Izin menjawab pertanyaan mbak Olin
Beberapa alasan yang benar kenapa perusahaan melakukan leasing.
1.Perbedaan Pajak
Jika tingkat pajak antar perusahaan berbeda (asimetri pajak), maka leasing bisa mennjadi pilihan sumber pendanaan. Jika asimetri pajak semakin besar, maka leasing menjadi semakin menarik.
2. Biaya Kebangkrutan
Jika terjadi kebangkrutan, posisi perusahaan leasing (lessor) lebih baik dibandingkan dengan pemberi kredit. Lessor mempunyai asset dan bisa menarik kembali asset trsebutjika terjadi kebangkrutan.
3.Mengurangi Resiko Ketidakpastian
Jika sebuah perusahaan risk cverse (tidak suka resiko), maka risiko tersebut bisa ditransfer ke pihak lain yang bisa menanggung risiko lebih baik. Pihak Lessor (perusahaan leasing) bisa menjadi pihak yang bisa menanggung risiko dengan lebih baik, karena biasanya perusahaan leasing lebih besar dan lebih berpengalaman dalam hal penilaian asset.
4. Biaya Transaksi
Biaya pembuatan kontrak leasing jauh lebih rendah daripada biaya pembelian asset dan kemudian menjualnya kembali. Tetapi masalah yang mungkin timbul adalah munculnya biaya keagenan antara perusahaan yang menyewa dengan perusahaan leasing.