Fitri Emiliyana 1910601002
Ijin menjawab, koperasi syariah dijalankan berdasarkan pedoman pada hukum syariah, sehingga menjamin kemaslahatan dalam kegiatannya.
perbedaannya sendiri antara koperasi syariah dan konvensional yaitu koperasi syariah tidak memberlakukan sistem kredit baik uang/Barang tetapi langsung menjual secara tunai dan tidak ada sistem bunga sedangkan koperasi konvensional memberlakukan sistem kredit atau meminjam produk bagi para nasabah.
Terimakasih 🙏