Forum: Paham Agama dalam Muhammadiyah/ Aisyiyah.

Jawaban Pertanyaan

Jawaban Pertanyaan

by 1910104203 DEVI NURHAYATI -
Number of replies: 3

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Izin menjawab pertanyaan ya Bu, ada beberapa hal yang saya sepakat dan tidak. saya sepakat saat pemahaman Muhammadiyah bersumber dan kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah.

Saya ada sedikit rasa mengganjal terkait penggunaan hadist dhoif dan tidak mengikuti mahzab, karena belum baiknya pemahaman saya jadi saya masih mempertanyakan hal tersebut. Saya ingin belajar lebih jauh terkait penggunaan hadist doif dan mahzab secara umum, baik NU dan Muhammadiyah. Karena saya hidup di lingkuan NU dan kuliah di Muhammadiyah baru setengah-setengah pemahaman yang saya terima.

In reply to 1910104203 DEVI NURHAYATI

Re: Jawaban Pertanyaan

by 1910104302 DWI WINARTI -

Assalamualaikum wr.wb Saya sepakat dengan pemahaman keagamaan dalam  Muhammadiyah  . Karena Muhammadiyah merupakan gerakan Islam yang berasas Islam dan bersumber pada Al-Quran dan Sunnah Nabi yang gerakannya melaksanakan dakwah amar makruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan untuk menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar benarnya.  .

In reply to 1910104203 DEVI NURHAYATI

Re: Jawaban Pertanyaan Devi Nurhayati

by J. Aulia Abidsyah -

Terimakasih mb devi untuk pertanyaannya.

Muhammadiyah tidak bermazhab, tapi Muhammadiyah tidak menolak mazhab. Ketika Muhammadiyah memutuskan suatu hukum, sesuai dengan manhaj tarjih yaitu kembali kepada Al-Quran dan Sunnah. Muhammadiyah tetap melihat dan mempertimbangkan pendapat atau fatwa khususnya dalil yang digunakan oleh para imam mazhab yang 4, bukan hanya melihat pada 1 Mazhab saja.

Hadis dhaif ditolak dalam Muhammadiyah ketika menyangkut masalah Ibadah. Lain halnya jika menyangkut masalah Muamalah, sepanjang ada hadis lain yang menguatkan hadis dhaif tersebut maka statusnya bisa naik menjadi hasan li ghairihi.

In reply to 1910104203 DEVI NURHAYATI

Re: Jawaban Pertanyaan Devi Nurhayati

by J. Aulia Abidsyah -

Terimakasih mb devi untuk pertanyaannya.

Muhammadiyah tidak bermazhab, tapi Muhammadiyah tidak menolak mazhab. Ketika Muhammadiyah memutuskan suatu hukum, sesuai dengan manhaj tarjih yaitu kembali kepada Al-Quran dan Sunnah. Muhammadiyah tetap melihat dan mempertimbangkan pendapat atau fatwa khususnya dalil yang digunakan oleh para imam mazhab yang 4, bukan hanya melihat pada 1 Mazhab saja.

Hadis dhaif ditolak dalam Muhammadiyah ketika menyangkut masalah Ibadah. Lain halnya jika menyangkut masalah Muamalah, sepanjang ada hadis lain yang menguatkan hadis dhaif tersebut maka statusnya bisa naik menjadi hasan li ghairihi.