Assalamualaikum mohon ijin menjawab pertanyaan ibu ,
menurut saya pengamalan saya sebagai tenaga kesehatan pada Qs. Al- Baqarah /2/222 yaitu anjuran untuk pentingnya kita menjaga kesehatan reproduksi melalui hubungan suami istri. didalam masyarakat hal ini masih sering terjadi. Allah Swt melarang seorang suami melakukan hubungan suami istri dalam keadaan haid, karna hal tersebut akan mendatangkan berbagai penyakit. bila hal tersebut terjadi maka secara efektif akan mempengaruhi kehidupan perempuan.