Assalamualaikum saya Desrita N, NIM 1810601018 izin bertanya
Dijelaskan bahwa instrumen derivatif banyak digunakan dan berkembang pesat di luar negeri (negara maju) sedangkan Indonesia belum banyak diperdagangkan. Mengapa di Indonesia belum banyak menggunakan instrumen tersebut? Terimakasih