Pertanyaan bisa disampaikan di sini nggih.
Re: Forum Diskusi Kelas A
Nggih bu
Re: Forum Diskusi Kelas A
baik bu
Re: Forum Diskusi Kelas A
baik bu
Re: Forum Diskusi Kelas A
baik bu
Re: Forum Diskusi Kelas A
Baik ibu
Re: Forum Diskusi Kelas A
Baik bu🙏🏻
Re: Forum Diskusi Kelas A
Baik bu
Re: Forum Diskusi Kelas A
Baik ibu
Re: Forum Diskusi Kelas A
Baik bu
Re: Forum Diskusi Kelas A
Baik ibu
Re: Forum Diskusi Kelas A
Baik Ibu
Re: Forum Diskusi Kelas A
Baik ibuk terimakasih
Re: Forum Diskusi Kelas A
Assalamualaikum ibu dan teman teman, saya Monika Jumarnis (2110101006) izin bertanya.
Pada materi kewajiban bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan salah satunya yaitu "membuat dan memelihara rekam medis." Pertanyaannya apakah seperti hasil USG atau adakah contoh lainnya dari pernyataan tersebut?
Terima kasih
Re: Forum Diskusi Kelas A
Assalamu'alaikum wr.wb. Saya Azira Syiffa Ramadhani (2110101009) izin menjawab mba, Rekam medis adalah keterangan baik yang tertulis maupun terekam tentang identitas, anamnesa, penentuan fisik , laboratorium, diagnosa segala pelayanan dan tindakan medik yang diberikan kepada pasien dan pengobatan baik yang dirawat inap, rawat jalan maupun yang mendapatkan pelayanan gawat darurat. Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Rekam medis terdiri dari catatan-catatan data pasien yang dilakukan dalam pelayanan kesehatan. Catatan-catatan tersebut sangat penting untuk pelayanan bagi pasien karena dengan data yang lengkap dapat memberikan informasi dalam menentukan keputusan baik pengobatan, penanganan, tindakan medis dan lainnya. Ada 2 jenis Rekam medis yaitu rekam medis konvensional/manual dan rekam medis elektronik. Secara umum komponen rekam medis terdiri dari: formulir rekam medis, clip atau fastener, pembatas dan folder rekam medis.
Re: Forum Diskusi Kelas A
rekam medis adl catatan dokumentasi pasien mb. rekam medis jg memuat rahasia keadaan asien, sehingga harus dipelihara oleh tenaga kesehatan, jgn sampe hilang ataupun tersebar
hasil USG merupakan contoh dr catatan medis jg nggih
baik ibu
Re: Forum Diskusi Kelas A
Baik ibu
Re: Forum Diskusi Kelas A
baik ibu
Re: Forum Diskusi Kelas A
Baik ibuu
Re: Forum Diskusi Kelas A
Baik buu🙏🏻🙏🏻
Re: Forum Diskusi Kelas A
Assalamualaikum Warrahmatullahi wabarakatuh ibu dan teman-teman, saya izin bertanya
Nama : Azira Syiffa Ramadhani
NIM : 2110101009
Salah satu etika profesi kebidanan adalah non maleficence. Apa saja contoh etika tersebut ?
Terima kasih 🙏🏻
Re: Forum Diskusi Kelas A
Assalamualaikum wr, wb
Nama : Syarah Khairunnisa
Nim : 2110101021
Izin menjawab pertanyaan dari mba Azira
Contoh etikanya yaitu ketika ada klien yang menyatakan kepada dokter secara tertulis menolak pemberian transfusi darah dan ketika itu penyakit perdarahan (melena) membuat keadaan klien semakin memburuk dan dokter harus mengistruksikan pemberian transfusi darah. Akhirnya transfusi darah tidak diberikan karena prinsip beneficence walaupun pada situasi ini juga terjadi penyalahgunaan prinsip nonmaleficence.
Mohon maaf jika jawabannya ada yang kurang, yang lain mungkin bisa menambahkn
terimakasih
Re: Forum Diskusi Kelas A
Wallaikumsallam wr wb saya Tjahya Pramudyaning dengan Nim 2110101051 izin menjawab pertanyaan dari Mba Azira.
Non Maleficence artinya mencegah tindakan yang dapat merugikan. Prinsi ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien.
terima kasih dan maaf bila ada kesalahan dalam menjawab
Re: Forum Diskusi Kelas A
Assalamualaikum wr wb.
Perkenalkan saya,
Nama : Amalia Zidny
NIM : 2110101023
Izin menjawab pertanyaan dari mb Azira,
Prinsip non-maleficence, yaitu melarang tindakan yang membahayakan atau memperburuk keadaan pasien. Jadi menurut saya contoh etika tersebut adalah memberikan saran-saran pada ibu hamil mengenai tindakan yang sebaiknya dilakukan dan tindakan yang tidak boleh dilakukan agar tidak membahayakank kondisi janin dan ibu hamil tersebut. Contoh nyatanya adalah dengan memberikan saran kepada ibu hamil yang gula darahnya sudah memadai agar tidak mengonsumsi ice cream agar anak yang dilahirkan tidak kelebihan berat badan nantinya dan agar ibu hamil tidak menderita diabetes.
Sekian dan terima kasih.
Re: Forum Diskusi Kelas A
Prinsip nonmaleficence (tidak merugikan) berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada pasien. Prinsip nonmaleficence berarti bahwa tenaga kesehatan dalam memberikan upaya pelayanan kesehatan harus senantiasa dengan niat untuk membantu pasien mengatasi masalah kesehatannya.
Re: Forum Diskusi Kelas A
Assalamualaikum wr.wb
Nama : Jasmin linadi yulia putri
Nim : 2110101002
Izin menjawab pertanyaan mba azira
1. Beneficence (Berbuat Baik)
2. Justice (Keadilan)
3. Non-maleficence (tidak merugikan)
4. Veracity (Kejujuran)
5. Fidelity (Menepati janji)
6. Confidentiality (Kerahasiaan)
7. Accountability (Akuntabilitasi)
sekian dari jawaban saya jika ada yang kurang boleh ditambahkan
Re: Forum Diskusi Kelas A
Baik ibu
Re: Forum Diskusi Kelas A
baik bu
Re: Forum Diskusi Kelas A
Baik bu
Re: Forum Diskusi Kelas A
nggih baik bu
Re: Forum Diskusi Kelas A
baik bu
Re: Forum Diskusi Kelas A
baik bu
Re: Forum Diskusi Kelas A
Assalamualaikum ibu, izin bertana
nama : Fitrilia Rahmawati
nim : 2110101015
Dalam prinsip dasar etika bidan sebagai praktisi salah satunya terdapat prinsip otonomi atau dari pihak bidan dan pasien. Pertanyaannya bagaimana contoh prinsip etika yang dilakukan seorang bidan dalam prinsip otonomi tersebut?
Terimakasih
Re: Forum Diskusi Kelas A
Assalamualikum wr, wb
Nama : Syarah Khairunnisa
Nim : 2110101021
Izin menjawab pertanyaan dari mba Fitrilia
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Orang dewasa mampu memutuskan sesuatu dan orang lain harus menghargainya. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri.
Salah satu contoh yang tidak memperhatikan otonomi adalah Memberitahukan klien bahwa keadaanya baik, padahal terdapat gangguan atau penyimpangan.
Terimakasih
Re: Forum Diskusi Kelas A
Baik mbak syarah terimakasih atas jawabannya
Re: Forum Diskusi Kelas A
Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi saat bidan menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.
terimakasih maaf jika ada kesalahan
Re: Forum Diskusi Kelas A
otonomi disini artinya kebebasan ya mb
contohnya misallnya saat memberikan pelayanan KB, pasien berhak menerapkan aspek otonomi pribadi menentukan “ pilihannya” sendiri dlm menggunakan KB
Re: Forum Diskusi Kelas A
Baik bu
Re: Forum Diskusi Kelas A
Re: Forum Diskusi Kelas A
baik ibu
Re: Forum Diskusi Kelas A
Baik ibu
Re: Forum Diskusi Kelas A
izin bertanya bu
dinda fatikasari
2110101003
di dalam ppt membahas tentang bidan tidak bebas dari ketentuan hukum dan agamanya
pertanyaan saya bagaimana jika seorang bidan melanggar ketentuan hukum dan agama yang telah di tetapkan apa yang akan terjadi apakah di beri sanksi atau sudah tidak bisa di toleransi?
terimakasih
Re: Forum Diskusi Kelas A
tentunya ada sanksi yg harus di terima ya mb
misal dlm melakukan pelayanan kebidanan, bidan melakukan malpraktik maka akan ada konsekuensi hukuman yg akan diterima sesuai dng hukum yg berlaku
Re: Forum Diskusi Kelas A
Baik ibuk terimakasih🙏
Assalamualaikum wr wb
Nama: SURYANTI
NIM : 2110101017
BU IZIN BERTANYA ?
apa yang terbaik yang di lakukan untuk mengatasi klinik pasien dan interveersi ?
Assalamu'alaikum saya Monika Jumarnis (2110101006) izin menjawab pertanyaan mba Suryanti.
1. Tindakan Observasi
Tindakan yang ditujukan untuk mengumpulkan dan menganalisis data status kesehatan pasien. Tindakan ini umumnya menggunakan kata-kata ‘periksa’, ‘identifikasi’ atau ‘monitor’
2. Tindakan Terapeutik
Tindakan yang secara langsung dapat berefek memulihkan status kesehatan pasien atau dapat mencegah perburukan masalah kesehatan pasien. Tindakan ini umumnya menggunakan kata-kata ‘berikan’,’lakukan’ dan kata-kata lainnya.
3. Tindakan Edukasi
Tindakan ini yang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan pasien merawat dirinya dengan membantu pasien memperoleh perilaku baru yang dapat mengatasi masalah. Tindakan ini umumnya menggunakan kata-kata ‘ajarkan’,’anjurkan’, atau’latih’.
4. Tindakan Kolaborasi
Tindakan yang membutuhkan kerjasama baik dengan bidan lainnya maupun dengan profesi kesehatan lainnya. Tindakan ini membutuhkan gabungan pengetahuan, keterampilan dari berbagai profesi kesehatan. Tindakan ini hanya dilakukan jika bidan memerlukan penanganan yang lebih lanjut. Tindakan ini umumnya menggunakan kata-kata ‘kolaborasi’, ‘rujuk’, atau’konsultasikan’
mb suryanti pertanyaannya bisa diperjelas nggih
mungkin mksdnya seperti ini, jika padien membutuhkan intervensi atau tindakan di luar kompetensi kita sebagai bidan, maka kita bisa berkolaborasi dng DSOG yg lebih mempunyai wewenang
Re: Forum Diskusi Kelas A
Assalamualaikum wr, wb
Nama : Syarah Khairunnisa
Nim : 2110101021
Izin Bertanya Pada ppt yang telah saya baca disitu ada pola pelayanan kesehatan (Paternalistik-konsumeristik), yang ingin saya tanyakan adalah apa itu paternalistik-konsumeristik dan pola pelayanan kesehatan yang bagaimana yang diberikan?
Terimakasih
Re: Forum Diskusi Kelas A
Paternalistik-konsumeristik adalah setiap tindakan yang membatasi kebebasan seseorang tanpa persetujuannya dengan maksud mencegah kerugian. Sebagai seorang dokter, sifat ini dapat diterapkan dalam mencegah aborsi yang bersifat tidak mengancam jiwa. Sebagai seorang dokter juga harus turut berperan dalam menurunkan angka aborsi dengan cara mengedukasi tentang aborsi kepada pasien, bahwa hal itu merupakan tindakan yang salah dan juga bisa membahayakan kesehatan ibu.
Re: Forum Diskusi Kelas A
Re: Forum Diskusi Kelas A
Assalamualaikum wr.wb
Nama : Jasmin linadi yulia putri
Nim : 211010101002
Izin menjawb pertanyaan mba syarah
Paternalistik merupakan sistem kepemimpinan yang berdasarkan hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin, seperti hubungan antara ayah dan anak.
pelayanan kesehatan yang diberikan dalam paternalistik seperti pasien sepenuhnya tunduk pada dokter, karena ingin sembuh, tidak perlu tahu apa obatnya cara mengobatinya serta apa yang dilakukan oleh dokter.
Konsumeristik merupakan hubungan antara dokter dan pasien dianggap sebagai hubungan antara pemberi dan penerima jasa, masing masing pihak dianggap sebagai objek hukum yang mempunyai hak dan kewajiban yang seimbang.
Pelayanan kesehatan yang diberikan konsumeristik seperti, menempatkan pasien pada the patient knows best, pasien sederajat kedudukannya (horizontal) dengan dokter.pasien mempunyai hak onotomi atau hak untuk memperoleh keterangan atau informasi dari dokter untuk mengetahui penyakitnya serta tindakan medis yang akan diambil oleh dokter untuk penyembuhannya.
sekian dari jawaban saya terimakasih
Re: Forum Diskusi Kelas A
Baik bu
Re: Forum Diskusi Kelas A
Assalamualaikum wr wb.
Perkenalkan saya,
Nama : Amalia Zidny
NIM : 2110101023
Izin bertanya, disebutkan bahwa bidan menyembuhkan orang sakit tidak hanya menggunakan rasio tetapi juga dengan feeling. Padahal bidan adalah seorang perempuan yang kebanyakan menggunakan feeling atau perasaan. Jika begitu bagaimana cara membiasakan bidan agar bisa menggunakan feeling(seni terapan) dalam praktik asuhan kebidanan?
Sekian dan terima kasih.
contoh ketika melakukan VT, bidan akan terbiasa dng ukuran hasil VT jika berulang kali melakukan pemeriksaan
Baik Bu. Dapat dipahami. Terima kasih untuk jawabannya.
Re: Forum Diskusi Kelas A
Baik ibu
Re: Forum Diskusi Kelas A
salma safira damayanti 2110101057
izin bertanya, jika bidan melanggar kode etik kebidanan maka apa aja sanksi yg didapat oleh bidan tersebut? terimakasih
Re: Forum Diskusi Kelas A
Assalamualaikum wr wb.
Perkenalkan saya,
Nama : Amalia Zidny
NIM : 2110101023
Izin menjawab pertanyaan dari mb Salma,
Sanksi yang diberikan kepada bidan bisa berupa pencabutan ijin praktek bidan, pencabutan SIPB sementara, atau bisa juga berupa denda. Selain itu bidan juga bisa mendapat sanksi hukuman penjara jika melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Perundang-undangan.
Sekian dan terima kasih
Re: Forum Diskusi Kelas A
Assalamualaikum wr.wb
saya jasmin linadi yulia putri dengan nim 2110101002 ingin izin menjawab pertanyaan mba salma
Sanksi yang diberikan kepada bidan bisa berupa pencabutan ijin praktek bidan, pencabutan SIPB sementara, atau bisa juga berupa denda. Selain itu bidan juga bisa mendapat sanksi hukuman penjara jika melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Perundang-undangan.
terimakasih jika ada yang kurang boleh ditambahkan
Re: Forum Diskusi Kelas A
Re: Forum Diskusi Kelas A
Assalammualaikum saya izin menjawab pertanyaan dari mba salma safira
Nama : Rhani rosalina
NIM : 2110101005
Sanksi berlaku bagi bidan yang melanggar kode etik dan hak / kewajiban bidan yang telah di atur oleh organisasi profesi, karena kode etik bidan merupakan norma yang berlaku bagi anggota IBI dalam menjalankan praktek profesi yang telah di sepakati kongres nasional IBI
Sanksi yang diberikan kepada bidan bisa berupa pencabutan ijin praktek bidan, pencabutan SIPB sementara, atau bisa juga berupa denda. Selain itu bidan juga bisa mendapat sanksi hukuman penjara jika melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Perundang-undangan.
sekian dari jawaban saya terimakasih
Re: Forum Diskusi Kelas A
Baik bu
Re: Forum Diskusi Kelas A
Assalamualikum wr.wb, saya Maulidya Puteri (2110101064) izin bertanya
Dalam pelayanan kebidanan kita harus memperhatikan EMB (Evidence Based Medicine), yang dimaksud dengan EMB apa ya bu?
Terimakasih, Wassalamualaikum wr.wb
dinda fatikasari
2110101003
izin menjawab pertanyaan mba maulidya puteri
Evidence-based medicine (EBM) adalah suatu pendekatan medik yang didasarkan pada bukti-bukti ilmiah terkini untuk kepentingan pelayanan kesehatan penderita. EBM memadukan antara kemampuan dan pengalaman klinik dengan bukti-bukti ilmiah terkini yang paling dapat dipercaya.
terimakasih
Re: Forum Diskusi Kelas A
terimakasih mb dinda jawabannya 👍🏻
Assalamualaikum wr wb.
Perkenalkan saya,
Nama : Amalia Zidny
NIM : 2110101023
Evidence based medicine (EBM) adalah proses yang digunakan secara sistematik untuk melakukan evaluasi, menemukan, menelaah/ me-review, dan memanfaatkan hasil-hasil studi sebagai dasar dari pengambilan keputusan klinik. Jadi singkatnya EMB digunakan untuk mengkaji ulang masalah dan memperbaiki proses asuhan di masa depan.
Sekian dan terima kasih.
terimakasih mb amalia
Assalamu'alaikum saya Monika Jumarnis (2110101006) izin menjawab pertanyaan mba Mulidya Puteri.
Evidence based medicine (EBM) adalah proses yang digunakan secara sistematik untuk melakukan evaluasi, menemukan, menelaah/ me-review, dan memanfaatkan hasil-hasil studi sebagai dasar dari pengambilan keputusan klinik. Menurut Sackett et al. (2000), Evidence-based medicine (EBM) adalah suatu pendekatan medik yang didasarkan pada bukti-bukti ilmiah terkini untuk kepentingan pelayanan kesehatan penderita. Dengan demikian, dalam praktek, EBM memadukan antara kemampuan dan pengalaman klinik dengan bukti-bukti ilmiah terkini yang paling dapat dipercaya. Dengan demikian, maka salah satu syarat utama untuk memfasilitasi pengambilan keputusan klinik yang evidence-based adalah dengan menyediakan bukti-bukti ilmiah yang relevan dengan masalah klinik yang dihadapi, serta diutamakan yang berupa hasil meta-analisis, review sistematik, dan randomized double blind controlled clinical trial (RCT).
Re: Forum Diskusi Kelas A
terimakasih mb monika
Assalammualaikum saya izin menjawab pertanyaan dari mba maulidya puteri
Nama : Rhani rosalina
NIM : 2110101005
Evidence based medicine (EBM)
adalah proses yang digunakan secara sistematik untuk melakukan evaluasi, menemukan, menelaah/ me-review, dan memanfaatkan hasil-hasil studi sebagai dasar dari pengambilan keputusan klinik. Evidence-based medicine (EBM) suatu pendekatan medik yang didasarkan pada bukti-bukti ilmiah terkini untuk kepentingan pelayanan kesehatan penderita. Dengan demikian, dalam praktek, EBM memadukan antara kemampuan dan pengalaman klinik dengan bukti-bukti ilmiah terkini yang paling dapat dipercaya.
Sekian dari jawaban saya terimakasih.
Re: Forum Diskusi Kelas A
Assalamualaikum wr.wb
Nama : Jasmin linadi yulia putri
Nim : 211010101002
Izin menjawb pertanyaan mba Maulidya
Evidence-based medicine (EBM) adalah suatu pendekatan medik yang didasarkan pada bukti-bukti ilmiah terkini untuk kepentingan pelayanan kesehatan penderita. Dengan demikian, dalam praktek, EBM memadukan antara kemampuan dan pengalaman klinik dengan bukti-bukti ilmiah terkini yang paling dapat dipercaya.
Sekian terimakasih
Assalamualaikum Wr.wb
nama: shafirda Inayati
nim : 2110101001
izin menjawab mba Maulidya Puteri
Evidence based medicine (EBM) adalah proses yang digunakan secara sistematik untuk melakukan evaluasi, menemukan, menelaah/ me-review, dan memanfaatkan hasil-hasil studi sebagai dasar dari pengambilan keputusan klinik. Evidence-based medicine (EBM) adalah suatu pendekatan medik yang didasarkan pada bukti-bukti ilmiah terkini untuk kepentingan pelayanan kesehatan penderita. Dengan demikian, dalam praktek, EBM memadukan antara kemampuan dan pengalaman klinik dengan bukti-bukti ilmiah terkini yang paling dapat dipercaya.
assalamualaikum wr.wb
nama: Dea resita
nim: 2110101014
izin bertanya
mengenai ilmu gilsafat, Apa sesungguhnya objek yang ditelaah oleh ilmu filsafat? Bagaimana hubungan antara objek tersebut dengan kemampuan daya tangkap atau persepsi manusia yang membuahkan pengetahuan?
terima kasih ibu wassalamualaikun wr.wb🙏🏻
Assalamu'alaikum Wr.Wb. Saya Azira Syiffa Ramadhani (2110101009) izin menjawab pertanyaannya mba, Objek material filsafat ilmu adalah ilmu pengetahuan itu sendiri yakni pengetahuan yang telah disusun secara sistematis dengan metode ilmiah tertentu sehingga dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara umum. Objek formal filsafat ilmu adalah pendekatan untuk memahami objek material. Hubungan antara objek tersebut dengan daya tangkap manusia sesungguhnya masih perlu beradaptasi dengan sesama, sebab Filsafat merupakan pemikiran yang relatife terhadap persoalan yang menyangkut landasan ilmu maupun hubungan ilmu dengan segala segi dari kehidupan manusia. Sedangkan filsafat ilmu adalah telaah kritis terhadap struktur penalaran tentang sistem lambang yang digunakan. Telaah kritis ini dapat diarahkan untuk mengkaji ilmu empiris dan ilmu rasional, juga untuk membahas studi bidang etika dan estetika, studi kesejarahan, antropologi, dan lain lain.
Tujuan berfilsafat adalah menemukan kebenaran yang sebenar- benarnya yang terdalam. Sistematika atau struktur filsafat dalam garis besar terdiri dari ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Dengan kata lain filsafat ilmu merupakan bagian dari epistimologi (filsafat pengetahuan) yang secara spesifik mengkaji hakikat ilmu, seperti objek yang ditelaah ilmu? Bagaimana wujud yang hakiki dari objek tersebut? Bagaimana hubungan antar objek tadi dengan daya tangkap manusia yang membuahkan pengetahuan?. Setiap cabang filsafat ditentukan oleh objek yang telah dipikirkan. Jika yang dipikirkan masalah pendidikan maka jadilah filsafat pendidikan, jika yang dipikirkan pengetahuan maka jadilah filsafat ilmu begitu pula seterusnya. Objek penelitian filsafat lebih luas karena meneliti suatu objek yang ada dan mungkin ada, masih ada objek lain yang disebut objek forma yang menjelaskan sifat kemendalaman penelitian filsafat.
Re: Forum Diskusi Kelas A
terimakasih mb azira pendapatnya
Re: Forum Diskusi Kelas A
baik ibu
Re: Forum Diskusi Kelas A
baik ibu
Re: Forum Diskusi Kelas A
baikk ibu
Re: Forum Diskusi Kelas A
Baik bu
Re: Forum Diskusi Kelas A
Baik ibu
Re: Forum Diskusi Kelas A
Assalamualaikum Wr.wb
nama : Izza Syifa Wahyu Salfaira
nim : 2110101032
izin bertanya
seperti yang sudah tertera di ppt bahwa ada 6 poin yang menjelaskan bahwa tugas bidan dan medicine is art maka bagaimana contoh pendekatan pelayanan kesehatan holistik dan mekanistik - materialistik?
sekian terimakasih
Re: Forum Diskusi Kelas A
Re: Forum Diskusi Kelas A
Baik ibu
Nggih ibu
Nggih ibu
Re: Forum Diskusi Kelas A
baik bu