Forum Diskusi Mahasiswa 14/12/2021

Sanda Aulia Putri 2010601023

Re: Sanda Aulia Putri 2010601023

by 2010601033 FANISYA DWI ANGRAENI -
Number of replies: 0
ijin menjawab, lntermediasi (intermediary) adalah pelaksanaan fungsi lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi melalui cara penarikan dana dari penabung (ultimate lenders) kemudian menerus pinjamkannnya kepada peminjam (ultimate borrowers).
Sedangkan disintermediasi dapat diartikan sebagai penarikan dana dari lembaga intermediasi oleh penabung kemudian meminjamkannya langsung kepada peminjam. Dengan kata lain, disintermediasi merupakan pengalihan dana dari metode indirect finance ke direct dan semi Direct finance.