Jika spirit Al-Ma`un dikembangkan, maka dapat kita katakan bahwa perhatian penuh pada kaum miskin. Dengan demikian, sudah barang tentu dengan upaya penanggulangan kemiskinan merupakan bagian dari kewajiban keagamaan, dan mereka yang tidak memberi perhatian penuh pada kaum miskin dan berusaha memecahkan masalah kaum miskin dikategorikan pendusta agama.