Di Indonesia sendiri masih tergolong baru dalam investasi instrument derivatif. Perusahaan besar yang berinvestasi pada derivatif adalah Quaker Oats yang mengeluarkan Future, Indosat yang mengeluarkan Waran, serta Bank Niaga yang menerbitkan Right.
Apakah adanya persaingan keuangan yang keras dan ketat oleh para investor sehingga membuat perusahaan sulit untuk melakukan investasi derivatif sehingga Indonesia masih bisa dibilang baru untuk hal itu?