Saya izin bertanya APT mendasarkan diri atas prinsip hukum satu harga menyatakan bahwa sekuritas yang memiliki karakteristik yang sama tidak bisa dihargai dengan harga berbeda, bagaimana maksdunya?
Apabila aktiva yang berkarakteristik sama terjual dengan harga yang berbeda,
maka terdapat kesempatan untuk melakukan argitrage dengan membeli aktiva yang berharga murah dan pada saat yang sama menjualnya dengan harga yang lebih tinggi sehingga memperoleh laba tanpa risiko
Baik izin menjawab Mbak Sari asumsi yang menyatakan bahwa sekuritas yang memiliki karakteristik yang sama tidak bisa dihargai dengan harga yang beda maksud dari asumsi ini adalah apabila ada dua atau lebih sekuritas yang memiliki karakteristik yang sama maka harga yang ditetapkan untuk sekuritas itu pun harus sama tidak boleh berbeda seperti halnya sebuah contoh yaitu ketika kita membeli sekuritas PT A (telkom) dengan PT B (indosat) maka keduanya ini diasumsikan harga yang sama karena memiliki karakteristik yang sama
Baik izin menjawab Mbak Sari asumsi yang menyatakan bahwa sekuritas yang memiliki karakteristik yang sama tidak bisa dihargai dengan harga yang beda maksud dari asumsi ini adalah apabila ada dua atau lebih sekuritas yang memiliki karakteristik yang sama maka harga yang ditetapkan untuk sekuritas itu pun harus sama tidak boleh berbeda seperti halnya sebuah contoh yaitu ketika kita membeli sekuritas PT A (telkom) dengan PT B (indosat) maka keduanya ini diasumsikan harga yang sama karena memiliki karakteristik yang sama