Manfaat Pensiun dapat diterima sebelum mencapai Usia Pensiun Normal, yaitu apabila Peserta mencapai Usia Pensiun Dipercepat (sekurang-kurangnya 10 tahun sebelum Usia Pensiun Normalnya).
Manfaat Pensiun dapat diterima sebelum mencapai Usia Pensiun Normal, yaitu apabila Peserta mencapai Usia Pensiun Dipercepat (sekurang-kurangnya 10 tahun sebelum Usia Pensiun Normalnya).