saya sepakat dengan paham agama dalam mauhammadiyah sesuai yng sudah dijelaskan tadi, karena menurut saya hukum dn paham-paham yang sudah ada dan dibuat dalam Muhammdiyah sudah sebaik-baiknya untuk kebaikan hidup bermasyarakat, selain itu pula apabila ada permaslahan baru. Muhammadiyah sebiasa mungkin mencari solusi yg untuk permasalahan tersebut dengan bersumber pada Al-Quran< sunah< dalil serta hukum yang sebelumnya untuk mencari mana yang memang terbaik untuk memecahkan permasalahan tersebut.