Di dalam materi dijelaskan bahwa fungsi dan kegunaan anggaran yaitu sebagai pedoman kerja, sebagai alat pengkoordinasian kerja dan sebagai alat evaluasi (pengawasan) kerja. Apakah yang dimaksud dengan fungsi penganggaran sebagai alat pengkoordinasian kerja?
In reply to 2010601057 ELIS SUJIMAH
Re: ELIS SUJIMAH_2010601057
Meisya Egidhea Putri
2010601047
Izin menjawab pertanyaan mba Elis,
yang dimaksud dengan fungsi penganggaran sebagai alat pengkoordinasian kerja adalah anggaran yang dapat memperbaiki koordinasi kerja internal suatu perusahaan. Sistem anggaran memberikan gambaran operasi perusahan secara menyeluruh. Oleh karena itu, sistem anggaran memungkinkan para manajer divisi untuk melihat hubungan antarabagian (divisi).
semoga dapat membantu:)