1. Pemberdayaan masyarakat yang berorientasi kesejahteraan
2. Pemberdayaan masyarakat yang berorientasi kemandirian dan kelestarian
3. Pemberdayaan masyarakat yang berorientasi advokasi dan perubahan sosial
4. Pengkhidmatan dengan pemberdayaan ini merupakan dakwah untuk ”menghidupkan”.
Amalan al-Maun yang pertama tidak menghardik anak yatimAmalan al-Maun yang kedua yaitu mendirikan shalat dan tidak riya’. Bila dalam melaksanakan shalat diliputi dengan riya’ maka shalatnya tidak sah.Meletakkan dan mengerjakan sesuatu pada tempatnyaPerlakuan Setara (tidak ada pembedaan agama, ras dalam pelayanan sosial)Ihsan adalah kebaikan yang memenuhi kebutuhan, membantu sesuai kebutuhannya.