Apa yang di maksud dengan leasing ?
In reply to 2010601038 NIKEN SEPTI TRISNAWATI
Re: Niken Septi Trisnawati
izin menjawab
Leasing sendiri berasal dari Bahasa Inggris lease yang memiliki arti menyewakan. Secara umum, leasing adalah setiap kegiatan bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan atau perorangan untuk jangka waktu tertentu.
In reply to 2010601038 NIKEN SEPTI TRISNAWATI
Re: Niken Septi Trisnawati
Nama: Marpi Astria
NIM: 2010601039
Izin menjawab,
Leasing adalah perjanjian kontrak antara pihak yang menyewakan (lessor) dengan pihak yang menyewa aset tertentu (lessee). Perjanjian menetapkan bahwa penyewa mempunyai hak untuk menggunakan aset tertentu, kemudian sebagai imbalannya, penyewa membayar sejumlah kas tertentu yang tetap setiap periodenya ke pihak yang menyewakan. Pihak yang menyewakan bisa pihak yang memproduksi aset tersebut, bisa juga pihak independen yang membeli aset dari perusahaan yang memproduksi aset tersebut.
In reply to 2010601038 NIKEN SEPTI TRISNAWATI
Re: Niken Septi Trisnawati
Syaza Mutia Kamila
2010601044
Izin menjawab
leasing secara umum adalah suatu bentuk kegiatan pembiayaan alat atau barang modal berupa hak opsi atau tanpa hak opsi yang dimanfaatkan untuk nasabah dalam kurun waktu tertentu, yang mana pembayarannya dilakukan secara dicicil atau angsuran.
Beberapa ahli berpendapat bahwa pengertian leasing adalah suatu bentuk perjanjian yang dilakukan oleh para pemilik aktiva atau barang dengan nasabahnya. Dalam hal ini, pemilik aktiva akan disebut sebagai lessor dan pemilik nasabah akan disebut lesseee.