5. Intervensi keperawatan untuk mengatasi sindrom
pasca trauma yaitu dukungan proses berduka
6. Menurut saya bencana adalah rangkaian peristiwa yang memgancam menganggu
kehidupan dan penghidupan manusia yang disebabkan baik oleh faktor alam atau
non alam ataupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa
kerusakan lingkungan kerugian harta benda dan dampak psikologis. (Undang-Undang
Republik Indonesia No. 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana)
7. Kaitannya bencana dengan diagnosa keperawatan
sindrome pasca trauma menurut saya yaitu Terjadi secara mendadak dan tanpa adanya peringatan dahulu. Manusia
atau sesorang uang terkena bencana akan melenyapkan harta benda dan serta
keluarganya, maka akan akan mengalami guncangan yang hebat pada psikisnya dan
sering berakhir menjadi trauma mendalam. Nah maka dari itu seseorng yang mengalmi
bencana berkaitan sekli dengan diagnos sindorma pasca trauma agar bisa
mengontrol traumanya.
8. Peran tenaga kesehatan jiwa dalam setiap fase
bencana yaitu
a. Tahap Impact 0-48 jam setelah kejadian :
-Pemenuhan kebutuhan dasar
1. Menjamin keamanan, keselamatan
2. Memastikan kesediaan makanan dan pengungsian
3. Memberikan pendampingan orientasi kejadian
4. Memfasilitasi komunikasi dengan keluarga, teman, maupun komunitas
5. Mengkaji lingkungan dari kemungkinan ancaman bahaya
- Melakukan pertolongan pertama pada psikologis
(Psychological First/PFA)
1. Mempertahankkan dukungan dan menunjukkan kehadiran bagi mereka yang
mengalami distress
2. Menjaga agar keluarga dapat tetap Bersama
3. Memberikan informasi yang adekuat yang dibutuhkan penyintas
4. Melindungi penyintas dari kemungkinan bahaya
5. Mengurangi dampak perubahan fisiologis
- Monitor dampak bencana terhadap lingkungan
1. Mengobservasi dan mendengarkan korban yang paling terpengaruh
2. Pantau lingkungan yang dapat mencetuskan stres
- Memberikan bantuan teknis, konsultasi, dan pelatihan
1. Meningkatkan kapasitas organisasi dan caregiver untuk menyediakan apa
yang diperlukan untuk membangun Kembali struktur komunitas, mendorong
pemulihan/ketahanan keluarga, dan menjaga masyarakat.
b. Tahapan Rescue 0-1 minggu setelah terjadi
bencana :
-Pengkajian kebutuhan lanjutan
1. Mengkaji status terkini, seberapa baik kebutuhan
bisa ditangani, perbaikan lingkungan, intervensi tambahan apa yang diperlukna
untuk individu, keluarga maupun kelompok
-Triase Bencana
1. Pengkajian status klinis
2. Rujukan kasus bila diperlukan
3. Mengidentifikasi kelompok rentan maupun individu yang berisiko tinggi
4. Pemberian askep dalam RS darurat maupun rawat jalan
- Sosialisasi dan penyebaran informasi
1. Melakukan kontak dan identifikasi penyintas yang belum terjangkau
2. Menginformasikan secara adekuat mengenai pelayanan yang lain, koping,
proses recovery melalui pembentukan struktur komunitas sementara di
pengungsian, flyer maupun website
- Meningkatkan kemampuan bertahan
1. Memotivasi interaksi social
2. Melatih kemampuan menyelesaikan masalah
3. Penyuluhan mengenai: respon stress, trauma, koping, respon normal
versus abnormal dalam situasi abnormal, factor risiko, pelayanan yang tersedia.
4. Dukungan keluarga dan social
5. Merawat yang berduka
6. Dukungan spiritual
c. Tahapan Recovery -4 minggu setelah terjadi
bencana :
Monitor lingkungan yang mendukung untuk pemulihan
1. Observasi dan mendengarkan lebih dalam penyintas yang terkena dampak
lebih berat
2. Monitor ancaman lingkungan
3. Monitor ancaman yang pernah muncul maupun yang masih terjadi
4. Monitor pelayanan yang tersedia untuk keberlanjutan
d. PASCA BENCANA (REHABILITASI)
1. Terapi secara langsung khususnya bagi yang mengalami dampak lebih
berat
2. Mengurangi atau memperbaiki gejala atau meningkatkan fungsi melalui
pendekatan: individual, keluarga, dan komunitas
3. Farmakoterapi
4. Perawatan jangkan pendek maupun jangka panjang