Izin menjawab,
Singking fund adalah dana khusus yang memang disisihkan untuk kebutuhan bisnis di waktu yang akan datang.
Di dalam perusahaan, sinking fund adalah suatu dana yang disisihkan untuk bisa melunasi hutang ataupun obligasi. Sinking fund mampu membantu meringankan beban perusahaan saat jatuh tempo pembayaran hutang sudah tiba. Selain itu, perusahaan juga akan sangat diuntungkan dengan adanya dana ini. Sinking fund mampu membantu keamanan untuk investor yang melakukan pendanaan pada suatu perusahaan.
Jika perusahaan memang sengaja menyisihkan dana "sinking fund" khusus untuk melunasi hutang maka dana tersebut bisa dipakai jika sudah waktunya. Akan tetapi, jika perusahaan memiliki dana darurat maka sebaiknya dalam pelunasan hutang itu menggunakan dana darurat saja. Karena nantinya jika singking fund yang ada tidak merencanakan penyisihan uang untuk pembayaran hutang sebelumnya dan hanya ada penyisihan dana untuk kebutuhan lain di waktu tertentu maka urusannya akan semakin merepotkan perusahaan.
Demikian penjelasan dari saya, apabila ada kesahalan dalam jawaban mohon koreksinya. Terima kasih.