Apakah dalam suatu perusahaan diharuskan membuat laporan keuangan proforma? Apakah ada dampak jika tidak membuat laporan tersebut?
Re: Izin bertanya..
Laporan Proforma adalah sebuah laporan proyeksi keuangan secara formal untuk mencerminkan transaksi yang direncanakan dalam satu periode tertentu. Laporan proforma merupakan salah satu komponen penting dari rencana bisnis karena dapat memperkirakan profitabilitas dan kondisi keuangan suatu perusahaan di masa yang akan datang.
Laporan proforma menjadi bagian yang integral untuk meyakinkan calon kreditur dan investor untuk memberikan bantuan dana yang dibutuhkan suatu perusahaan. Laporan proforma juga membantu pemilik perusahaan untuk merencanakan cara meningkatkan kekuatan keuangan dan pertumbuhan perusahaan yang sehat karena laporan ini dapat memperkirakan kondisi keuangan perusahaan sampai periode tertentu.
Salah satu dampak tidak ada laporan keuangan adalah Tidak dapat Mengetahui Aset dan Kewajiban yang Memiliki
Pengertian aset dalam dunia usaha adalah semua hak yang dapat menggunakan dalam operasi perusahaan.
Yang termasuk dalam aset perusahaan dalam sebuah laporan keuangan adalah aset lancar, investasi jangka panjang, aset pajak tertanggung, aset tetap dan aset tidak berwujud.
Jika tidak memiliki laporan keuangan, otomatis Anda tidak akan mengetahui rincian aset yang memiliki termasuk investasi jangka panjang dan aset pajak tertanggung yang sangat berharga untuk pengembangan usaha dan pengurangan pajak yang bisa Anda dapat di kemudian hari.