Forum Diskusi Mahasiswa 10/01/2022

Topik 13 : Asuransi, Pergadaian Syariah, dan Pasar Modal Syariah (Saham, Reksadana, Obligasi dan Sukuk)

Re: Topik 13 : Asuransi, Pergadaian Syariah, dan Pasar Modal Syariah (Saham, Reksadana, Obligasi dan Sukuk)

by 1810601032 FIFI FEBRIYANTI -
Number of replies: 0

Assalamualaikum izin menjawab

Risiko yang mungkin terjadi saat investasi saham di pasar modal syariah:

1. Capital Loss

Investor menjual saham lebih rendah dari harga beli

2. Risiko Likuidasi

Perusahaan dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan atau dibubarkan

3. Delisting dari Bursa

Penghapusan pencatatan Saham dari Bursa oleh BEI

4. Delisting dari DES

Saham keluar dari Daftar Efek Syariah dan harus dijual atau dibeli di efek konvensional

Bagaimana seorang investor mengatasi resiko tersebut, yaitu dengan cara : 

1. Hentikan Kerugian dengan Cut Loss, Cut loss ialah langkah menghentikan kerugian dengan cara menjual aset tersebut. Meskipun berat, namun keputusan tersebut harus diambil. Tujuannya untuk menyelamatkan dana yang masih tersimpan. Untuk menghindari agar tidak perlu melakukan cut loss, lakukan analisis terlebih dahulu sebelum membeli suatu produk investasi untuk meminimalisir risiko investasi.

2. Pastikan Menggunakan Dana atau Uang Dingin 

Salah satu strategi dalam mengelola risiko investasi adalah dengan selalu menggunakan uang dingin. Uang dingin artinya uang yang tidak akan Anda gunakan dalam waktu dekat. Dengan kata lain, itu adalah uang ‘menganggur’.