tidak bertentangan dengan hukum serta perundang-undangan yang berlaku.

area permasalahan reproduksi,faktor-faktor yang jadi masalah dalam hal ini adalah kesehatan, morbiditas(gangguankesehatan)dan kematian perempuan yang berkaitan dengan kehamilan, peranan,atau kendali sosial budaya terhadap reproduksi (contoh: pandangan masyarakat terhadap reproduksi perempuan),intervensi pemerintah atau negara terhadap masalah reproduksi (contoh: ProgramKeluargaBerencana), tersedianya pelayanan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana,undang-undang yang berkaitan dengan masalah genetik dan sebagainya.Pembangunan ekonomi,industrialisasi,dan perubahan lingkungan terhadap kesehatanreproduksi.

Hal- hak ini meliputi hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai sehingga para wanita mengalami kehamilan dan proses melahirkan anak secara aman serta memberikan kesempatan bagi para pasangan untuk memiliki bayi yang sehat dan permasalahan  yang terjadi pada perempuan seperti kekerasan pada perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, perkosaan, orangtua tunggal, pernikahan usia muda, inces, tunawisma, pekerja seks komersial, penyalahgunaan obat terlarang, subordinasi perempuan dan gangguan reproduksi. 


In reply to Esitra Herfanda

Re: Forum Diskusi

by 2010105021 NABILA AULIA FIRDAUS -

hak kesehatan reproduksi menjadi serangkaian kata yang memiliki visi, misi, dan program, bahwa hak dan kesehatan reproduksi menjadi dua konsep yang tidak terbatas pada persoalan medis organ reproduksi saja. Konsep pertama adalah hak reproduksi; kedua, kesehatan reproduksi.

Hak reproduksi perorangan adalah hak yang dimiliki oleh setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan (tanpa memandang perbedaan kelas sosial, suku, umur, agama, dll) untuk memutuskan secara bebas dan bertanggung jawab (kepada diri, keluarga, dan masyarakat) mengenai jumlah anak, jarak antar anak, serta penentuan waktu kelahiran anak dan akan melahirkan. Hak reproduksi ini didasarkan pada pengakuan akan hak-hak asasi manusia yang diakui di dunia internasiona