Izin menjawab
Pada dasarnya, undian diperbolehkan dan tidak bertentangan dengan hukum Islam, karena undian adalah suatu cara yang netral dalam menentukan pihak yang berhak akan sesuatu.
Diperbolehkan juga bagi bank syariah untuk menyelenggarakan undian berhadiah untuk nasabahnya dengan mengikuti dasar hukum yang telah ada dan dengan tidak menyalahi syariat Islam.