Assalamu'alaikum
Izin bertanya, dalam memproduksi suatu barang yang hampir mirip apakah tidak berdampak pada perusahaan ?
waalaikumsalam. sebelum saya menjawab saya perkenalkan dulu nama saya
NAMA : FADLIN
NAIM : 1810601029
pertanyaan:: dalam memproduksi suatu barang yang hampir mirip dengan prodak lain apakah tidak berdampak pada perusahaan ?
ok saya akan menjawab pertanyaan dari kwn mujijat , menurut saya kalo kita membuat suatu prodak yang hampir mirip dengan prodak lain itu mengakibatkan persaiangan prodak, kalo masalah dampak dalam suatu perusahaan kita lihat lagi UU NO 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI.
ok trimakasih
Pastinya suatu perusahaan memerlukan adanya inovasi sehingga membutuhkan perubahan agar tetap eksis