Forum Diskusi Mahasiswa 13/01/2022

topic 13

Re: topic 13

by 1910601013 SEFTI NOVITA -
Number of replies: 0

Izin menjawab pertanyaan mba Ar

Sefti novita/1910601013

Jadi Tantangan dan Peluang.


Tantangan pertama,kurangnya dukungan 

masyarakat. Terutama pihak-pihak yang 

mempunyai kompetensi dan pengetahuan 

tentang instrumen keuangan derivatif. Bahkan 

terlihat kesan dualisme yang bersifat antagonis 

dalam menerima instrumen keuangan derivatif, 

dalam tataran konsep mereka menerima 

dengan antusias, namun di sisi lain pada tataran 

praktisnya, mereka pesimis melakukannya. 

Akibatnya selalu saja ada dalih untuk mengelak 

dari ajakan investasi. Parahnya lagi, oleh 

sebagian besar masyarakat investasi sekuritas 

derivatif masih dianggap hanya sebatas sebuah 

wacana bukan konsep aplikatif dengan alasan 

investasi sekuritas derivatif sangat identik dengan spekulasi karena tidak jelasnya

instrumen utamanya (underlying asset).


Tantangan kedua, kurangnya sosialisasi

tentang keberadaan investasi sekuritas derivatif,

sehingga pada akhirnya kurang diketahui oleh

masyarakat umum. Hal ini diakibatkan oleh

masih rendahnya pengetahuan dan pemahaman


Tantangan ketiga, hambatan yuridis.

Banyak yang mengklaim bahwa salah satu

faktor penghambat laju pertumbuhan investasi

sekuritas derivatif adalah aspek hukum. Belum

adanya Undang-Undang atau peraturan resmi

dari pemerintah maupun BAPEPAM-LK atau

sekarang berada dibawah pengawasan lembaga

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang

mengatur secara spesifik dan komprehensif

yang dapat dijadikan rujukan pelaksanaan

investasi sekuritas derivatif guna membuka

peluang dan kesempatan yang jauh lebih bagus

bagi investor di masa mendatang.


Tantangan keempat, masih terbatasnya

instrumen keuangan derivatif di pasar modal

Indonesia. Ini mengakibatkan sedikitnya

pilihan investasi yang tersedia sehingga

menyebabkan para investor kesulitan dan

enggan, bahkan tidak tertarik untuk

menanamkan dananya pada instrumen

keuangan derivatif.

Dibalik semua problematika dan

dilematika yang dibicarakan di atas, sebenarnya

ada sejumlah kekuatan yang apabila ditangani

dan dikelola dengan baik, akan berpotensi

berubah menjadi peluang yang mempunyai

prospek sangat bagus.


Peluangnya:

Pertama, keunggulan konsep, dari sekian

banyak wacana tentang investasi, rasanya

belum terdengar adanya bantahan yang

signifikan tentang investasi pada sekuritas

derivatif. Di samping itu, keunggulan konsep

ini juga didukung oleh upaya-upaya aplikatif di

lapangan seperti seminar-seminar dan

konferensi internasional yang membahas

tentang investasi instrumen derivatif, seperti

akhir-akhir ini diadakannya seminar

internasional di Bahrain yang membahas

tentang pasar derivatif. Ini semakin

membuktikan semakin banyak orang yang

tertarik dan meyakini bahwa konsep investasi

sekuritas derivatif merupakan salah satu solusi

alternatif yang sangat menjanjikan atas semua

persoalan keuangan ekonomi dunia


Kedua, jumlah penduduk Indonesia.
Lebih dari 200 juta jiwa, maka jumlah
penduduk Indonesia luar biasa besar, bahkan
termasuk salah satu yang terbesar di dunia.
Skala jumlah penduduk ini adalah kekuatan
yang harus dimanfaatkan secara baik dalam
dunia investasi. Merekalah pilar utama
sekaligus menjadi stakeholder paling dominan,
sumber dana utama sekaligus pasar yang sangat
potensial untuk menunjang perkembangan
investasi pada instrumen derivatif.

Ketiga, dukungan pemerintah dalam
regulasi hukum. Sampai saat ini, walaupun
tidak terlalu signifikan, tapi kita telah melihat
dukungan yang cukup berarti dari pemerintah
Indonesia. Dukungan ini terbukti dengan
banyaknya lahir regulasi hukum dalam bidang
investasi, antara lain seperti Undang-Undang
RI Nomor 8 tahun1995 tentang Pasar Modal,
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar
Modal No.kep-39/PM/1997 tentang dokumen
untuk umum, yang sedikit bisa mengakomodir
kemajuan perkembangan investasi instrumen
derivatif di Indonesia.

Keempat, pengaruh gerakan global
ekonomi dunia. Upaya gerakan ekonomi ini,
bukan hanya monopoli masyarakat Indonesia
saja, tetapi sudah menjadi sebuah gerakan yang
bersifat global seperti gerakan Masyarakat
Ekonomi ASEAN atau MEA. Hal ini bisa
dilihat dengan semakin menjamurnya pasar-
pasar bursa di seluruh dunia antara lain seperti
Dow Jones, New York Stock Exchange,
London Stock Exchange, serta Hongkong
Stock Exchange. Dengan banyaknya jaringan
kerja pasar bursa maka akan menunjang
pengembangan Investasi instrumen derivatif di
seluruh dunia.