Jika nanti sudah bekerja yang akan dilakukan yaitu setiap muslim dalam menjalani profesinya didukungnya dilakukan dengan sepenuh hati dan kejujuran sebagai wujud menunaikan ibadah dan kekhalifahan di bumi ini. Setiap muslim dalam menjalani profesinya prinsip bekerja sama dalam mengembangkan dan ketakwaan dan tidak bekerja sama dalam dosa dan permusuhan. Setiap muslim inginnya menunaikan kewajiban zakat (termasuk zakat profesi) maupun mengamalkan sadaqah, infaq, wakaf dan amal jariyah lain dari tahapan yang diperolehnya serta tidak melakukan hilah (menghindarkan diri dari hukum) dalam menginfakkan rizki yang diperolehnya.