apa Tantangan dan peluang Investasi Sekuritas Derivatif
Nama: Erpiyanti
NIM: 1910601007
Izin menjawab.
Tantangan dan peluang investasi sekuritas derivatif di Indonesia.
Tantangan:
1. Kurangnya dukungan
masyarakat. Terutama pihak-pihak yang
mempunyai kompetensi dan pengetahuan
tentang instrumen keuangan derivatif.
2. Kurangnya sosialisasi
tentang keberadaan investasi sekuritas derivatif,
sehingga pada akhirnya kurang diketahui oleh
masyarakat umum.
3. Hambatan yuridis.
4. Masih terbatasnya
instrumen keuangan derivatif di pasar modal
Indonesia.
Peluang:
1. Keunggulan konsep, dari sekian
banyak wacana tentang investasi, rasanya
belum terdengar adanya bantahan yang
signifikan tentang investasi pada sekuritas
derivatif.
2. Jumlah penduduk Indonesia.
3. Dukungan pemerintah dalam
regulasi hukum.
4. Pengaruh gerakan global
ekonomi dunia.
Izin menjawab pertanyaan mba Ar
Sefti novita/1910601013
Jadi Tantangan dan Peluang.
Tantangan pertama,kurangnya dukungan
masyarakat. Terutama pihak-pihak yang
mempunyai kompetensi dan pengetahuan
tentang instrumen keuangan derivatif. Bahkan
terlihat kesan dualisme yang bersifat antagonis
dalam menerima instrumen keuangan derivatif,
dalam tataran konsep mereka menerima
dengan antusias, namun di sisi lain pada tataran
praktisnya, mereka pesimis melakukannya.
Akibatnya selalu saja ada dalih untuk mengelak
dari ajakan investasi. Parahnya lagi, oleh
sebagian besar masyarakat investasi sekuritas
derivatif masih dianggap hanya sebatas sebuah
wacana bukan konsep aplikatif dengan alasan
investasi sekuritas derivatif sangat identik dengan spekulasi karena tidak jelasnya
instrumen utamanya (underlying asset).
Tantangan kedua, kurangnya sosialisasi
tentang keberadaan investasi sekuritas derivatif,
sehingga pada akhirnya kurang diketahui oleh
masyarakat umum. Hal ini diakibatkan oleh
masih rendahnya pengetahuan dan pemahaman
Tantangan ketiga, hambatan yuridis.
Banyak yang mengklaim bahwa salah satu
faktor penghambat laju pertumbuhan investasi
sekuritas derivatif adalah aspek hukum. Belum
adanya Undang-Undang atau peraturan resmi
dari pemerintah maupun BAPEPAM-LK atau
sekarang berada dibawah pengawasan lembaga
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang
mengatur secara spesifik dan komprehensif
yang dapat dijadikan rujukan pelaksanaan
investasi sekuritas derivatif guna membuka
peluang dan kesempatan yang jauh lebih bagus
bagi investor di masa mendatang.
Tantangan keempat, masih terbatasnya
instrumen keuangan derivatif di pasar modal
Indonesia. Ini mengakibatkan sedikitnya
pilihan investasi yang tersedia sehingga
menyebabkan para investor kesulitan dan
enggan, bahkan tidak tertarik untuk
menanamkan dananya pada instrumen
keuangan derivatif.
Dibalik semua problematika dan
dilematika yang dibicarakan di atas, sebenarnya
ada sejumlah kekuatan yang apabila ditangani
dan dikelola dengan baik, akan berpotensi
berubah menjadi peluang yang mempunyai
prospek sangat bagus.
Peluangnya:
Pertama, keunggulan konsep, dari sekian
banyak wacana tentang investasi, rasanya
belum terdengar adanya bantahan yang
signifikan tentang investasi pada sekuritas
derivatif. Di samping itu, keunggulan konsep
ini juga didukung oleh upaya-upaya aplikatif di
lapangan seperti seminar-seminar dan
konferensi internasional yang membahas
tentang investasi instrumen derivatif, seperti
akhir-akhir ini diadakannya seminar
internasional di Bahrain yang membahas
tentang pasar derivatif. Ini semakin
membuktikan semakin banyak orang yang
tertarik dan meyakini bahwa konsep investasi
sekuritas derivatif merupakan salah satu solusi
alternatif yang sangat menjanjikan atas semua
persoalan keuangan ekonomi dunia
Kedua, jumlah penduduk Indonesia.
Lebih dari 200 juta jiwa, maka jumlah
penduduk Indonesia luar biasa besar, bahkan
termasuk salah satu yang terbesar di dunia.
Skala jumlah penduduk ini adalah kekuatan
yang harus dimanfaatkan secara baik dalam
dunia investasi. Merekalah pilar utama
sekaligus menjadi stakeholder paling dominan,
sumber dana utama sekaligus pasar yang sangat
potensial untuk menunjang perkembangan
investasi pada instrumen derivatif.
Ketiga, dukungan pemerintah dalam
regulasi hukum. Sampai saat ini, walaupun
tidak terlalu signifikan, tapi kita telah melihat
dukungan yang cukup berarti dari pemerintah
Indonesia. Dukungan ini terbukti dengan
banyaknya lahir regulasi hukum dalam bidang
investasi, antara lain seperti Undang-Undang
RI Nomor 8 tahun1995 tentang Pasar Modal,
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar
Modal No.kep-39/PM/1997 tentang dokumen
untuk umum, yang sedikit bisa mengakomodir
kemajuan perkembangan investasi instrumen
derivatif di Indonesia.
Keempat, pengaruh gerakan global
ekonomi dunia. Upaya gerakan ekonomi ini,
bukan hanya monopoli masyarakat Indonesia
saja, tetapi sudah menjadi sebuah gerakan yang
bersifat global seperti gerakan Masyarakat
Ekonomi ASEAN atau MEA. Hal ini bisa
dilihat dengan semakin menjamurnya pasar-
pasar bursa di seluruh dunia antara lain seperti
Dow Jones, New York Stock Exchange,
London Stock Exchange, serta Hongkong
Stock Exchange. Dengan banyaknya jaringan
kerja pasar bursa maka akan menunjang
pengembangan Investasi instrumen derivatif di
seluruh dunia.