Saat kita sudah memasuki dunia kerja dimanapun dan apapun profesinya tetap bersyukur kepada Allah serta bersabar dan bertawakkal kepada Allah ketika memperoleh musibah sehingga memperoleh pahala dan terhindar dari siksa,
Ketika sudah terjun keduinia kerja kita seharusnya menjauhkan diri dari praktik-praktik korupsi, kolusi, nepotisme, kebohongan, dan hal-hal yang batil lainnya yang menyebabkan hancurnya nilai-nlai kejujuran, kebenaran dan kebaikan umum
menunaikan kewajiban zakat (termasuk zakat profesi) maupun mengamalkan sadaqah, infaq, wakaf dan amal jariyah lain dari penghasilan yang diperolehnya serta tidak melakukan hilah (menghindarkan diri dari hukum) dalam menginfakkan rizki yang diperoleh