Forum Diskusi Mahasiswa (03/11/2022)

Sari Renita_2010601004

Sari Renita_2010601004

by 2010601004 SARI RENITA -
Number of replies: 3

Saya izin bertanya APT mendasarkan diri atas prinsip hukum satu harga menyatakan bahwa sekuritas yang memiliki karakteristik yang sama tidak bisa dihargai dengan harga berbeda, bagaimana maksdunya? 

In reply to 2010601004 SARI RENITA

Re: Sari Renita_2010601004

by 2010601045 DANISA SABRIL NURANI -
Saya bantu menjawab ya mbak Sari,


Apabila aktiva yang berkarakteristik sama terjual dengan harga yang berbeda, maka terdapat kesempatan untuk melakukan argitrage dengan membeli aktiva yang berharga murah dan pada saat yang sama menjualnya dengan harga yang lebih tinggi sehingga memperoleh laba tanpa risiko

In reply to 2010601004 SARI RENITA

Re: Sari Renita_2010601004

by 2010601044 SYAZA MUTIA KAMILA -

Baik izin menjawab Mbak Sari asumsi yang menyatakan bahwa sekuritas yang memiliki karakteristik yang sama tidak bisa dihargai dengan harga yang beda maksud dari asumsi ini adalah apabila ada dua atau lebih sekuritas yang memiliki karakteristik yang sama maka harga yang ditetapkan untuk sekuritas itu pun harus sama tidak boleh berbeda seperti halnya sebuah contoh yaitu ketika kita membeli sekuritas PT A (telkom) dengan PT B (indosat) maka keduanya ini diasumsikan harga yang sama karena memiliki karakteristik yang sama

In reply to 2010601004 SARI RENITA

Re: Sari Renita_2010601004

by 2010601044 SYAZA MUTIA KAMILA -

Baik izin menjawab Mbak Sari asumsi yang menyatakan bahwa sekuritas yang memiliki karakteristik yang sama tidak bisa dihargai dengan harga yang beda maksud dari asumsi ini adalah apabila ada dua atau lebih sekuritas yang memiliki karakteristik yang sama maka harga yang ditetapkan untuk sekuritas itu pun harus sama tidak boleh berbeda seperti halnya sebuah contoh yaitu ketika kita membeli sekuritas PT A (telkom) dengan PT B (indosat) maka keduanya ini diasumsikan harga yang sama karena memiliki karakteristik yang sama