Forum Diskusi Mahasiswa 30/12/2021

Topic 11

Topic 11

by 1810701008 MARLELA WATI -
Number of replies: 1

Saya Marlela Wati dari Prodi S1 Akuntansi Semester 7 dengan NIM : 1810701008

Izin bertanya untuk menentukan nilai persentase bunga sebuah obligasi apakah merupakan sebuah wewenang suatu entitas tertentu yang melakukan penjualan obligasi tersebut ? Ataukah dalam penentuan persentase bunga obligasi tersebut sudah ada ketentuan dengan aturan yang mengikat dari pemerintah ? Dan jika memang penentuan persentase bunga obligasi tersebut berdasarkan aturan yang mengikat, apakah hal yang sama pula terjadi pada penentuan persentase bunga obligasi pada negara di tingkat internasional ? Mengingat negara maju seperti Amerika memiliki paham Liberalisme atau kebebasan. Terimakasih

In reply to 1810701008 MARLELA WATI

Re: Topic 11

by 1810701011 EVI DEWIYANTI -

Nama : Evi Dewiyanti (1810701011)

Izin menjawab

obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh penerbit obligasi kepada para pemegang obligasi yang disertai dengan perjanjian untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya pada waktu yang telah ditentukan..

Diterbitkannya obligasi disebabkan karena adanya upaya menghimpun dana dari masyarakat yang akan digunakan sebagai sumber pendanaan. Bila ditinjau dari sudut pandang pengusaha, obligasi bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan kucuran dana segar demi berjalannya usaha. Dari sini, menurut saya, yg menentukan presentase bunga obligasi adalah penerbit obligasi itu sendiri, Bisa dari suatu entitas ataupun Pemerintah.

Mohon maaf jika ada yg salah 

Terimakasih